PANDANGAN UMUM
FRAKSI PARTAI GOLONGAN KARYA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
TERHADAP
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2021
DISAMPAIKAN DALAM RAPAT PARIPURNA KE- 12 MASA PERSIDANGAN II TAHUN 2022/2023 DPRD PROVINSI NTT TANGGAL 18 MEI 2022
Yang kami hormati !
Saudari Ketua, para Wakil Ketua dan Seluruh Anggota DPRD Provinsi NTT;
Saudara Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur;
Sekretaris Daerah, Para Staf Ahli Gubernur, Para Asisten Sekda;
Pimpinan Perangkat Daerah;
Tim Ahli Gubernur ;
Kelompok Pakar DPRD Provinsi NTT;
Insan Pers dan Pengelola Media Massa;
Singkatnya hadirin, Rapat Paripurna Dewan Yang Terhormat !
Syalom; Salve; Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh; Om Swastiastu; Namo Buddhaya; Salam Kebajikan!
Kali ini kita kembali bertemu dalam ruang sidang Dewan yang terhormat, setelah menjalani libur dan cuti bersama dalam rangka Perayaan Hari Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah. Sehubungan dengan itu Fraksi Partai Golkar menyampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri kepada semua umat Muslim di seluruh wilayah NTT, seraya memohon maaf lahir dan batin. Bersamaan dengan hari raya Idul Fitri tahun 2022 ini, kita juga memperingati hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei. Fraksi Partai Golkar menghimbau kepada semua komponen masyarakat agar terus berkolaborasi dalam memajukan pendidkan di wilayah NTT, mempersiapkan sumberdaya manusia selaras dengan tuntutan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan manajemen. Fraksi Partai Golkar juga menghaturkan selamat Hari Raya Waisak 16 Mei 2022 bagi umat Budha di NTT. Dan Fraksi Partai Golkar pun menyatakan turut berbelasungkawa atas berpulangnya Bapak Anselmus Talo,SE, anggota DPRD Provinsi NTT Periode 2019-2024 pada tanggal 12 Mei 2022 yang baru lalu. Tuhan berkenan atas hambaNya mendiang bapak Anselmus Talo,SE berada dalam keindahan hidup abadi dan kiranya keluarga yang ditinggalkan mendapat kekuatan dan penghiburan.
Pimpinan dan Rapat Paripurna Dewan yang terhormat;
Sejak tahun 2019, seluruh dunia masih terus bergumul dengan pencegahan dan penanganan dampak covid-19 di berbagai sektor kehidupan. Khusus di wilayah NTT, pada bulan April 2021 sebagian besar warga NTT mendapat pengalaman khusus dilanda badai siklon tropis Seroja dengan akibat kerusakan prasarana dan sarana publik, kerugian materil bagi masyarakat serta terjadi korban jiwa. Dalam suasana yang kurang kondusif tersebut, Pemerintah Daerah Provinsi NTT bersama DPRD terus bermitra mengelola tanggung jawab otonomi daerah dalam mengatur dan mengurus pemerintahan daerah dan kepentingan masyarakat.
Sebagai bagian dari mekanisme pemerintahan dan pembangunan Daerah, dalam Rapat Paripurna ke-2, Saudara Gubernur telah menyampaikan Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2021 disertai materi pendukung dan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan NTT. Berkaitan dengan itu, Fraksi Partai Golkar menyampaikan proficiat kepada Pemerintah Provinsi NTT atas hasil pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan keuangan Daerah tahun 2021 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) yang telah diperoleh ketujuh kalinya secara berturut-turut. Fraksi Partai Golkar memandang bahwa Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 adalah sebagai bentuk akuntabilitas Pemerintah Provinsi NTT secara administrasi, publik dan politis kepada seluruh komponen masyarakat NTT. Karena itu sebagai representasi rakyat, perkenankan Fraksi Partai Golkar menyampaikan pandangan, penilaian dan tanggapan terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Nusa Tenggara Timur TA 2021, sebagai berikut:
- Berdasarkan analisis Rasio Kinerja Keuangan Daerah Tahun 2021, terungkap bahwa setiap tahun Kebutuhan Fiskal Provinsi NTT terus membesar, sementara itu, Kapasitas Fiskal kita hanya sebesar Rp 1.292.137.733.417. Inilah kemampuan Fiskal riil Provinsi NTT untuk membiayai Program Pembangunan yang ditetapkan dalam RPJMD pada TA 2021. Sementara Ruang Fiskal Pemerintah Provinsi NTT hanya sebesar Rp 2.413.412.930.553 untuk membiayai Program-program Prioritas Pembangunan Daerah TA 2021. Dan bila kita melihat Keseimbangan Primer APBD TA 2021, maka terjadi minus sebesar Rp 969.055.448.634, sehingga Pemerintah daerah Provinsi NTT sebenarnya tidak memiliki dana yang cukup untuk membayar bunga pinjaman plus pokok pinjaman yang secara total berada pada kisaran Rp. 1,4 Triliun. Secara teoritis, manakala Keseimbangan Primer positif, maka hal itu berarti kita memiliki dana yang cukup untuk membayar pokok dan bunga pinjaman; tetapi manakala Keseimbangan Primer negatif, maka kita tidak memiliki dana yang cukup untuk membayar pokok dan bunga pinjaman. Hal ini perlu secara khusus mendapat catatan dari Fraksi Partai Golkar agar Saudara Gubernur mengelola APBD secara berhati-hati dan memelihara disiplin anggaran karena taruhannya adalah nasib rakyat.
- Seperti terlihat pada hasil analisis Pansus DPRD, bahwa tunggakan PAD dari tahun ke tahun terus meningkat. Pada TA 2020 tunggakan PAD sebesar Rp.107.241.069.811 sementara pada Tahun Anggaran 2021, meningkat menjadi Rp.144.770.253.236. Menurut hemat Fraksi Partai Golkar, hal itu terjadi karena kombinasi tiga variabel utama. Pertama, sistem akuntansi pemerintah yang berbasis akrual; Kedua, kinerja UPTD di Kabupaten/Kota hanya mengandalkan tenaga kontrak dengan biaya operasional yang sangat rendah; Ketiga, penentuan target baru setiap tahun masih bersifat inkremental karena belum tersedianya basis data kendaraan bermotor yang akurat. Perjanjian Kerjasama yang sudah ditandatangani oleh Pemerintah Provinsi, cq Badan Pendapatan dan Aset Daerah dan PT Bank NTT dimana disepakati agar Samsat Online diintegrasikan penuh dengan sistem Online Bank NTT dibatalkan secara sepihak oleh BPKAD karena enggan memberikan seluruh data kendaraan bermotor untuk diinput dalam sistem Online Bank NTT. BPKAD kembali menyewa Vendor di luar Bank NTT dengan biaya milyaran rupiah dengan segala resikonya. Sementara bila diintegrasikan penuh dengan bank NTT menjadi Zero Cost, seluruh data kendaraan bermotor terjamin keamanannya, dan meminimalisir penyimpangan. Kerjasama BPKAD dan Bank NTT sekarang ini hanya pada payment gateway Oleh karena itu Fraksi Partai Golkar meminta Saudara Gubernur untuk memerintahkan Inspektorat Provinsi melakukan audit terhadap kasus batalnya Perjanjian Kerja Sama ( PKS) Badan Keuangan dan Aset Daerah dengan Bank NTT, khususnya oknum-oknum yang bertanggung jawab terhadap masalah tersebut di atas. Tanpa basis data subyek dan obyek pajak yang akurat, aman dan dapat diakses secara online secara real time, kita sulit meningkatkan PAD setiap tahun secara signifikan.
- Badan Usaha Milik Daerah, selain untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga untuk memberikan kontribusi kepada APBD setiap tahun. Kita memiliki empat BUMD, yaitu PT Bank NTT, PT Jamkrida, PT Flobamor dan PT KI Bolok. Dari ke 4 BUMD tersebut, hanya PT Bank NTT dan PT Jamkrida yang memberikan kontribusi PAD pada APBD 2021; sedangkan dua BUMD lainnya, yaitu PT Flobamor dan PT KI Bolok belum memberikan kontribusi PAD pada APBD TA 2021. Kalau PT KI Bolok, dapat dimaklumi karena baru saja didirikan dan mendapatkan suntikan dana penyertaan modal pada TA 2021 dan kegiatannya masih berkonsentrasi pada penataan, baik infrastruktur kantor, maupun renegosiasi kerjasama dengan Pihak Ketiga yang dulunya ditandatangani tetapi kurang menguntungkan Pemda NTT.
Yang sulit dipahami oleh Fraksi Partai Golkar adalah nasib PT Flobamor, bukan saja karena belum memberikan kontribusi selama bertahun-tahun, tetapi nasibnya dan orientasi bisnisnya. Selama satu dua tahun terakhir ini DPRD Provinsi NTT terus menyoroti kinerja PT Flobamor ini. Fraksi Partai Golkar sendiri, sudah berkali-kali meminta agar PT Flobamor ini diaudit keuangannya dan diaudit kinerjanya, bahkan Fraksi Partai Golkar merekomendasikan agar PT Flobamor dilikwidasi saja dan membentuk BUMD baru. Tetapi tentunya Saudara Gubernur mempunyai pandangan berbeda tentang PT Flobamor ini. PT Flobamor malah diberi kepercayaan untuk mengelola Hotel Sasando Internasioal. Juga PT Flobamor diberi kepercaayaan untuk mengelola Hotel Plago di Labuan Bajo, pasca pengambil alihan secara paksa oleh Pemda Provinsi NTT. Tetapi hotel Plago sampai sekarang justru diterlantarkan dan menyebabkan kerugian daerah milyaran rupiah setiap tahun. Jika kondisi ini dibiarkan terus maka berpotensi menimbulkan masalah hukum yang membebani Pemda Provinsi NTT sekarang dan pada masa yang akan datang. Di samping itu, PT Flobamor juga digadang-gadang menjadi mitra kerja petani Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS), mitra kerja nelayan dalam budidaya ikan kerapu dan rumput laut. Sementara itu PT Flobamor juga mendapat catatan dari BPK dalam hal Pengadaan beras JPS di Dinas Sosial, karena diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara. Core bisnis PT Flobamor yang dulunya mengelola 3 Kapal Motor Penyeberangan (KMP) untuk melayani rute-rute yang sulit terjangkau namun sekarang, core bisnisnya menjadi tidak jelas lagi.
Oleh karena itu Fraksi Partai Golkar meminta Saudara Gubernur melakukan audit dengan tujuan tertentu terhadap PT Flobamor sehubungan dengan hal-hal sebagai berikut :
- Audit terhadap dana subsidi Pemerintah Pusat untuk pengoperasian dua KMP yang dikelola PT Flobamor;
- Audit dana pinjaman 100 milyar dari Bank NTT dengan agunan aset Flobamor Regency;
- Audit keuangan hotel Sasando Internasional, yang tahun 2021 tidak menghasilkan deviden;
- Audit terhadap pengelolaan hotel Plago yang diterlantarkan oleh PT Flobamor;
- Audit investigasi atas pengadaan beras pada Dinas Sosial yang berpotensi menimbulkan kerugian negara;
- Audit terhadap keberadaan begitu banyak anak perusahaan PT Flobamor;
- Audit terhadap Rp. 1,6 Milyar berupa deviden yang tidak disetor ke kas daerah Pemda Provinsi NTT.
- Pendapatan Asli Daerah yang berasal dari Retribusi Daerah terus mengalami penurunan. Hal ini sejalan dengan kondisi instalasi teknis yang dikelola Dinas-dinas Kemakmuran seperti :
- Instalasi kambing Etawa di Sumlili populasinya dari ratusan ekor, kini tinggal hanya 30-an ekor saja tanpa ada imbas apa apa pada masyarakat sekitar instalasi. Lokasinya begitu luas, tetapi sebagian diklaim masyarakat;
- Instalasi peternakan sapi lokal di Lili, jumlahnya hanya 60-an ekor dan tahun 2021 dikhususkan untuk menghasilkan turunan sapi Wagyo melalui inseminasi buatan;
- Instalasi peternakan sapi Ongole di Konda Maloba Kabupaten Sumba Tengah, populasinya dari ratusan ekor sekarang menjadi hanya 30-an ekor dengan luas ranch lebih kurang 600-an Ha;
- Instalasi peternakan Kabaru Sumba Timur dialihfungsikan dari brieding sapi Ongole untuk disebarkan kepada para petani peternak, menjadi pusat pengembangan sapi Wagyo kerjasama dengan PT Asia Beef. Sapi Ongole yang tersisa di bagikan kepada masyarakat sekitar dengan jumlah yang sangat sedikit;
- Instalasi peternakan babi di Tarus tidak pernah mendatangkan laba. Dengan alasan ASF baru dilakukan restocking;
- Instalasi pemeliharaan ikan air tawar di Noekele semakin merosot karena ketiadaan biaya pengembangan tetapi diberi target PAD tinggi sekali;
- Instalasi pemeliharaan ikan di Tablolong, selama dua tahun terlantar karena stock ikan kerapunya dibawa ke Mulut Seribu tanpa dikembalikan ke instalasi Tablolong;
- Kawasan peternakan Besipae seluas 3000-an Ha, baru diisi beberapa puluh ekor sapi;
- Instalasi kerbau di Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya, hanya diisi dengan 30-an ekor kerbau dan sampai sekarang seolah dilupakan saja.
- Demikian juga kondisi beberapa kebun bibit yang terlantar karena ketiadaan biaya operasional dan biaya pengembangan.
Melihat kondisi instalasi-instalasi tersebut di atas, Fraksi Partai Golkar meminta penjelasan tentang nasib UPT/instalasi tersebut di atas. Bagaimana orientasi pengembangannya dan dari mana dana untuk pengembangannya?
- Fraksi Partai Golkar juga meminta agar pada setiap tahun, bersamaan dengan proses pembahasan APBD, pemerintah Provinsi juga menyampaikan rencana program dan kegiatan yang bersumber dari dana tugas pembantuan. Hal ini penting untuk disandingkan dengan program dan kegiatan yang dibiayai dari APBD sehingga terjadi sinergi program/kegiatan dan menghindari tumpang tindih atau pendobelan program/kegiatan di suatu lokasi, sementara lokasi lainnya vakum kegiatan, pada hal memiliki potensi dan permasalahan yang sama.
- Sehubungan dengan penanganan stunting yang menurut Kepres kini dipercayakan kepada BKKBN, maka pemerintah daerah perlu menyelaraskan data stunting hasil Penelitian Nasional yang kini menjadi acuan dari BKKBN dalam percepatan penanggulangan masalah stunting. Berkaitan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tentang ketidaktepatan sasaran penanganan stunting, Fraksi Partai Golkar meminta agar:
- Perlu adanya manejemen system satu data untuk menjamin kualitas data konvergensi;
- Perlu dibuatkan klebijakan terkait mekanisme komando lapangan untuk peningkatan/penguatan kapasitas proses konvergensi sesuai alur koordinasi;
- Restrukturisasi peran kelompok kerja Stunting (POKJA Stunting) agar bisa terlibat mulai dari fase perencanaan, pelaksanaan sampai dengan evaluasi.
- Dalam suasana perayaan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021, dan untuk mempersiapkan sumberdaya manusia NTT melalui jalur pendidikan, maka Fraksi Partai Golkar meminta agar Pemerintah Provinsi NTT segera memenuhi permintaan pemerintah pusat untuk proses pengangkatan guru P3K tahap ke 2 tahun 2021 sebanyak 1638 orang. Fraksi Partai Golkar minta penjelasan tentang proses pengangkatan yang sedang berlangsung baik menyangkut proses administrasi maupun ketersediaan porsi pendanaan dari Provinsi dan Pusat.
- Sebagai konsekuensi dari penetapan kebijakan sektor pariwisata sebagai penggerak utama pembangunan untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan perekonmian daerah, maka Fraksi Partai Golkar meminta agar cakupan alokasi program dan besaran anggaran pembangunan pariwisata harus ditingkatkan sehingga memadai sebagai Prime Mover pembangunan daerah dalam setiap Tahun Anggaran, dengan terlebih dahulu menyelesaikan status kepemilikan tanah pada tujuh destinasi wisata baru yang baru dibangun.
- Fraksi Partai Golkar memandang bahwa Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 adalah sebagai bentuk akuntabilitas Pemerintah Provinsi NTT secara administrasi, publik dan politis kepada seluruh komponen masyarakat NTT. Karena itu secara keseluruhan Saudara Gubernur hendaknya memperhatikan dan menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan NTT dan Rekomendasi DPRD Provinsi NTT untuk perbaikan dan peningkatan pengelolaan keuangan daerah ke depan.
- Dalam Perda tentang RPJMD NTT Perubahan 2018-2023,telah ditetapkan 13 indikator makro target RPJMD. Adalah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan capaian target RPJMD pada tahun berkenan. Di dalam LKPJ Gubernur tahun 2021 capaian target RPJMD Tahun 2021 untuk beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hanya mencakup 6 indikator makro RPJMD. Fraksi Partai Golkar meminta kepada saudara Gubernur agar beberapa OPD bersangkutan untuk memaparkan (melaporkan) capaian 7 indikator lainnya atau setidaknya menjelaskan mengapa ketujuh indikator tersebut tidak tercakup dalam Laporan Pertanggungjawaban pelaksanakaan APBD TA 2021. Selanjutnya Fraksi mengharapkan agar ke depan pemerintah daerah taat asas terhadap 13 inidikator makro target RPJMD sesuai Perda RPJMD Perubahan 2018-2023.
Pimpinan dan Rapat Paripurna Dewan yang terhormat;
Mengakhiri Pandangan Umum ini, perkenankan Fraksi Partai Golkar, sekali lagi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Saudara Gubernur dan jajaran Pemerintah Daerah, oleh karena dalam suasana pergumulan di tengah dampak pandemi Covid-19 dan penanganan dampak badai siklon Seroja, Pemerintah Daerah konsisten dalam pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2021. Semua catatan, pandangan dan usul saran Fraksi Partai Golkar yang disampaikan dalam Forum yang terhormat ini, kiranya menjadi sumbangsih bagi peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di daerah Provinsi NTT.
Demikianlah pandangan umum Fraksi Partai Golkar terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur TA 2021. Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar menyatakan “MENERIMA” Rancangan Peraturan Daerah ini untuk dibahas sesuai mekanisme persidangan DPRD dan mendapat persetujuan bersama. Kiranya Tuhan selalu memberkati kita. Terima kasih.
Syalom; Salve; Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh; Om Shanti Shanti Shanti Om; Namo Buddhaya; Salam Kebajikan!
FRAKSI PARTAI GOLONGAN KARYA,
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
K E T U A, SEKRETARIS,
Drs. Hugo Rehi Kalembu,M.Si Ir. Mohammad Ansor
Juru Bicara
Drs. Gabriel Manek, M.Si