DPRD NTT Tutup Masa Sidang I, Gubernur Tekankan Disiplin APBD dan Perlindungan Petani Perempuan
KUPANG,SELATANINDONESIA.COM — DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menutup Masa Persidangan I sekaligus membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 melalui Rapat Paripurna ke-6 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi NTT, Rabu (14/1/2026) pagi. Rapat tersebut dihadiri Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dan Wakil Gubernur Johanis Asadoma bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD.
Dalam pidatonya, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif, terutama dalam menghadapi tantangan fiskal daerah dan target pembangunan tahun 2026. Ia mengapresiasi kinerja DPRD selama Masa Persidangan I yang dinilainya telah menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara aktif.
“Berbagai agenda strategis telah diselesaikan, khususnya penyesuaian Program Pembentukan Peraturan Daerah yang menjadi fondasi arah pembangunan NTT ke depan,” ujar Gubernur Melki.
Pada Masa Persidangan I, DPRD dan Pemerintah Provinsi NTT menyepakati penyesuaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 yang memuat 11 rancangan peraturan daerah (ranperda) strategis. Delapan ranperda merupakan usulan pemerintah provinsi, antara lain pembentukan Dana Cadangan untuk penyelenggaraan PON 2028, penguatan perangkat daerah, penguatan badan usaha milik daerah seperti Jamkrida NTT, serta penyesuaian kebijakan pajak dan retribusi daerah.
Sementara itu, tiga ranperda prakarsa DPRD diarahkan pada isu-isu perlindungan publik, yakni perlindungan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, penguatan tanggung jawab sosial perusahaan, serta perlindungan tenaga kerja informal yang jumlahnya besar di NTT.
Memasuki Masa Persidangan II, Gubernur menekankan perlunya disiplin dan presisi dalam perencanaan serta pelaksanaan APBD. Target pendapatan asli daerah (PAD) Tahun 2026 yang lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya, menurut dia, menuntut kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang lebih efektif dan efisien.
“Saya meminta seluruh OPD fokus pada hasil yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Perencanaan harus berbasis kebutuhan riil dan pelaksanaan anggaran harus akuntabel,” katanya.
Di luar agenda legislasi dan fiskal, Gubernur Melki juga menyoroti potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan masih akan terjadi selama musim hujan. Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi cuaca resmi dan menyesuaikan aktivitas, terutama di sektor pertanian, transportasi, dan kelautan yang menjadi tulang punggung ekonomi NTT.
Ia juga mengaitkan arah kebijakan daerah dengan momentum global, menyusul penetapan Tahun 2026 sebagai Tahun Internasional Petani Perempuan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menurut Gubernur Melki, pengakuan tersebut menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kebijakan yang melindungi dan memberdayakan petani perempuan.
“Petani perempuan memiliki peran strategis dalam ketahanan pangan daerah. Kebijakan kita harus semakin responsif terhadap kebutuhan dan perlindungan mereka,” ujarnya.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi NTT Emelia Julia Nomleni, didampingi Wakil Ketua I Fernando Jose Lemos Osorio Soares, Wakil Ketua II Petrus Brechmans Robby Tulus, dan Wakil Ketua III Kristien Samiyati Pati. Dari total 65 anggota DPRD, sebanyak 55 anggota hadir mengikuti sidang.
Selain pimpinan dan anggota DPRD, rapat juga dihadiri Forkopimda Provinsi NTT, para asisten Sekda, staf ahli gubernur, pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal, pimpinan BUMD, Konsul Timor Leste, serta insan pers.
Dengan dibukanya Masa Persidangan II, Pemerintah Provinsi NTT dan DPRD berkomitmen melanjutkan kerja sama yang solid untuk menuntaskan agenda legislasi strategis, menjaga tata kelola APBD, serta memastikan pembangunan NTT berjalan sesuai rencana dan berpihak pada kepentingan rakyat.*/radit/llt












Komentar