Komisi V DPRD NTT Dukung Kebijakan Subsidi PCR dan Antigen Bagi Pelaku Perjalanan

217
Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT yang juga Sekretaris Fraksi Golkar DPRD NTT, H. Ir. Mohammad Ansor

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Pemerintah Provinsi NTT melalaui Dinas Kesehatan khususnya Laboratorium Kesehatan, memberikan subsidi bagi masyarakat NTT khususnya para pelaku perjalanan.

Kebijakan itu mendapat respons positif dari Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT, H. Ir. Mohammad Ansor. “DPRD mendukung kebijakan Pemprov NTT yang menetapakan biaya PCR Rp 700.000 dan Rapid Antigen Rp 100.000 di Labkes NTT,” sebut Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Provinsi NTT ini.

Politisi Golkar yang terpilih dua periode beruntun dari Dapil Kota Kupang ini mengatakan, jika diibandingkn dengan tarif PCR dan Rapid Antigen di sejumlah fasilitas kesehatan lainnya, maka tarif di Labkes NTT jauh lebih. “Ini merupakan subsidi dari Pemprov bagi masyarakat NTT terutama para pelaku perjalanan,” katanya.

Ia berharap, dengan tarif ini perlu dijaga juga aspek kualitas pelayanan agar masyarakat tidak berkerumun atau antri terlalu lama saat pengabulan PCR atau Rapid Antigen.

Subsisi PCR dan Rapid Antigen

Untuk diketahui, Labkes NTT kini melayani Test PCR dengan jangka waktu 12-24 jam langsung diketahui hasilnya. Dan, Rapid Antigen, rentang waktu yang dibutuhkan selama 30-40 menit.***Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap