KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur mendesak Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat agar memberikan pembinaan kepada empat BUMD milik Pemda Provinsi NTT.
Meski demikian, pembinaan oleh pemerintah itu dimaksud tidak boleh mengarah pada perlakuan BUMD sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tetapi semata-mata untuk meperkokoh kedudukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di blantika dunia usaha yang penuh dengan persaingan.
“Empat BUMD yaitu PT Bank NTT, PT Jamkrida, PT KI Bolok dan PT Flobamor hendaknya terus dikelola secara profesional sehingga fungsi pelayanan kepada masyarakat terus berkembang dan kontribusinya terhadap PAD terus meningkat secara signifikan dari tahun ke tahun. Pembinaan terhadap BUMD oleh pejabat Pembina BUMD yaitu Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan hendaknya terus ditingkatkan terutama aspek pemahaman terhadap Tupoksi baik pada jajaran Direksi maupun pada jajaran Komisaris,” sebut juru bicara Fraksi Golkar DPRD Provinsi NTT, Maksimilianus Adipati Pari ketika membacakan Pendapat Akhir Fraksi Partai Golkar terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi NTT TA 2021, dalam Sidang Paripurna, Senin (20/6/2022).
Fraksi Partai Golkar yang kini dipimpin Hugo Rehi Kalembu sebagai Ketua dan H. Mohammad Ansor sebagai Sekretaris, juga mendesak Gubernur Laiskodat agar rekomendasi Komisi III dan rekomendasi Badan Snggaran DPRD NTT segera ditindaklanjuti. Rekomendasi itu adalah, PT Flobamor segera diaudit dengan tujuan tertentu oleh BPK RI Perwakilan NTT.
“Dengan demikian silang pendapat yang berkembang selama ini tentang kondisi PT Flobamor akan menjadi jelas duduk persoalannya sehingga manejemen PT Flobamor dapat bekerja lebih tenang dan focus,” sebut Maksimilianus.
Tidak hanya itu, politisi muda yang terpilih dua periode beruntun dari Dapil Manggarai Raya ini mengatakan, Pengelolaan Pinjaman Daerah baik pinjaman regular tahun 2020 maupun pinjaman PEN tahun 2021 mulai bermasalah seperti tergambar dalam laporan Badan Anggaran DPRD. Itu pasalnya, Fraksi Partai Golkar mendesak Gubernur Laiskodat agar menaruh perhatian lebih serius terhadap pengelolaan pinjaman daerah yang bebannya ditanggung oleh masyarakat NTT selama lebih kurang delapan tahun.
Fraksi Partai Golkar juga menyeoroti pengelolaan barang milik daerah melalui kerja sama pemanfaatan dengan pihak ketiga hendaknya dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Negosiasi atau renegosiasi terhadap isi Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak ketiga terutama yang berhubungan dengan tarif, hendaknya dilakukan melalui kajian tenaga appraisal yang benar-benar profesional demi menjaga iklim investasi yang kondusif. Juga sedapat mungkin menghindarkan upaya pengambil alihan asset secara paksa dan sepihak yang bisa menimbulkan masalah yang terus menggantung dan barang milik daerah menjadi terlantar dan bahkan bisa jadi berujung masalah hukum seperti yang terjadi pada kasus hotel Plago di Labuan Bajo dan Hotel Sasando Internasional di Kota Kupang,” sebut Maksimilianus.
Sidang Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD NTT Ir. Emiliana J. Nomleny didampingi Wakil Ketua Dr. Inche D.P. Sayuna dan Aloisius Lado Madi serta anggota dan dihadiri Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, Plt. Sekda NTT Yohana Lispaly, para Staf Khusus Gubernur dan Pimpinan OPD. ***Laurens Leba Tukan