Umbu Rudi Kabunang Apresiasi Kejati NTT: “Langkah Berani Tuntaskan Kasus Eks Kapolres Ngada”

142
Anggota Fraksi Golkar DPR RI, Dr. Umbu Rudi Kabunang

Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar nilai Kejaksaan Tinggi NTT tunjukkan keberanian hukum dalam kasus kekerasan seksual yang melibatkan mantan Kapolres Ngada. Desak pengawalan ketat hingga vonis.

KUPANG.SELATANINDONESIA.COM — Kepastian hukum dalam kasus kekerasan seksual oleh eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, mulai menampakkan titik terang. Berkas perkara dinyatakan lengkap alias P21, dan tersangka resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT). Langkah tersebut langsung menuai respons dari parlemen pusat.

“Tersangka kini ditahan di Rutan Kelas II B Kupang selama 20 hari ke depan terhitung mulai 10 Juni 2025,” sebut Wakajati NTT Ikhwan Nul Hakim di Kejari Kupang, Selasa (11/6/2025) dilansir dari Antara. “Semoga minggu ini bisa segera disidangkan,”.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Dr. Umbu Rudi Kabunang, memberikan apresiasi terbuka kepada Kepala Kejati NTT, Zet Tadung Allo, atas komitmen dan keberaniannya menuntaskan perkara yang selama ini jadi sorotan tajam publik. “Ini bukan langkah biasa. Ini langkah berani. Kejati NTT membuktikan bahwa hukum tidak pandang pangkat,” ujar Umbu Rudi dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Menurut politisi asal Sumba itu, masyarakat NTT sudah terlalu lama menanti kejelasan atas kasus yang menyangkut anak-anak sebagai korban. “Ini soal keberpihakan. Ketika negara hadir membela korban, kepercayaan masyarakat mulai pulih,” ujarnya.

Kasus Fajar menjadi perhatian luas karena posisi pelaku sebagai perwira tinggi Polri. Ia diduga melakukan kekerasan seksual terhadap empat korban: tiga anak perempuan—masing-masing berusia 6, 13, dan 16 tahun—serta satu perempuan dewasa berinisial SHDR alias Fani (20).

Salah satu tindakan keji itu terjadi di Hotel Kristal, Kupang, pada 11 Juni 2024. Bukti digital yang dilaporkan oleh Polisi Federal Australia (AFP) ke Mabes Polri membuka jalur hukum internasional dan menyeret kasus ini ke ranah pengadilan di Kupang.

Fani, korban dewasa dalam kasus ini, justru ikut dijerat sebagai tersangka karena diduga menjadi perantara yang menyerahkan korban anak kepada Fajar dengan imbalan Rp3 juta. Ia kini ditahan di Rutan Polda NTT.

Umbu Rudi menilai penanganan yang dilakukan Kejati NTT bisa menjadi model nasional, terutama dalam kasus-kasus kekerasan seksual yang melibatkan aparat. “Ini menunjukkan bahwa hukum masih bisa diandalkan, bahwa di tengah banyaknya kasus yang mandek, NTT justru memberi preseden baik,” tegasnya.

Namun ia mengingatkan bahwa kerja belum selesai. Ia meminta proses persidangan dikawal ketat oleh seluruh lapisan masyarakat: dari tokoh agama, pemuka adat, hingga mahasiswa. “Kita harus putus mata rantai kekerasan terhadap anak. Dan ini tugas kolektif,” ujarnya.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III dan Komisi XIII DPR RI sebelumnya, Umbu Rudi juga meminta Polda NTT menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain. Ia menekankan pentingnya menelusuri aktor di balik Fani, termasuk pacar dan jaringan yang diduga terlibat. “Kasus ini tak boleh dipotong setengah. Kita harus bongkar semua simpul,” ujarnya.

Fajar kini menanti persidangan di Pengadilan Negeri Kupang. Ia telah dicopot dari institusi Polri sejak Maret 2025 dan dipindahkan ke Kupang untuk menjalani proses hukum di tempat kejadian perkara.

“Ini bukan semata tentang menghukum satu orang, tapi tentang mengirimkan pesan bahwa tak ada yang kebal hukum. Bahkan mantan Kapolres pun harus bertanggung jawab,” kata Umbu Rudi.

Dengan berkas perkara telah P21 dan tahap dua rampung, sorotan publik kini tertuju pada ruang sidang. Bagi masyarakat NTT, persidangan ini bukan hanya soal hukuman, tetapi tentang harapan baru bahwa keadilan masih mungkin ditegakkan. Dan bagi Umbu Rudi Kabunang, ini adalah titik tolak menuju peradaban hukum yang lebih manusiawi dan berpihak pada yang lemah.

“Jika negara berani berpihak pada anak-anak, maka kita masih punya harapan,” tandasnya.*/Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap