JAKARTA,SELATANINDONESIA.COM — Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Golkar, Dr. Umbu Rudi Kabunang, menegaskan bahwa Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) segera turun tangan mengawasi jalannya persidangan kasus penyiksaan terhadap pekerja rumah tangga asal Sumba, Intan, di Pengadilan Negeri Batam. Menurut Umbu Rudi, persidangan yang berlangsung pada Kamis (14/11/2025) sudah menunjukkan tanda-tanda tidak kondusif bagi pemulihan korban maupun tegaknya prinsip perlindungan hak asasi manusia pada Intan sebagai korban .
“Saya meminta Ketua Mahkamah Agung atau hakim pengawas dan Komisi Yudisial agar mengawasi langsung persidangan kasus Intan di PN Batam. Hak asasi korban harus terlindungi dan proses persidangan berjalan kondusif di mana hakim harus aktif mengatur ritme persidangan ,” ujar Umbu Rudi setelah menerima laporan lengkap dari Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral Migran dan Perantau Keuskupan Pangkalpinang, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus, yang sejak pagi mendampingi jalannya sidang.
“Korban Tertekan, Sidang Harus Diatur Lebih Manusiawi”
Umbu Rudi menyampaikan keprihatinan mendalam atas situasi ruang sidang yang disebutnya “korban menjerit menguras emosi dan tak berpihak pada kenyamanan korban”. Ia menjelaskan, dalam suasana persidangan, Intan berulang kali terlihat panik dan histeris ketika dicecar dengan pertanyaan berbelit-belit dari pihak kuasa hukum terdakwa.
“Korban terlihat takut, tertekan, sampai histeris. Pertanyaan-pertanyaan yang berputar-putar justru membuat korban tersudut. Hakim harus berperan mengatur ritme persidangan. Jangan sampai latar belakang pendidikan korban yang rendah justru menjadikan ia kehilangan ruang aman untuk bercerita,” tegasnya.
Menurut dia, hakim harus memastikan bahwa setiap proses pemeriksaan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi psikologis korban. Jika hal ini tidak dijaga, lanjutnya, persidangan bisa berubah menjadi beban baru bagi korban, alih-alih ruang untuk mencari keadilan.
Sidang Penuh Ketegangan
Kesaksian Romo Paschal menggambarkan sebuah persidangan yang berlangsung panjang, intens, dan melelahkan secara emosional. Rekaman video penyiksaan yang berulang ditayangkan di hadapan majelis hakim, memperlihatkan dugaan penganiayaan oleh majikan, Roslina, serta dinamika kuasa antara Intan dan sepupunya, Merlin, yang juga bekerja di rumah tersebut.
“Video-video itu memperlihatkan potret suram bagaimana kuasa bisa mengubah nurani manusia,” ujar Romo Paschal, dikutip dari Batam Pos.
Situasi memuncak ketika sejumlah pengunjung sidang memprotes keras gaya pemeriksaan kuasa hukum yang dianggap mengulur waktu dan menambah tekanan pada korban. Bagi Romo Paschal, empati seharusnya menjadi fondasi utama, bukan sekadar adu argumentasi.
Relasi Kuasa, Luka Keluarga, dan Kompleksitas Kasus
Umbu Rudi menilai kasus ini tidak bisa dipandang sebagai perkara kriminal biasa. Ada relasi kuasa yang timpang, dinamika keluarga, serta dugaan tekanan psikologis yang saling berkait. Ia mendukung catatan reflektif Romo Paschal yang menekankan empat aspek penting: hubungan kuasa yang timpang, siklus kekerasan, loyalitas karena rasa takut, dan norma budaya yang sering membenarkan penderitaan pekerja rumah tangga.
“Inilah yang saya maksud ketika meminta MA dan KY turun tangan. Kita perlu memastikan majelis hakim membaca perkara ini secara utuh, tidak semata dari apa yang tampak di ruang sidang,” kata Umbu Rudi.
Ia juga mendorong agar jaksa menghadirkan ahli psikologi maupun kriminolog untuk menjelaskan dinamika tekanan psikologis, trauma, dan hubungan kompleks antara dua sepupu tersebut.
“Tujuan akhir dari keadilan bukan hanya menghukum, tetapi memulihkan. Luka seperti ini, kalau tidak ditangani, bisa menimbulkan trauma berkepanjangan,” ujarnya.
Seruan Mengawal Proses Hukum Hingga Putusan
Kasus Intan menjadi satu dari banyak potret kelam kekerasan terhadap pekerja rumah tangga asal NTT maupun pekerja migran di berbagai daerah. Karena itu, Umbu Rudi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persidangan ini, bersama gereja, organisasi masyarakat sipil, dan jaringan advokasi yang mengikuti kasus ini.
“Kita harus kawal sampai tuntas. Keadilan untuk Intan harus melahirkan keyakinan bahwa negara hadir menghapus ketakutan, bukan menambah luka,” tutupnya.*/Laurens Leba Tukan












Komentar