GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Hukrim
Beranda / Hukrim / Irna, Mahasiswi Asal Manggarai Pergi dengan Luka: Forum Perempuan Diaspora NTT Menuntut Keadilan

Irna, Mahasiswi Asal Manggarai Pergi dengan Luka: Forum Perempuan Diaspora NTT Menuntut Keadilan

Forum Perempuan Disapora NTT di Kantor Penghubung NTT di Jakarta, Selasa (16/9/2025). Foto: Dok.FPD NTT

JAKARTA,SELATANINDONESIA.COM — Kabar duka datang dari tanah rantau. Irnakulata Murni, mahasiswi asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur, meregang nyawa secara tragis di kamar kosnya di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (12/9/2025). Luka lebam di leher dan wajah menjadi saksi bisu penganiayaan yang mengakhiri hidupnya.

Forum Perempuan Diaspora Nusa Tenggara Timur (FPD NTT) menggelar pertemuan bersama di Kantor Perwakilan NTT di Jakarta, Selasa (16/9/2025). Mereka diantaranya Heny Hayon, Sere Aba, Wiwiek Kabunang, Yanosi Eka, Zynce, Emiliana, Cypri Bria, Evi Manafe, Susan, dan Maria Ye. Djou.

FPD NTT mengutuk keras tindak kekerasan tersebut. Mereka menuntut keadilan ditegakkan tanpa kompromi. Terduga pelaku, Fahkri Feryyansyah (FF), yang diketahui dekat dengan korban, telah ditangkap kepolisian kurang dari 24 jam setelah peristiwa.

Direktur FPD NTT, Sere Aba dalam keterangan tertulis mengatakan, kematian Irna sebagai alarm keras tentang kerentanan perempuan perantau. “Kami kehilangan salah satu putri terbaik NTT dalam tindakan brutal yang tidak berperikemanusiaan. Negara harus hadir memberi perlindungan maksimal. Kami akan terus memperjuangkan keadilan bagi Irna,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).

Koordinator Divisi Advokasi FPD NTT, Greg Retas Daeng, S.H., menegaskan pendampingan hukum akan terus diberikan bagi keluarga korban. “Meski pelaku dikategorikan di bawah umur, sifat kejahatan ini harus diperhitungkan. Fakta bahwa pelaku kembali ke lokasi untuk merekayasa kondisi korban menunjukkan kesadaran penuh atas perbuatannya. Kami menuntut penerapan pasal terberat,” katanya.

Ketika Cinta Menjadi Kebijakan: 4000 Unit Rumah Mandiri Tak Cukup Menurunkan Kemiskinan, Bupati Sumba Tengah Cetuskan PK POM

FPD NTT juga menyatakan empat sikap: mengutuk keras segala bentuk kekerasan terhadap perempuan; mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian; menuntut proses hukum adil dan transparan; serta berkomitmen mengawal kasus hingga tuntas.

Tragedi ini menyisakan luka mendalam, tidak hanya bagi keluarga tetapi juga bagi komunitas NTT di perantauan. FPD NTT mengajak seluruh masyarakat untuk bersolidaritas, menjaga sesama, dan berani bersuara melawan kekerasan.*/Laurens Leba Tukan

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement