GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hari Ini NTT Ekonomi Gubernur NTT
Beranda / Gubernur NTT / Dari Surabaya ke Kupang: Khofifah, KUB, dan Restu OJK untuk Bank Jatim–Bank NTT

Dari Surabaya ke Kupang: Khofifah, KUB, dan Restu OJK untuk Bank Jatim–Bank NTT

Gubernur Jawa Timur sekaligus pemegang saham pengendali Bank Jatim, Khofifah Indar Parawansa disambut Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena di Bandara El Tari Kupang, Kamis (6/11/2025). Foto: Edy Naga

KUB Bank Jatim–Bank NTT Telah Sesuai Regulasi OJK

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM — Gubernur Jawa Timur sekaligus pemegang saham pengendali Bank Jatim, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa kerja sama Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Jatim dan Bank NTT telah melewati proses panjang dan dinyatakan sesuai dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kerja sama Bank Jatim dan Bank NTT prosesnya tidak gampang. Melewati tahapan yang cukup panjang hingga semua dinyatakan sesuai regulasi OJK,” ujar Khofifah saat ditemui di Kupang, Kamis (6/11/2025).

Menurut Gubernur Khofifah, penandatanganan kerja sama KUB antara kedua bank daerah itu merupakan hasil dari evaluasi mendalam dan penyesuaian terhadap berbagai ketentuan yang ditetapkan otoritas keuangan nasional.

“Setelah semuanya dinyatakan memenuhi ketentuan, baru kita bisa menandatangani kerja sama KUB ini,” jelasnya.

Melki Laka Lena: Revolusi Tata Kelola Bank NTT, yang Lama Jangan Menahan yang Baru

Langkah kolaboratif antara Bank Jatim dan Bank NTT, lanjut Khofifah, merupakan bagian dari strategi memperkuat sinergi antar-bank pembangunan daerah (BPD) di seluruh Indonesia. Sebelumnya, Bank Jatim telah menjalin kerja sama serupa dengan Bank Lampung dan Bank NTB Syariah.

“Selama ini kami sudah menandatangani KUB dengan Bank Lampung dan NTB, dan kini bersama Bank NTT,” kata Khofifah.

Ia menambahkan, dua pekan mendatang Bank Jatim juga akan menandatangani KUB dengan Bank Sultra dan Bank Banten.

“Semua kita sesuaikan dengan regulasi OJK. Tujuannya agar sinergi antarbank daerah bisa berjalan lebih sehat, kuat, dan berkelanjutan,” tutur Khofifah.

Langkah-langkah konsolidasi ini sejalan dengan arah kebijakan OJK untuk memperkuat ketahanan perbankan daerah melalui KUB BPD, sehingga mampu berperan lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan pemerataan pembangunan nasional.*/EK/llt

Bank NTT Cabang Ruteng Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Masjid di Nuca Molas

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement