Jefry Ora Ingatkan Pemda Sumba Barat, Bagi Beras Bantuan Tetap Patuh Prokes

122
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat, Jefri T. Ora

WAIKABUBAK,SELATANINDONESIA.COM – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat, Jefry T. Ora mengingatkan Pemerintah Kabupaten setempat agar dalam menyalurkan Bantuan Beras PPKM 2021 untuk masyarakat tetap mematui protokol kesehatan.

Pemerintah harus mematuhi protokol kesehatan yang dikeluarkan, sehingga pembagian bantuan tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19. Saya sarankan, Pemda harus berkoordinasi dengan pemerintah desa mengenai titik-titik pendropingan bantuan beras sampai ke level dusun atau RT/RW sehingga tidak menimbulkan antrian panjang jika hanya didrop pada kantor-kantor desa saja,” sebut Jefri Ora kepada SelatanIndonesia.com, Senin (2/8/2021).

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, data-data penerima sudah jelas, sehingga titik-titik droping bantuan juga sudah dapat ditentukan oleh pemerintah desa selaku penyalur tingkat bawah.

Ia mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang dengan sigap dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok ditengah pandemi Covid-19 ini, salah satunya penyaluran Bantuan Beras PPKM 2021 melalui Kementerian Sosial RI disalurkan Perum Bulog Kabupaten Sumba Barat. “Bantuan beras ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan karbohidrat masyarakat,” katanya.

Jefri Ora mengatakan, berdasarkan data dari Dinas Sosial Kabupaten Sumba Barat, sasaran Bantuan Beras PPKM 2021 di Kabupaten Sumba Barat sebanyak 16.627 KPM (Kelompok Penerima Manfaat) melalui kategori KMP Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 3.668 KPM, dan KMP Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 12.985 KPM. “Dari jumlah KPM diatas, diharapkan yang mendapatkan bantuan tersebut benar-benar sesuai dengan data yang valid (by name, by addres) dan benar-benar yang membutuhkan bantuan, bukan sekedar hanya menyalurkan saja tetapi sasaran bantuan tidak tercapai,” katanya.

Untuk diketahui, Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, SH., melaunching Pelaksanaan Penyaluran Perdana Bantuan Beras PPKM 2021 dari Kementerian Sosial untuk keluarga penerima manfaat melalui Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST), Kamis (29/7/2021).

Bupati Yohanis mengataan, penyaluran beras kali ini harus cepat dan tepat sasaran, dan pembagian beras kepada KPM harus tetap mengikuti protokol kesehatan pengendalian penyebaran Covid19. “Dinas Sosial Kabupaten sumba Barat harus menentukan dan menetapkan titik-titik pembagian beras per dusun dalam desa untuk menghindari terjadinya kerumunan orang. Saya tegaskan kepada para Camat, Kepala Desa dan Lurah untuk melakukan pengawasan pada saat penyaluran dan pembagian beras di wilayah masing-masing,” tegas Bupati Yohanis dalam keterangan tertulis dari Humas dan Prokol Pemda Sumba Barat.***Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap