BNN Bekuk Pengusaha Beken di Ende Diduga Terlibat Narkoba

3721
FRT (Baju putih brewok) ketika digiring aparat BNN di Pelabuhan Ende, Minggu (28/11/2021) Foto: VN/Son Bara

ENDE,SELATANINDONESIA.COM – Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) NTT kembali membongkar jaringan dan membekuk terduga pemakai dan pemilik barang jenis Narkoba di Ende. Seorang pemgusaha beken berinisial FRT dibekuk bersama barang bukti di Pelabuhan Ende, Minggu (28/11/2021).

FRT dibekuk aparat beserta barang bukti yang dikirim dari Surabaya, di dalam mobil pribadi FRT. Informasi yang dihimpun media ini dari berbagai sumber di pelabuhan Ende baik dari sopir dan petugas menyebutkan, penangkapan oleh petugas BNN pada pukul 10.00 Wita. Aparat dari BNN sudah berada di lokasi dan memantau situasi di pelabuhan Ende. Saat kurir yang membawa barang yang ditaruh di dalam tas kuning diserahkan kepada FRT didalam mobil FRT, aparat BNN langsung melakukan penyergapan.

Dilansir dari VictoryNews, FRT bersama kurir dan barang bukti diamankan di Pospol KP3 Polres Ende di pintu masuk pelabuhan Ende.

Informasi lain yang dihimpun dari sejumlah petugas menyebutkan, aparat BNN sudah memantau jaringan di Ende selama dua hari. Sebelumnya, jaringan yang sama di Kupang dan Surabaya sudah dibekuk aparat BNN. Tersisa jaringan di Ende apakah sebagai pemakai atau sebagai pengedar.

“Sudah dua hari petugas memantau pergerakan jaringan apakah sebagai pemakai atau pengguna narkotika di Ende. Pagi tadi petugas berhasil membekuk FRT beraama kurir dan barang bukti di Pelabuhan Ende.” sebut sumber.

Terpantau, di pelabuhan Ende, terlihat sejumlah petugas dari BNN sedang mengambil keterangan baik dari FRT dan juga kurir pembawa barang. Ketika awak media hendang mengambil gambar, sejumlah petugas baik dari BNN dan juga Polres Ense melarang media untuk pengambilan gambar. Bahkan beberapa media sempat bersitegang dengan petugas BNN soal tupoksi kerja media yang terkesan dihalang-halangi dalam proses pengambilan gambar.

Aparat dari BNN sebelum membawa FRT, kurir dan barang bukti menggunakan mobil inova dengan nomor polisi EB 1151 AM, tidak memberikan pernyataan pers kepada awak media yang saat itu berada di luar Pospol KP3 Pelabuhan Ende.

Kapolres Ende, AKBP, Albertus Andreana, SIP yang dikonformasi SelatanIndonesia.com dari Kupang belum bisa memberikan penjelasan terkait dibekuknya FRT. “Ooo, sorry belum bisa kita klarifikasi karena timnya dari BNN, Polres hanya backup,” tulis Kapolres Albertus dalam pesan WhatsApp, Minggu (28/11/2021) sore. ***Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap