GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hari Ini NTT Berita Pilkada NTT Daerah Gubernur NTT
Beranda / Gubernur NTT / Lantik Tiga Bupati, Gubernur Laiskodat: Waktu Hanya 3 Tahun, Jangan Lengah dengan Covid

Lantik Tiga Bupati, Gubernur Laiskodat: Waktu Hanya 3 Tahun, Jangan Lengah dengan Covid

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat ketika melantik Bupati dan Wakil Bupati Belu, Malak, dan Sumba Barat di Aula El Tari, Kantor Gubernur NTT, Senin (26/4/2021). Foto: Aven

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat melakukan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Belu, Malaka Dan Sumba Barat atas nama Presiden Republik Indonesia di Aula El Tari, Senin (26/4/2021).

Gubernur Viktor saat penyerahan kutipan SK Mendagri di ruang kerja Gubernur meminta kepada tiga pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang dilantik agar bekerja extraordinary karena hanya memiliki waktu maksimal tiga tahun. “Setelah dilantik, saya minta Bapak Bupati dan Wakil Bupati harus segera bekerja. Bekerja secara extraordinary dalam penyusunan program dan kegiatan untuk kepentingan masyarakat apalagi hanya punya waktu 3 tahun,” sebut Gubernur Laiskodat.

Menurut Gubernur Laiskodat, dengan situasi NTT yang masih terbelakang ditambah pandemi Covid-19 yang belum reda serta bencana akibat badai siklon tropis seroja, pekerjaan ke depan tidaklah mudah. “Sambil melakukan upaya pemulihan pascabencana, kita juga harus tetap fokus dalam penanganan Covid-19, tidak boleh lengah. Optimalkan setiap lahan yang ada untuk pertanian, tidak boleh ada lahan yang dibiarkan begitu saja tanpa dikelola,” tegasnya.

Disebutkan Gubernur Laskodat, Pemerintah Provinsi akan selalu mendukung dan mendorong kerja-kerja luar biasa dari para Bupati untuk kemajuan masyarakat. “Tentunya dalam kerja extraordinary, Gubernur akan selalu memberikan bimbingan, arahan dan dorongan untuk kepentingan masyarakat Nusa Tenggara Timur,” katanya.

Ketiga pasangan yang dilantik adalah dr. Taolin Agustinus, Sp.PD dan Drs. Aloysius Haliseren, MM sebagai Bupati dan Wakil Bupati Belu, Dr. Simon Nahak, SH, MH dan Louise Lucky Taolin, S.Sos sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malaka dan Yohanis Dade, SH dan John Lado Bora Kabba sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat.

Dari Peluh Umat, Berdirilah Rumah Bunda Selalu Menolong di Kambajawa

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.53-1048 tanggal 20 April 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.53-267 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten pada Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Acara yang dilakukan dengan protokol kesehatan ketat ini dihadiri pimpinan DPRD NTT, Forkopimda NTT, para Bupati se-NTT, Sekda NTT, pimpinan DPRD 3 Kabupaten beserta perwakilan sebanyak 10 orang untuk masing-masing kabupaten, Ketua PKK/Dekranasda NTT, para Penjabat Bupati dari 3 kabupaten, rohaniwan pendamping dan perwakilan insan pers. Undangan lainnya mengikuti dari luar ruangan.

Usai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati dilanjutkan dengan Pelantikan Ketua Tim PKK/Dekranasda tiga Kabupaten tersebut oleh Ketua Tim PKK/Ketua Dekranasda Provinsi NTT, Ny. Julie Sutrisno Laiskodat.*)Aven?/BiroAP

Editor: Laurens Leba Tukan

Ketika Bank NTT dan Lembata Menjahit Mimpi di Jalur Wisata

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement