Pelatih Perseftim di ETMC Lembata Bantah Pernyataan Ketua Askab Flotim

1081
Pelatih Kepala Perseftim Flores Timur ketika laga El Tari Memorial Cup (ETMC) XXXI di Kabupaten Lembata tahun 2022 silam, Hengky Hallan dan Tim Perseftim. Foto: Dok.AFN/Ipul

LARANTUKA,SELATANINDONESIA.COM – Pelatih Kepala Perseftim Flores Timur ketika laga El Tari Memorial Cup (ETMC) XXXI di Kabupaten Lembata tahun 2022 silam, Hengky Hallan membantah pernyataan ketua Askab PSSI Kabupaten Flores Timur, Yos Tua Dolu.

Menurut Hengky Hallan, informasi yang dibeberkan oleh Yos Tua Dolu tidak sepenuhnya benar. “Itu hanya keputusan individual sebagai seorang pimpinan organisasi,” sebut Hengky Hallan kepasa AdonaraFootballNews (AFN)/SelatanIndonesia.com, Sabtu (24/6/2023).

Bantahan pelatih kepala Perseftim ini menyusul pernyataan Ketua Askab Flores Timur, Yos Tua Dolu yang menyebut bahwa Perseftim bakal absen pada perhelatan EMTC di Rote Ndao 2023. Lantaran, Perseftim belum membayar denda atas sanksi Asprof PSSI NTT akibat ulah oknum suporter Laskar Lewotanah di Gelora 99 Lembata kala itu.

“Kita ini adalah satu kesatuan organisasi, jadi setiap keputusan krusial dan tidaknya meski melibatkan semua komponen. Ia harus mengundang anggota Exco dan lain lain untuk membicarakan lalu mempertimbangkan berbagai hal kemudian diputuskan dalam forum terhormat tersebut,” ujar Hengky Hallan.

Menurutnya, kans Perseftim belum sepenuhnya tertutup untuk berlaga di Rote Ndao bulan Agustus 2023 mendatang. “Kita semua harus memberikan pikiran dan kritik yang membangun agar generasi sepakbola kita tidak menjadi pengangguran digelaran pesta Sepakbola terbesar NTT ini,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, turnamen Liga 3 El Taria Memorial Cup (ETMC) XXXII bakal digelar 18 Agustus 2013 mendatang. Persatuan Sepakbola Flores Timur (Perseftim) dipastikan tidak akan berpartisipasi pada gelaran sepakbola paling bergengsi di NTT itu.

Pasalnya, sejak peristiwa pilu yang dilakukan oleh oknum suporter Perseftim Flores Timur pada perhelatan ETMC Lembata 2022 silam saat Perseftim berhadapan dengan Perse Ende dibabak Perempat Final. Hingga pihak ASPROV PSSI NTT memberi sanksi materi terhadap Askab Kabupaten Flores Timur dengan denda Rp 50 juta. Denda tersebut harus dilunasi dalam jangka waktu 3 bulan sejak diberlakukan.

Hingga batas akhir jangka waktu pembayaran denda, Askab Flotim belum memenuhi permintaan dari Asprof NTT tersebut.

Kepada Adonara Football News (AFN)/SelatanIndonesia.com, Jumat (23/6/2023), Ketua Askab PSSI Kabupaten Flores Timur, Yosef Tua Dolu mengatakan, jika pihaknya bukan tidak ingin membayar denda yang dimaksud oleh Asprov. “Kita bisa bayar. Akan tetapi persoalan ini bukan semata tentang finansial. Melainkan harkat dan martabat Lamaholot tidak diukur dengan materi, ini yang harus dipikirkan,” sebut Yosef Tua Dolu.

Ia mengatakan, sesungguhnya Askab Flotim bisa berpartisipasi dalam ETMC XXXII Rote Ndao. “Terus terang kita bisa saja berpartisipasi dalam event tahunan ini. Tapi sekali lagi, ini bukan tentang uang saja. Kita harus memikirkan harga diri dan kehormatan Lamaholot. Jadi dipastikan Perseftim tidak ikut dalam gelaran ETMC XXXII Rote Ndao 2023 yang akan datang,” katanya.

Yos Tua Dolu mengatakan, pelajaran yang meski diambil oleh suporter Perseftim adalah tidak boleh mengekspresikan bentuk cinta terhadap Perseftim dengan cara yang tidak elok seperti ini. “Kita semua peduli dan cinta terhadap Perseftim tapi dengan cara yang kreatif dan elegan” pungkas Ketua Askab Flotim.*/)AFN/Ipul

Editor: Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap