KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Desas-desus tentang pelantikan Wakil Bupati Ende, Erik Rede yang semula dijadwalkan besok Jumat (28/1/2022) masih mengambang. Ibarat sedang bertarung di ring, jurus tendang putar di sudut sempit telak menghantam lawan yang tak mampu mengelak.
Hingga sore ini, Kamis (27/1/2022) Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi NTT, Doris Rihi mengakui bahwa hingga kini pihaknya belum mendapatkan SK Mendagri tentang pelantikan Wakil Bupati Ende.
“Pelantikan Wakil Bupati Ende masih dalam perencanaan. Sejauh ini Pemda NTT masih menunggu SK pengesahan dari Kemendagri. Jadi soal pelantikan Wabup Ende sementara masih dalam rencana untuk dilantik besok (Jumat, 28/1/2022), sambil menunggu dari protokol bagaimana pelaksanaannya,” kata Doris kepada wartawan, Kamis (27/1/2022).
Ditanya kepastian SK pengesahan, Doris mengatakan, SK pengesahan sudah diambil dari Kemendagri, tetapi dia juga mengaku belum mengantongi SK tersebut. “Kalau jadi dilantik maka tentu ada SK dari Mendagri,” ujarnya.
Meski belum ada kejelasan SK dari Mendagri, pantauan media, di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, sudah dilakukan gladi bersih pelantikan. Gladi tersebut dihadiri oleh Erik Rede.
Informasi terbaru dari Kemendagri yang diterima media ini menyebutkan bahwa pihak Otda Kemendagri sudah menyerahkan ke ULA, untuk selanjutnya diteruskan ke Pemda NTT tentang pembatalan pelantikan Wabup Ende besok.
Alasannya, karena tidak memenuhi aturan sesuai UU sebagaimana tertulis.*/jdz)
Editor: Laurens Leba Tukan