TAMBOLAKA,SELATANINDONESIA.COM – Hona Rehi (60 tahun) warga dusun Homba Karamboyo, Desa Lokotali, Kecamatan Kodi Blaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) meninggal dunia diduga karena keracunan ikan tembang.
Hona Rehi pada Minggu (3/1/2021) menyantap ikan tembang bersama 12 orang lainnya yang juga mengalami keracunan sehingga kini sedang dirawat di Puskesmas Kodi Bangedo.
Kapolsek Kodi Bangedo, AKP. Agus Supriyanto yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan perisitwa tersebut. “Kejadian awalnya, ketika Hendrikus Ndara Milla membeli ikan dari seorang penjual bernama Hendrikus Hona Kandi dari dusun Kalembu Kadimbil sebanyak 40 ekor dengan harga Rp 20.000,” sebut Kapolsek Agus.
Dijelaskan Agus, setelah dibeli, ikan-ikan tersebut dimasak oleh Paulina Capa Kaka yang adalah kerabat dekat korban. “Pukul 12.00, mereka berdua pun makan ikan itu. Setelah menyantap ikan tersebut, Hona Rehi masih sempat berangkat ke kebun namun pulang lagi sekitar pukul 13.30 wita. Saat pulang itulah, Hona Rehi langsung muntah-muntah dan lemas lalu sempat tidur sebentar,” jelasnya.
Agus menambahkan, para kerabat korban masih sempat memberinya air minum. “Tapi karena kondisi lemas, korban tidak bisa minum. Tepat pukul 19.00 Wita korban meninggal dunia di rumahnya,” sebut Kapolsek Agus.
Kapolsek Agus berharap, dengan kejadian seperti ini, warga dihimbau agar lebih hati-hati dalam mengkonsumsi ikan yang dibeli.*)Umbu Opu
Editor: Laurens Leba Tukan