KUPANG,SELATANINDONESIA,COM – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi NTT mendesak Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G. L. Kalake atau yang akrab disapa Ody Kalake untuk memenuhi hak-hak keuangan ASN berupa Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) dan Tunjangan Kinerja (tukin) sesuai ketentuan.
“Frakasi Partai Golkar meminta saudara Penjabat Gubernur untuk memenuhi aspek manajemen birokrasi dan kinerja ASN serta memenuhi hak-hak keuangan ASN,” sebut Sekretaris sekaligus juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD NTT, H. Mohammad Ansor ketika menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi Golkar terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dalam paripurna, Rabu (27/9/2023) malam. Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD NTT Emiliana J. Nomleni didampingi Wakil Ketua Christian Mboeik dan Aloysius Ladi serta Sebagian besar anggota DPRD NTT. Hadir mewakili Penjabat Gubernur NTT, Sekda NTT Kosmas D. Lana serta para pimpinan OPD.
Selain itu, Frkasi Partai Golkar juga meminta Penjabat Gubernur NTT untuk sungguh-sungguh memperhatikan pendapat Badan Anggaran dalam penjabaran Peraturan Gubernur. “Menjadi harapan Bersama kiranya target Pendapatan daerah khususnya PAD dapat dicapai pada akhir Tahun Anggaran dan Belanja Daerah lebih realistis memenuhi skala prioritas daerah,” sebut Mohammad Ansor.
Tidak hanya itu, Fraksi Partai Golkar juga meminta Penjabat Gubernur NTT agar sungguh-sungguh memperhatikan upaya opersional dsalinasi atau penyulingan air laut menjadi air tawar dan system kelangsungannya. “Manajemen desalinasi hendaknya menjadi perhatian karena teknologi baru yang membutuhkan displin teknologi dalam pengelolaannya. Golkar menyarankan agar dibentuk lembaga pengelolaan atau diserahkan kepada komunitas masyarakat setempat dan tetap mendapat pengawasan Pemda,” katanya.***Laurens Leba Tukan