Pesan Sekda Sumba Tengah untuk OPD, Pertahankan WTP Tingkatkan Kerja Keras dan Disiplin

188
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupatn Sumba Tengah, Drs. Umbu Eda Pajangu, M,Si

WAIBAKUL,SELATANINDONESIA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupatn Sumba Tengah, Drs. Umbu Eda Pajangu, M,Si berpesan kepada seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI pada tahun-tahun mendatang.

Tingkatkan kerja keras, disiplin yang tinggi mempertanggungjawabkan LKPD diantara pimpinan OPD dan stake holder lainnya,” sebut Sekda Umbu Eda kepada SelatanIndonesia.com, Selasa (20/7/2021).

Menurutnya, LKPD Sumba Tengah TA 2020 telah disajikan dan diungkapkan secara wajar dalam semua hal yang material dan informasi keuangan dalam laporan keuangan dan dapat digunakan oleh para pengguna laporan keuangan dan diketahui oleh masyarakat.

Itu pasalnya, Sekda Umbu Eda menyampaikan terimaksih kepada Bapak Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi NTT dan anggota yang telah melakukan audit interim, dan pemeriksaan terperinci LKPD TA. 2020. “Terima kasih untuk Bapak Bupati dan Wakil Bupati, Ketua dan anggota DPRD, dan seluruh pimpinan OPD, yang telah bekerja keras dalam mendampingi, merencanakan, mengeksekusi, dan mengevaluasi penyelenggaraan keuangan daerah TA 2020, sehingga mendapatkan opini WTP oleh BPK RI Perwakilan NTT,” sebutnya.

Dikatakan Sekda Umbu Eda, opini WTP BPK RI bagi Sumba Tengah merupakan pertama kali dimasa kepemimpinan Bupati Drs. Paulus S.K. Limu dan Wakilnya Ir. Daniel Landa Ketua DPRD Drs. Tagela Ibisola serta Sekda Drs. Umbu Eda Pajangu, M,Si dan semua pimpinan PD Kabupaten Sumba Tengah.

Untuk diekatahui, Kabupaten Sumba Tengah untuk pertama kalinya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sumba Tengah, Tahun Anggaran 2020.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Perwakilan NTT di Kupang, Adi Sudibyo menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sumba Tengah, Tahun Anggaran 2020 secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.

LHP LKPD Tahun Anggaran 2020 tersebut diserahkan kepada Bupati Sumba Tengah, Drs. Paulus S. K. Limu didampingi Wakil Bupati Sumba Tengah, Ir. Daniel Landa, Ketua DPRD Kabupaten Sumba Tengah Drs. Tagela Ibisola, Sekretaris Daerah Drs. Umbu Eda Pajangu, M.Si, Inspektur pada Inspektorat Daerah Umbu Sulung, S.Sos, dan Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah, Ferdinant Umbu Kabalu, SE.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan NTT di Kupang, Adi Sudibyo mengatakan, penyerahan LHP LKPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“Atas LKPD Kabupaten Sumba Tengah Tahun Anggaran 2020, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), opini WTP ini merupakan opini pertama bagi Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah, walaupun masih terdapat beberapa catatan yang menjadi temuan BPK,” sebut Adi Sudibyo.

Ia mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah segera menindaklanjuti beberapa catatan yang menjadi temuan BPK tersebut, sehingga tidak menjadi lebih besar dan dapat mempengaruhi opini di tahun mendatang.***Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap