KUPANG,SELATANINDONESIA.COM — Sidang perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang menyeret mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman, terus bergulir di Pengadilan Negeri Kupang. Pada Senin siang, (7/7/2025), ruang sidang kembali dipadati pengunjung saat tim penasihat hukum Fajar membacakan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Di tengah sorotan publik yang kian tajam, sikap tegas muncul dari parlemen Senayan.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Dr. Umbu Rudi Kabunang, menegaskan bahwa perkara ini bukan sekadar urusan satu atau dua nama. Ia menilai, proses hukum terhadap Fajar Lukman mesti dijalankan secara profesional, obyektif, dan menyeluruh, termasuk membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.
“Kita lihat dari dakwaan Jaksa, saya nilai sudah sah secara hukum. Tidak ada cacat formil maupun materil. Tapi proses tidak boleh berhenti di sini. Siapa pun yang punya peran nyata, harus ikut dimintai pertanggungjawaban,” ujar Umbu Rudi ketika dihubungi wartawan.
Politisi Partai Golkar asal Dapil NTT II ini juga mendorong Kepolisian, baik di tingkat daerah maupun pusat, dalam rdp di dpr ri untuk mendalami dugaan keterlibatan orang-orang di sekitar Fajar Lukman dan terdakwa lain dalam perkara tersebut. Salah satu yang disorot adalah pacar terdakwa Fani, yang disebut-sebut punya hubungan langsung dengan kasus ini.
“Peran pacar si Fani atau pihak lain yang ikut membantu atau mengetahui secara aktif, itu tidak boleh dikesampingkan. Kepolisian patut mendalami terus termasuk keterangan saksi-dan tsk tambahan,” tegasnya.
Dalam catatan Komisi XIII DPR RI lalu, perkara Fajar Lukman juga menyangkut dugaan penyalahgunaan narkoba. Mabes Polri sendiri telah mengumumkan bahwa Fajar diduga kuat positif narkoba. Hal ini, menurut Umbu Rudi, memperkuat alasan untuk memperluas penyidikan.
“Rekomendasi Komisi III saat RDP dan sayang ikut hadir dengan Polda NTT dan Kajati NTT, dimkeluarkan rekomendasi penyidik melakukan penyidikan terhadap dugaan penyalahgunaan narkoba. Selain pidana utama. Ini persoalan serius yang menyangkut moral dan integritas aparat penegak hukum,” kata Umbu Rudi.
Ia menambahkan, DPR akan terus melakukan fungsi pengawasan dan memastikan proses hukum berjalan tanpa intimidasi maupun intervensi. Menurutnya, publik, khususnya masyarakat Nusa Tenggara Timur, menyandarkan harapan besar pada keadilan dari pengadilan.
“Persidangan ini harus obyektif dan bersih dari tekanan. Masyarakat kita, terutama para orang tua di NTT, menanti keadilan yang bisa melindungi anak-anak kita masa depan bangsa dari penyimpangan hukum dan narkoba,” tutupnya.*/Laurens Leba Tukan
Komentar