Keluhan Sopir dan Ojek di Lembata Pasca Kenaikan Harga BBM

90
Antrian kendaraan di SPBU Lamahora, Lewoleba, sENIN (5/9/2022) pasca kenaikan harga BBM. Foto: SelatanIndonesia.com/Teddi Lagamaking

LEMBATA,SELATANINDONESIA.COM – Masyarakat di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai merespon kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang mulai diberlakukan pemerintah pada Sabtu 3 September 2022 kemarin.

Sejumlah sopir angkutan umum mengaku kewalahan dengan naiknya harga BBM tersebut. Ola Nihan, salah satu supir pickup di Kota Lewoleba menuturkan, kenaikan BBM berdampak pada harga angkut hingga bisa menjadi gejolak di masyarakat.

Menurutnya, sebagian besar masyarakat merasa keberatan karena menganggap kebijakan tak populer itu akan memicu kenaikan biaya hidup.

Bahkan, sejumlah sopir juga mengaku tidak mengetahui kalau pemerintah telah mengumumkan kenaikan BBM bersubsidi pada Sabtu 3 September 2022 kemarin.

“Dulu Jokowi bilang tidak kasi naik, sekarang kasi naik, Pertalite, Pertamax naik cukup tinggi,” ungkapnya ketika ditemui media di Kota Lewoleba, Senin (5/9/2022).

Para supir angkutan umum di Lembata juga belum menaikan harga atau tarif angkut dan muat. Mereka hanya menunggu surat keputusan Bupati untuk memperbaharui keputusan tarif lama yang dianggap sudah tidak relevan.

“SK soal tarif kendaraan yang dikelurkan almarhum Bupati Ande Manuk harus diperbaharui tidak pas lagi untuk saat ini,” pinta Ahmad Abu, salah satu supir angkutan umum jalur Kedang di Lewoleba, Senin (5/9/2022).

Hal serupa dirasakan Thomas Toda, salah satu ojek di Kota Lewoleba. Semenjak ada wacana kenaikan harga BBM subsidi, Thomas mengaku semakin sulit mendapat penumpang.

“BBM naik kami kasi naik tarif ojek juga to, makanya sudah mau dua Minggu penumpang sepi,” katanya.

Thomas mengaku, sepinya warga yang memanfaatkan jasa ojek tidak terlepas dari keputusan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. Dia berharap, pemerintah bisa meninjau kembali keputusan menaikan harga BBM subsidi sebab berpengaruh pada banyak sektor. “Yang paling penting perputaran roda ekonomi nanti lumpuh,” terangnya.

Penjabat Bupati Lembata, Marsianus Jawa mengatakan kalau pihaknya hanya bisa menyesuaikan dengan regulasi dari pusat. “Presiden sudah putusan kita hanya bisa pantau dan buat pencegahan di lapangan kalau ada yang nakal menaikan harga subsidi sesuka hati,” tandasnya.

Sebagai informasi, Presiden Jokowi resmi menaikkan harga BBM subsidi yaitu Pertalite dan Solar pada Sabtu 3 September 2022. Pertalite naik dari sebelumnya Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, Solar naik dari sebelumnya Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.

Tak hanya BBM subsidi, pemerintah juga menaikkan harga BBM nonsubsidi yaitu Pertamax dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

Keputusan pemerintah menaikkan harga BBM subsidi lantaran harga minyak mentah yang terus menanjak di level USD 90 hingga USD 100 per barel. Sementara asumsi harga minyak dalam APBN 2022 di level USD 63 per barel, meski akhirnya diubah menjadi USD 90 per barel. */)Tedy Lagamaking

Editor: Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap