Lima Kades Terpilih di TTS Ditunda Pelantikan, Ini Penjelasan Kadis PMD

2192
Kades Kusi Utara Terpilih yang ditunda pelantikannya

SOE,SELATANINDONESIA.COM – Dinas Pembangunan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Timor Tengah Selatan mengambil keputusan untuk menunda pelantikan lima Kepala Desa terpilih. Keputusan tersebut berdasarkan rekomandasi Tim Pengawasan (Timwas) Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten TTS .

“Berdasarkan rekomandasi Timwas maka kami menunda pelantikan lima Kepala desa terpilih,” ucap Kepala Dinas PMD Nikson Nomleni Rabu (13/01/2022) di taman rekreasi Bu’at, Kabupatena TTS.

Menurut Nikson, rekomandasi Timwas menjelaskan bahwa ditemukan adanya kecurangan pada pelaksanaan pemilihan kepala desa setelah Timwas melakukan investigasi lapangan. “Rekomandasi Timwas merujukan pada hasil investigasi lapangan dan menemukan adanya kecurangan pada pelaksanaan pemilihan kepala desa sehingga dasar itulah kami memutuskan menunda pelantikan,”jelas Nikson.

Kepala desa terpilih yang ditunda pelantikannya yakni Kepala Desa Kusi Utara, Kepala Desa Bileon, Kepala Desa Naifatu dan Kepala Desa Naileu karena terjadi kecurangan. Sedangkan, Kepala Desa terpilih desa Pika juga ditunda pelantikannya karena Kades terpilih meninggal dunia.

Imanuel Leo, Kades terpilih Desa Kusi Utara, Kecamatan Kuanfatu mengaku kecewa dengan keputusan dari Dinas PMD Kabupaten TTS. “Saya sangat kecewa dengan keputusan Dinas PMD. Saya sudah siapkan pakaian untuk mengikuti pelantikan tapi malah tidak jadi dilantik,” keluh Imanuel Leo Rabu (13/01/2022) di Soe.

Imanuel menjelaskan dirinya sudah menemui Bupati TTS Epy Tahun di rumah jabatan, namun Bupati tidak bisa mengambil keputusan dan menyerahkan sepenuhnya kepada dinas teknis. “Saya juga sudah ketemu dengan bapa Bupati tetapi beliau minta saya untuk ketemu kepala dinas PMD. Dan setelah saya ketemu Kadis PMD jawabannya kami ditunda pelantikannya. Jujur, saya sangat kecewa,” ungkap Imanuel.**)Paul Papa Resi

Editor: Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap