KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Di tengah derasnya arus informasi digital yang kian tak terkendali, Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena melontarkan peringatan keras: aparat penegak hukum diminta tidak ragu menindak akun-akun anonim di media sosial yang dinilai telah mengubah ruang digital menjadi “sampah informasi” penuh hoaks dan ujaran kebencian di Nusa Tenggara Timur.
Pernyataan itu disampaikan Gubernur Melki saat menghadiri peluncuran program Siber Sehat NTT yang digelar Dinas Kominfo Provinsi NTT di kawasan Car Free Day Jalan El Tari, Kupang, Sabtu (9/5/2026). Di hadapan peserta kegiatan dan masyarakat yang memadati lokasi, ia menyoroti meningkatnya aktivitas akun tanpa identitas jelas yang dinilai bebas menyerang individu hingga memicu kegaduhan di ruang digital.
Menurut Gubernur Melki, kondisi tersebut telah menggeser media sosial menjadi ruang yang dipenuhi konten negatif yang ia ibaratkan sebagai “sampah digital”.
“Ruang publik digital kita sekarang dipenuhi akun-akun yang tidak jelas siapa pemiliknya, tetapi dengan mudah menyerang, memprovokasi, dan menyebarkan konten yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, situasi itu tidak boleh dibiarkan karena berpotensi merusak tatanan sosial masyarakat. Negara, kata dia, harus hadir untuk memastikan ruang digital tetap sehat dan bertanggung jawab.
“Kalau dibiarkan, ruang digital kita akan penuh sampah. Dan sampah itu harus dibuang, bukan dibiarkan menjadi bagian dari kehidupan sosial kita,” kata Gubernur Melki dengan nada tegas.
Dalam kesempatan itu, ia juga secara terbuka meminta aparat penegak hukum bertindak terhadap pelaku penyebaran hoaks, termasuk akun anonim yang kerap sulit dilacak.
“Siapa pun yang menggunakan media digital harus bertanggung jawab. Kalau tidak jelas, tangkap dan proses hukum. Ini sudah merusak kehidupan sosial kita,” ujarnya.
Gubernur Melki juga menyoroti dampak luas dari maraknya hoaks dan ujaran kebencian, mulai dari meningkatnya polarisasi sosial, konflik horizontal, hingga melemahnya kepercayaan antarwarga. Bahkan, menurutnya, informasi palsu yang berulang kali beredar dapat membentuk cara pandang masyarakat secara keliru.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa konten provokatif di ruang digital kerap dimanfaatkan untuk berbagai kejahatan siber, seperti penipuan daring, pencurian data, hingga penyebaran malware.
Program Siber Sehat NTT sendiri dihadirkan sebagai upaya pemerintah daerah memperkuat literasi digital masyarakat di tengah derasnya arus informasi. Pemerintah menilai ruang digital tidak hanya membutuhkan penegakan hukum, tetapi juga kesadaran kolektif masyarakat dalam memilah informasi.
Gubernur Melki pun mengajak masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial dengan prinsip saring sebelum sharing, serta aktif melaporkan akun-akun penyebar hoaks melalui kanal resmi.
“Kita ingin ruang digital di NTT menjadi ruang yang sehat, produktif, dan saling menguatkan, bukan ruang yang dipenuhi kebencian dan fitnah,” tutupnya.*/jend.purek/llt













Komentar