Disiplin ASN dan Mitigasi Risiko ProSN Mengemuka dalam Dua Agenda Penting Pemkab Sumba Barat
WAiKABUBAK,SELATANINDONESIA.COM โ Komitmen pembenahan birokrasi kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat. Dalam satu hari, dua agenda strategis digelar: inspeksi langsung Bupati Yohanis Dade di Mall Pelayanan Satu Pintu serta partisipasi Sekretaris Daerah dalam sosialisasi nasional terkait penilaian kinerja Program Strategis Nasional (ProSN). Keduanya menegaskan arah kebijakan daerah yang bertumpu pada disiplin aparatur dan penguatan tata kelola berbasis risiko.
Pagi itu, Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, mendatangi Mall Pelayanan Satu Pintu untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar. Didampingi Kepala BKPSDM Yengka Moto, S.STP, ia disambut Kepala Dinas DPMPTSP Andri Wilson Dade, SH, bersama jajaran pegawai.
Bupati Yohanis memeriksa kehadiran aparatur, kesiapan petugas di setiap loket, hingga alur administrasi pelayanan. Baginya, disiplin bukan sekadar soal presensi, melainkan menyangkut tanggung jawab moral dan profesionalisme.
โKita harus terus belajar dan meningkatkan kapasitas diri. ASN tidak cukup hanya hadir, tetapi juga harus memahami tugas pokok dan fungsinya serta memberikan pelayanan terbaik,โ ujar Bupati Yohanis.
Ia menilai, wajah pemerintah tercermin dari kualitas layanan di garda terdepan. Jika pelayanan lambat atau tidak tertib, kepercayaan publik akan tergerus. Karena itu, rapat kerja sekaligus sidak tersebut menjadi ruang evaluasi menyeluruh agar aparatur semakin responsif dan profesional.
Upaya ini, menurut dia, merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang tengah didorong pemerintah daerahโmenggeser budaya kerja administratif menjadi budaya kerja yang berorientasi hasil dan kepuasan masyarakat.
Pada hari yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat, Yermia Ndapa Doda, mengikuti secara daring Rapat Sosialisasi Format dan Indikator Penilaian Kinerja Daerah dalam pelaksanaan ProSN. Ia didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Inspektur, Kepala Bapperida, Kepala Keuangan Aset Daerah, serta perangkat terkait.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 700.1.1.4โ180 Tahun 2026. Dalam forum itu, Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, menekankan pentingnya penguatan mitigasi risiko dalam setiap tahapan ProSN.
โSetiap program strategis pasti memiliki risiko, baik dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, maupun aspek sosial. Mitigasi harus dilakukan secara sistematis melalui identifikasi, analisis, evaluasi, hingga monitoring berkelanjutan,โ ujarnya.
Sementara itu, Erwin Dimas dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menjelaskan bahwa laporan pelaksanaan ProSN akan menjadi bagian dari Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD). Evaluasi kinerja tersebut nantinya menjadi dasar pemberian penghargaan, sanksi, maupun insentif fiskal.
Paparan teknis kemudian disampaikan Bachril Bakri terkait format pelaporan dan integrasi sistem melalui aplikasi Siwasiat Kemendagri, e-Moneta, dan SIPD. Ke depan, pelaporan provinsi dan kabupaten/kota akan disatukan dalam e-Moneta untuk memastikan sinkronisasi data, pengendalian risiko, serta keterpaduan pembiayaan.
Bagi Pemerintah Kabupaten Sumba Barat, keikutsertaan dalam forum tersebut bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Sekda Yermia menilai, sinergi pusat dan daerah menjadi kunci agar program strategis nasional benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Dua agenda dalam satu hari itu memperlihatkan arah yang sama: memperkuat tata kelola pemerintahan dari dalam dan memastikan program pembangunan berjalan terukur. Di satu sisi, disiplin dan kapasitas ASN ditegaskan sebagai fondasi pelayanan publik. Di sisi lain, penguatan sistem pelaporan dan mitigasi risiko menjadi instrumen menjaga akuntabilitas pembangunan.
Langkah ini menunjukkan bahwa reformasi birokrasi di Sumba Barat tidak berhenti pada slogan, melainkan bergerak melalui pengawasan lapangan dan penguatan sistem secara simultan.*/prokopimSB/llt













Komentar