KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Proses mediasi yang dilakukan Sinode GMIT untuk mengurai persoalan keuangan antara MJ Agape dengan Jerry Manafe berujung gagal. Akhirnya Majelis Sinode GMIT menyerahkan proses penyelesaian masalah keuangan Sekolah Hosana antara MJ Agape dan Jerry Manafe ke Polda NTT.
Ketua Majelis Sinode GMIT Pdt. Dr. Mery Kolimon kepada wartawan di Kupang, Jumat (19/5/2023) mengatakan, proses mediasi antara pengurus sekolah Hosana Marsel Fanggidae, dan Jerry Manafe awalnya berjalan baik. Kedua belah pihak berhasil dipertemukan pada tanggal 16 Februari 2023. Dalam pertemuan tersebut, mereka sepakat untuk menyelesaikan persoalan keuangan sekolah Hosana secara internal gereja.
Para pihak juga sepakat, menyerahkan buku rekening berisi uang senilai Rp3,5 Milar dan selembar sertifikat kepada majelis sinode GMIT. Selanjutnya, GMIT menyurati Polda NTT untuk menangguhkan proses hukum kedua pihak.
“Lalu kami sepakat juga bikin tim untuk mengkaji duduk perkaranya, supaya majelis sinode GMIT membuat tanggapan secara tepat,” ujar Pdt. Mery Kolimon yang dilansir dari KoranNTT.com.
Majelis Sinode GMIT bersama Ketua Majelis Klasis Kota Kupang kemudian membentuk tim yang berisi Badan Keadilan dan Perdamaian GMIT, LBH Api Damai, Ketua Klasis Kota Kupang, dan Ketua BP3S, untuk mengkaji duduk persoalan antara MJ Agape dan Jerry Manafe.
Hasil kajian menyebutkan, prosedur yang ditempuh oleh MJ Agape untuk menggelar sidang jemaat guna mencari jalan keluar secara tata gereja dapat diterima dan dibenarkan. Tetapi dari segi mekanisme yayasan yang adalah sebuah badan hukum, maka pengelolaannya harus melalui rapat pengurus yayasan.
“13 April 2023, kami mengundang kedua belah pihak untuk duduk bersama-sama. Ada opsi pertama untuk mereka berdamai, dengan mekanisme-mekanisme yang diusulkan oleh tim kaji. Kedua, mereka bisa melanjutkan proses hukum di Polda NTT,” jelas Pdt. Mery Kolimon.
Saat itu, Jerry Manafe menerima hasil kajian, namun MJ Agape meminta waktu untuk berunding. “18 April 2023, MJ Agape mengirim surat bahwa mereka memilih opsi kedua, yakni meneruskan proses hukum di Polda NTT. Atas dasar itu, kami sudah bersurat ke Polda NTT untuk melanjutkan proses hukum,” ucapnya.
Ketua Sinode GMIT Pdt. Mery Kolimon juga mengakui bahwa, setelah mediasi gagal, pihaknya telah mengembalikan buku rekening, sertifikat tanah, uang, dan 2 keping emas yang dititipkan Jerry Manafe kepada GMIT. Ia berharap baik pihak MJ Agape, maupun Jerry Manafe harus menahan diri, dan tetap menjaga persekutuan sebagai gereja di jemaat GMIT Agape.
“Kita berharap upaya pencarian yang benar dan baik itu, tetap dengan semangat bahwa ini urusan pelayanan,” tandasnya.*)Laurens Leba Tukan