Dari Meja Anggaran ke Denyut Kehidupan Warga, NTT Memulai Eksekusi Program 2026
KUPANG,SELATANINDONESIA.COM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mulai menggerakkan mesin pembangunan Tahun Anggaran 2026. Selasa (6/1/2026), Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) kepada para pimpinan perangkat daerah sebagai penanda dimulainya eksekusi program pembangunan.
Penyerahan berlangsung di Ruang Rapat Gubernur dan disaksikan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Flouri Rita Wuisan. Secara simbolis, DPA-SKPD diserahkan kepada tujuh perangkat daerah, sementara 35 perangkat daerah lainnya masih dalam proses administrasi dan ditargetkan rampung dalam pekan ini.
Tujuh perangkat daerah yang menerima DPA secara simbolis tersebut yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, Badan Pengelola Perbatasan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Sekretariat DPRD Provinsi NTT.
Dalam arahannya, Gubernur Melki menekankan bahwa anggaran daerah tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif. Di tengah ketidakpastian global yang masih membayangi, anggaran harus menjadi alat nyata untuk menggerakkan ekonomi masyarakat, mempercepat pembangunan, dan memastikan pelayanan publik tepat sasaran.
“Situasi global masih tidak stabil. Tantangan ada, ancaman juga nyata. Karena itu, DPA ini harus digunakan secara sungguh-sungguh sebagai instrumen yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Gubernur Melki.
Ia menegaskan, setiap kebijakan dan program perangkat daerah harus diukur dari manfaat riil yang dirasakan warga. Untuk itu, Gubernur menugaskan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melakukan evaluasi kinerja individu aparatur sipil negara (ASN) berbasis capaian kerja, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan.
Selain evaluasi kinerja ASN, seluruh perangkat daerah diwajibkan menyusun rencana kerja bulanan, menetapkan target capaian pendapatan asli daerah (PAD) per minggu, serta menyampaikan laporan kinerja yang akan dievaluasi secara berkala setiap bulan.
Menurut Gubernur Melki, disiplin perencanaan dan pelaporan menjadi kunci agar pendapatan daerah dan program pembangunan tidak sekadar dirancang, tetapi benar-benar tercapai dan dirasakan publik.
Penyerahan DPA-SKPD ini sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan program pembangunan 2026 oleh Pemerintah Provinsi NTT, dengan Dasa Cita NTT sebagai arah kebijakan strategis pembangunan daerah.
“Komitmen kita jelas. Anggaran harus dijalankan secara disiplin, terukur, dan berdampak, demi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Timur,” pungkas Gubernur Melki.*/Agustin Luju/llt












Komentar