GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hari Ini NTT Hukrim
Beranda / Hukrim / Honing Sanny Desak Kapolda NTT Pecat Oknum Polisi Penganiaya Siswa SPN

Honing Sanny Desak Kapolda NTT Pecat Oknum Polisi Penganiaya Siswa SPN

Ketua Jejaring Indonesia, Honing Sanny

JAKARTA,SELATANINDONESIA.COM — Ketua Jejaring Indonesia, Honing Sanny, mendesak Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT) Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. menjatuhkan sanksi tegas terhadap seorang anggota polisi senior yang viral karena memukul siswa polisi dalam sebuah ruangan. Tindakan tersebut dinilai mencoreng citra kepolisian serta memperburuk kepercayaan publik terhadap kinerja Polda NTT.

Dalam keterangan tertulis yang diterima SelatanIndonesia.com, Sabtu (15/11/2025) Honing menyatakan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut tidak dapat ditoleransi. Terlebih, menurut dia, korban sudah meminta maaf sebelum pemukulan terjadi. “Ini gaya sok jagoan yang merusak citra polisi. Kami menunggu ketegasan Kapolda NTT,” katanya.

Honing menilai langkah tegas diperlukan agar jajaran kepolisian memahami bahwa praktik kekerasan terhadap junior tidak lagi dapat dibenarkan dalam budaya organisasi modern. “Pecat adalah jawaban. Itu pelajaran bagi polisi dan senior agar tidak semena-mena,” ujarnya.

Sorotan publik setelah polemik Moke

Desakan ini muncul setelah beberapa waktu lalu Kapolda NTT juga menjadi sorotan publik terkait pernyataan yang dianggap mendorong pemberantasan minuman tradisional Moke atau Sopi. Masyarakat menilai Moke telah lama menjadi bagian dari tradisi serta sumber penghidupan keluarga di sejumlah wilayah NTT.

Ketika Puskesmas Menjadi Penjaga Kehidupan di Ujung Selatan NKRI

Honing menilai polemik terkait Moke seharusnya menjadi pengingat bagi kepolisian agar lebih memahami konteks sosial dan budaya setempat. “Yang seharusnya diatur adalah tata dagang dan dampaknya, bukan memberangus tradisi yang menjadi nafkah warga,” kata Honing.

Ia menyebut Kapolda NTT sejatinya dinilai sebagai perwira yang memiliki masa depan cerah dan dekat dengan pusat kekuasaan. Karena itu, menurut Honing, kepemimpinan Kapolda selayaknya menunjukkan kepekaan terhadap keberagaman budaya dan aspirasi masyarakat.

Harapan terhadap Polda NTT

Dengan dua peristiwa tersebut menjadi perhatian publik, Honing berharap Kapolda NTT menunjukkan ketegasan yang sama dalam menangani kasus internal anggotanya. Ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap kepolisian harus dipulihkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar imbauan.

“Kami warga sipil mendukung langkah tegas Kapolda NTT. Publik ingin melihat bahwa kepolisian bertindak adil dan konsisten,” ucapnya.

Ukir Penghargaan Nasional; Kupang dalam Genggaman Perubahan Yosef Lede

Honing menutup pernyataannya dengan menyerukan agar kasus penganiayaan tersebut menjadi momentum perbaikan internal sekaligus penegasan bahwa kekerasan tidak memiliki tempat dalam institusi kepolisian modern.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Kombes Polisi Hendry Novika Chandra, membenarkan dugaan penganiayaan itu. “Polda NTT telah mengambil langkah cepat dan tegas menyikapi laporan awal terkait dugaan pemukulan terhadap 2 siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda NTT oleh seorang personel Ditsamapta, Bripda TT, pada Kamis, 13 November 2025,” kata Hendry, dilansir dari Kompas.com, Jumat (14/11/2025).

Menurut Henry, proses penanganan kasus ini berada dalam atensi penuh dan kendali langsung Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko. Pihaknya memastikan seluruh tahapan dilakukan secara profesional, transparan, serta berlandaskan ketentuan hukum dan kode etik Polri. “Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin maupun etika, khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan. Kapolda NTT telah memberikan arahan tegas agar kasus ini ditangani tuntas oleh Bidang Propam,” tegas Hendry.

Hendry menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal Bidpropam, dugaan pemukulan diduga dipicu oleh rasa kesal Bripda TT terkait persoalan rokok dan pelaporan siswa kepada anggota Polda NTT. Propam Polda NTT telah melakukan langkah-langkah cepat, dengan mengamankan dan menginterogasi Bripda TT. Termasuk juga, memeriksa saksi kunci Bripda GP, yang merekam kejadian dan melakukan pengecekan medis terhadap kedua siswa, KLK dan JSU.

Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya luka atau memar pada tubuh korban. Pihak keluarga dua siswa telah mendatangi Mako Polda NTT. Setelah dilakukan komunikasi dan pendekatan persuasif, keluarga menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada Polda NTT. Hal ini kata Hendry, menunjukkan adanya kepercayaan keluarga terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Uang Berputar, Harapan UMKM Lokal Tumbuh di NTT Mart Sumba Tengah

Hendry menambahkan, Polda NTT memastikan seluruh proses akan dilakukan sesuai koridor hukum dan etika profesi. “Bidpropam Polda NTT juga telah melakukam pemeriksaan lanjutan terhadap dua siswa korban serta Penerbitan Surat Perintah Penempatan Khusus (Patsus) sebagai langkah disiplin awal terhadap Bripda TT,” ujar dia.

Henry menegaskan, Polda NTT menjadikan kasus ini sebagai penegasan komitmen institusi dalam menjunjung tinggi nilai pembinaan personel. “Polda NTT berkomitmen menjadikan penanganan kasus ini sebagai contoh nyata penerapan nilai asah, asih, dan asuh dalam pembinaan, sekaligus menegaskan bahwa kekerasan tidak memiliki tempat di lingkungan Polri. Kami berharap kejadian seperti ini tidak kembali terjadi,” sebutnya. */Laurens Leba Tukan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement