KUPANG,SELATANINDONESIA.COM โ Di tengah tekanan penyesuaian fiskal dan kewajiban regulasi nasional, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menghadapi pilihan sulit. Sekitar 9.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov NTT berpotensi dirumahkan pada 2027. Namun, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan, wacana tersebut belum merupakan keputusan final.
โIni bagian dari regulasi yang masa toleransinya lima tahun dan akan berakhir. Memang pahit, tetapi harus kita buka secara jujur dan kita cari solusinya bersama,โ ujar Gubernur Melki yang dihubungi, Rabu (25/2/2026) malam.
Pernyataan itu segera memantik perhatian publik. Di satu sisi, ada ancaman ketidakpastian bagi ribuan tenaga PPPK. Di sisi lain, pemerintah daerah menegaskan bahwa langkah tersebut masih sebatas simulasi dan antisipasi atas skenario terburuk.
Tekanan Batas 30 Persen
Polemik ini berakar pada amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dalam beleid tersebut, pemerintah daerah diwajibkan membatasi belanja pegawai paling tinggi 30 persen dari total belanja APBD, dengan masa penyesuaian maksimal lima tahun sejak diundangkan.
Artinya, mulai tahun anggaran 2027, daerah yang belum menyesuaikan struktur belanja harus memenuhi ketentuan tersebut.
Berdasarkan perhitungan awal Badan Keuangan Daerah NTT, Pemprov diperkirakan perlu menghemat sekitar Rp540 miliar agar belanja pegawai berada dalam batas aman. Angka itu setara dengan pembiayaan sekitar 9.000 PPPK.
โKalau aturan 30 persen diberlakukan secara penuh tahun depan, kita harus tahu berapa yang harus dihemat. Ini yang sedang dihitung,โ kata Gubernur Melki.
Saat ini, jumlah tenaga non-ASN atau PPPK di lingkup Pemprov NTT berkisar 12.000 orang. Dengan skema PPPK paruh waktu yang mulai diterapkan, jumlah tersebut bahkan bisa meningkat hingga 16.000 orang. Dari total itu, sekitar 9.000 berpotensi terdampak apabila penyesuaian dilakukan secara ketat.
Belum Keputusan Final
Meski angka-angka itu terdengar mengkhawatirkan, Gubernur Melki menegaskan bahwa belum ada keputusan untuk merumahkan PPPK secara massal. Pemerintah daerah masih menunggu kemungkinan adanya kebijakan lanjutan atau relaksasi dari pemerintah pusat.
Pasal dalam undang-undang tersebut juga membuka ruang penyesuaian melalui keputusan menteri setelah berkoordinasi dengan kementerian terkait. Celah ini, menurut Gubernur Melki, tetap menjadi harapan.
โKita menunggu apakah ada kebijakan lain dari pusat. Tapi lebih baik kita mengantisipasi sejak awal,โ ujarnya.
Pemerintah daerah, kata dia, tidak ingin terjebak pada situasi mendadak tanpa persiapan.
KUR sebagai Jalan Bertahan
Di tengah ketidakpastian itu, Pemprov NTT menyiapkan langkah alternatif. Salah satunya adalah mendorong tenaga PPPK terdampak untuk beralih ke sektor produktif melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Menurut Gubernur Melki, KUR dapat menjadi jembatan agar para pegawai yang tidak lagi terakomodasi dalam struktur belanja pegawai tetap memiliki sumber penghidupan.
โKita ingin mereka tetap survive, tetap bekerja, tetap menafkahi keluarganya. Skema KUR bisa menjadi salah satu solusi,โ katanya.
Pemerintah daerah berencana berkoordinasi dengan perbankan dan pemangku kepentingan untuk memastikan akses pembiayaan serta pendampingan usaha berjalan optimal. Pelatihan keterampilan dan pengalihan ke sektor swasta juga tengah dipertimbangkan.
Langkah ini tidak sekadar solusi teknis, melainkan upaya menjaga stabilitas sosial-ekonomi di daerah yang masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan.
Menjaga APBD, Menjaga Kesejahteraan
Persoalan ini menempatkan Pemprov NTT di persimpangan antara disiplin fiskal dan tanggung jawab sosial. Di satu sisi, kepatuhan terhadap regulasi nasional menjadi keniscayaan agar tata kelola keuangan daerah tetap sehat. Di sisi lain, ribuan keluarga bergantung pada keberlanjutan pendapatan dari status PPPK.
Penyesuaian belanja pegawai bukan sekadar soal angka dalam APBD, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup banyak orang.
Karena itu, pemerintah daerah kini menghitung berbagai skenario. Opsi penghematan, efisiensi belanja lain, hingga kemungkinan penataan ulang formasi terus dikaji.
Di tengah dinamika tersebut, satu hal ditegaskan: belum ada palu keputusan.
Bagi ribuan PPPK di NTT, tahun 2027 memang menjadi horizon yang penuh tanda tanya. Namun, di antara batas regulasi dan harapan ekonomi, pemerintah daerah berupaya mencari jalan tengah, agar disiplin anggaran tidak berubah menjadi kehilangan masa depan bagi mereka yang selama ini mengabdi.*/llt













Komentar