GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hari Ini NTT Daerah
Beranda / Daerah / Imigrasi NTT Menjaga Tepi Negeri, Langkah Tiga WNA China Terhenti di Tablolong

Imigrasi NTT Menjaga Tepi Negeri, Langkah Tiga WNA China Terhenti di Tablolong

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi NTT, Arvin Gumilang ketika memberikan keterangan kepada wartawan di Kupang, Minggu (11/1/2026). Foto: Dok.imigrasintt

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM –  Di hamparan senja Pantai Tablolong, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, langkah tiga warga negara asing (WNA) asal China menuju Australia berhenti sebelum laut terbuka benar-benar menjadi saksi. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggagalkan rencana keberangkatan ilegal ketiganya yang diduga hendak menyeberang ke Australia melalui jalur tak resmi.

Informasi awal diterima Imigrasi pada 7 Januari 2026. Laporan itu menyebut keberadaan tiga WNA yang tengah mencari akses keberangkatan dari wilayah pesisir Kupang, jalur yang kerap disorot karena kerawanannya. Sejak itu, pemantauan tertutup dilakukan. Pergerakan mereka diikuti, dari pusat Kota Kupang hingga garis pantai Tablolong.

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi NTT Arvin Gumilang mengatakan, ketiganya sempat menginap di salah satu hotel di Kota Kupang sambil berupaya membeli kapal yang akan digunakan sebagai sarana menyeberang. Upaya itu berujung di sebuah kapal di Pantai Tablolong. Di sanalah petugas mendapati mereka bersembunyi di dalam kapal tanpa didampingi kru.

“Penangkapan dilakukan setelah petugas memastikan adanya indikasi kuat keberangkatan ilegal. Saat diperiksa, mereka mengakui berniat menuju Australia tanpa melalui prosedur resmi,” kata Arvin dalam keterangan resmi, Minggu (11/1/2026).

Kini, ketiganya ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Kupang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pendalaman administratif tengah dilakukan guna menentukan langkah hukum berikutnya sesuai ketentuan keimigrasian yang berlaku.

Uang Berputar, Harapan UMKM Lokal Tumbuh di NTT Mart Sumba Tengah

Bagi Imigrasi NTT, penggagalan ini bukan sekadar penindakan, melainkan bagian dari upaya menjaga kedaulatan wilayah. Arvin menegaskan, Kupang dan kawasan pesisir NTT tidak boleh menjadi ruang transit bagi kejahatan lintas negara mulai dari migrasi ilegal hingga penyelundupan manusia.

Pengawasan, lanjutnya, akan terus diperkuat, terutama di wilayah pesisir dan perbatasan. Sinergi dengan aparat penegak hukum serta dukungan masyarakat menjadi kunci. Di Tablolong, di tepi laut yang kerap memikat harap, negara hadir untuk memastikan hukum tetap menjadi penunjuk arah.*/llt

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement