GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hari Ini NTT Eksbis Golkar Gubernur NTT Pemerintah Propinsi NTT
Beranda / Pemerintah Propinsi NTT / Melki Laka Lena, PT Beta Nusa Sukago, dan Upaya Menggerakkan Nilai Aset Daerah

Melki Laka Lena, PT Beta Nusa Sukago, dan Upaya Menggerakkan Nilai Aset Daerah

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena bersama Direktur Utama PT Beta Nusa Sukago, Briando Pribadi Gotama mendandatangani kerja sama pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) dengan skema Bangun Guna Serah (BGS) di Ruang Kerja Gubernur, Jumat (9/1/2026). Foto: Dio

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM — Di ruang kerja Gubernur NTT di Gedung Sasando, Jumat (9/1/2026), selembar dokumen ditandatangani. Namun, yang dipertaruhkan bukan sekadar kerja sama bisnis, melainkan arah pengelolaan aset daerah dan harapan atas tumbuhnya ekonomi lokal Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam jangka panjang.

Gubernur NTT Melkiades Laka Lena meresmikan kerja sama pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) dengan skema Bangun Guna Serah (BGS) bersama PT Beta Nusa Sukago. Objek kerja sama itu adalah sebidang tanah eks DAMRI seluas 2.720 meter persegi di Jalan Sudirman, Kelurahan Kuanino, Kota Kupang, lahan strategis di pusat aktivitas ekonomi ibu kota provinsi.

Melalui skema BGS, aset milik Pemerintah Provinsi NTT tersebut akan dikelola selama 30 tahun, terhitung sejak 29 Desember 2025 hingga 28 Desember 2055. Dalam kurun waktu itu, PT Beta Nusa Sukago membangun dan memanfaatkan kawasan tersebut sebelum seluruh aset dikembalikan sepenuhnya kepada pemerintah daerah.

Nilai kontribusi kerja sama ini tercatat mencapai Rp 10,01 miliar. Pemerintah Provinsi NTT akan menerima kontribusi tetap tahunan sebesar Rp 302 juta, dengan penyesuaian kenaikan 4 persen setiap lima tahun. Bagi pemerintah daerah, skema ini menjadi salah satu ikhtiar untuk mengoptimalkan aset yang selama ini belum memberikan nilai tambah maksimal, sekaligus memperkuat pendapatan asli daerah.

Gubernur Melki menegaskan bahwa kerja sama tersebut bukan semata urusan angka dan kontrak, melainkan bagian dari strategi pembangunan daerah yang berpijak pada potensi lokal. Ia berharap pemanfaatan aset itu dapat menjadi ruang tumbuh bagi produk unggulan NTT.

Ketika Puskesmas Menjadi Penjaga Kehidupan di Ujung Selatan NKRI

“Melalui penguatan NTT Mart dan Dapur Flobamora, kita ingin aset daerah ini menjadi etalase bagi produk lokal, sekaligus membuka peluang usaha bagi masyarakat, terutama generasi muda,” ujar Gubernur Melki.

Ia menambahkan, pembangunan ekonomi daerah hanya akan berkelanjutan jika memberi ruang partisipasi luas bagi pelaku usaha lokal dan anak muda. Kerja sama ini, menurut dia, diharapkan menghadirkan dampak nyata bagi penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi berbasis kreativitas.

Di pihak mitra, Direktur Utama PT Beta Nusa Sukago, Briando Pribadi Gotama menyatakan komitmennya untuk mengembangkan ekonomi kreatif dan melibatkan anak muda NTT secara aktif. Ia menilai potensi sumber daya manusia lokal sebagai kekuatan utama dalam pengelolaan aset tersebut.

Senada dengan itu, Don Putra Gotama menegaskan bahwa pihaknya telah memiliki pengalaman bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi NTT. Selama ini, kemitraan yang terjalin dinilai berjalan baik dan saling menguatkan.

“Kami merasa terpanggil untuk mendukung visi ‘Ayo Bangun NTT’. Kami ingin terlibat langsung, bukan hanya sebagai mitra usaha, tetapi sebagai bagian dari proses membangun NTT yang lebih maju,” ujarnya.

Ukir Penghargaan Nasional; Kupang dalam Genggaman Perubahan Yosef Lede

Penetapan PT Beta Nusa Sukago sebagai mitra dilakukan melalui seleksi terbuka oleh Tim Seleksi Mitra Kerja Sama Pemanfaatan BMD Provinsi NTT Tahun Anggaran 2025. Proses tersebut juga telah dilengkapi pendapat hukum dari Kejaksaan Tinggi NTT, sebagai bagian dari upaya memastikan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Penandatanganan perjanjian ini disaksikan sejumlah pejabat daerah, antara lain Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT Alexon Lumba, Inspektur Daerah Stefanus F Halla, Kepala Biro Hukum Odermaks Sombu, serta Kepala DPMPTSP Provinsi NTT Alexander Koroh dan Karo Pemerintahan, Doris Rihi.

Melalui skema Bangun Guna Serah, pemerintah berharap aset daerah tidak hanya tercatat di atas kertas, tetapi benar-benar hidup dan memberi manfaat. Di atas tanah kota yang strategis itu, Pemerintah Provinsi NTT menanam harapan: agar pembangunan bertumbuh dari lokal, dikelola secara berkelanjutan, dan kembali kepada masyarakat.*/baldus sae/llt

 

Uang Berputar, Harapan UMKM Lokal Tumbuh di NTT Mart Sumba Tengah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement