Guru Paud, Datangi Komisi IV DPRD Kabupaten Kupang

564
Pose Bersama para pengurus Himpaudi Kabupaten Kupang dengan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Sofia Malelak dan Ketua Komisi IV Sakti Masneno usai pertemuan di Gedung DPRD Kabupaten Kupang, Jumat (13/3/2020). Foto: SelatanIndonesia.com/Vian Kewohon

OELAMASI,SELATANINDONESIA.COM – Para guru Paud se Kabuaten Kupang yang tergabung dalam Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Kabupaten Kupang menggelar dialog dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Kupang, Jumad (13/3/2020). Himpaudi yang dipimpin oleh Yahya Baksuni bersama para anggota diterima oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kupang Sakti Masneno dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Sophia de Haan.

Kedatangan para guru Paud itu di DPRD Kabupaten Kupang itu untuk memperjuangkan hak-hak dan kesejahtraan pendidik dan tenaga kependidikan guru Paud non formal serta menyerahkan hasil keputusan Rakerda I Himpaudi Kabupaten Kupang tahun 2020.

“Kehadiran kami pengurus daerah dan pengurus cabang di Komisi 1V DPRD Kabupaten Kupang untuk menyampaikan aspirasi serta poin-poin tuntutan kami berdasarkan hasil Rakerda mengenai peran Pemda Kabupaten Kupang untuk memperhatikan kesejahtraan pendidik dan tenaga kependidikan Paud,” katanya. Menurut yahya, guru-guru Paud Non Formal dalam pengabdiannya yang begitu maksimal namun tidak diimbangi dengan upah yang baik untuk pemenuhan kebutuhan hidupnya.

Itu pasalnya, Yahya bersama para pengurus dan anggota Himaudi mendesak KOmisi IV DPRD Kabupaten Kupang sebagai penyambung lida masyarakat untuk memperjuangkan kepentingan para guru Paud Non Formal kepada Pemda dalam pembahasan anggaran.

“Kami juga mengharapakan adanya anggaran untuk dialokasikan kepada Himpaudi secara organisatoris untuk kegiatan yang berkaitan dengan pendidik dan tenaga kependidikan,” sebutnya.

Beberapa point tuntutan yang disampaikan Yahya adalah, Perubahan UU Sisdiknas dan UU Guru dan Dosen, Keselarasan antara UU, PP dan peraruran daerah, mempertimbangkan hasil-hasil penelitian dan best practise di negara-negara lain, Peningkatan jumlah anggaran untuk pendidikan Paud Non Formal yaitu jumlah guru paud yang berpendidikan SLTA sebanyak 520 orang sehingga diperlu bantuan Pemda untuk menganggarkan dana diklat guru pendamping muda dari Diklat Dasar, Lanjutan dan Mahir yang setara sertifikat.

“Pemda Kabupaten Kupang perlu menganggarkan dana insentif guru Paud non formal setiap bulan dan dana peningkatan BOP serta bantuan sarana prasarana dan makanan tambahan bagi siswa Paud dan juga penganggaran untuk lembaga mitra termasuk program Himpaudi melalui pengurus Kabupaten samapai Kecamatan. Kita juga mendesak lembaga DPRD dan Pemda perlu tegaskan agar anggaran dana desa yang merata, membuat aturan dan anggaran yang memberi ruang sharing budget antara pemerintah pusat provinsi, kabupaten/kota dan desa,” katanya.

Yahya mengharapkan dukungan terhadap program Himpaudi karena organisasi itu ada untuk menjaga setiap guru agar selalu kompeten, berkualitas, sejahtra dan terlindungi.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kupang Saktiko U. Masneno mengatakan,  Kimisi IV DPRD Kabupaten Kupang juga mempunyai mimpi yang sama untuk kemajuan Pendidikan. Sehingga, usulan-usulan yang diajukan Himpaudi akan terus diperjuangkan dengan mendorong Pemerintah agar meningkatkan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan Paud.

“Walaupun kita mengalami keterbatasan anggaran dan juga PAD kita yang amat kecil dan juga banyak skala prioritas kebutuhan masyarakat, namun kita tetap perjuangkan karena Paud adalah fondasi utama dan pertama dalam meningkatkan kualitas dan kapasitas generasi bangsa,” ujar politisi muda dari Amarasi ini.

Wakil DPRD Kabupaten Kupang Sofia Malelak mengatakan, upaya peningkatan guru Paud menjadi tanggung jawab bersama sehingga usulan-usulan yang disampaikan melalui komisi IV untuk merumuskan pemandangan umum komisi untuk di sampaikan kepada pemerintah untuk mendapat respon balik. “Kita mempunyai niat dan hasrat yang sama untuk peningkatan pendidikan anak usia dini,” ujar Ketua Partai Nasdem Kabupaten Kupang ini.*)Vian Kewohon

Editor: Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap