RUPS Luar Biasa PT Jamkrida NTT Memperpanjang Masa Tugas Plt Direktur Utama dan Bahas Batas Usia Direksi, Audit Independen, serta Rencana Penyertaan Modal BUMD
KUPANG,SELATANINDONESIA.COM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur memperpanjang masa tugas Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) NTT, Frits Fanggidae, bersama jajaran direksi hingga enam bulan ke depan. Keputusan itu diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Jamkrida NTT yang digelar di Kupang, Senin (10/11/2025).
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, selaku Pemegang Saham Pengendali, mengatakan perpanjangan tersebut diperlukan untuk memastikan keberlanjutan operasional dan penataan manajemen Jamkrida menjelang pembukaan seleksi direksi dan komisaris definitif.
“Kita ingin proses transisi berjalan baik sambil menyiapkan seleksi terbuka bagi direksi dan komisaris baru,” ujar Gubernur Melki usai RUPS.
Batas Usia dan Pengalaman Direksi
Dalam RUPS tersebut, para pemegang saham juga menyepakati penetapan batas usia minimal 40 tahun bagi calon direksi dan komisaris. Selain itu, kandidat diwajibkan memiliki pengalaman kerja di perusahaan sejenis.
“Kalau masih 30 tahun itu terlalu muda. Belum cukup pengalaman untuk mengelola perusahaan dengan skala seperti Jamkrida,” ujar Gubernur Melki.
Ia menambahkan, kebijakan ini bertujuan memperkuat profesionalisme manajemen dan menjamin tata kelola perusahaan daerah yang sehat. Pemerintah daerah, kata dia, ingin memastikan bahwa setiap BUMD di NTT memiliki arah bisnis yang jelas dan berdaya saing.
Audit Independen untuk Penyertaan Modal
RUPS juga menyepakati pembentukan tim audit yang akan menilai kondisi keuangan Jamkrida. Audit dilakukan oleh lembaga akuntan publik independen, sebagai syarat sebelum pemerintah daerah melakukan penyertaan modal kepada beberapa BUMD, termasuk Bank NTT, Jamkrida, KI Bolok, dan PT Flobamor.
“Penyertaan modal hanya bisa dilakukan setelah hasil audit keluar, supaya kondisi keuangannya jelas dan akuntabel,” kata Gubernur Melki.
Setelah RUPS Bank NTT selesai digelar, pemerintah provinsi akan membuka pendaftaran calon direksi dan komisaris Jamkrida. Seleksi akan dilakukan secara terbuka dengan pola rekrutmen gabungan dari internal dan eksternal.
“Bisa saja ada yang berasal dari Bank NTT masuk ke Jamkrida. Kita ingin kolaborasi antar-BUMD yang lebih kuat,” ujarnya.
Kinerja dan Target Jamkrida
Plt Direktur Utama Jamkrida, Frits Fanggidae, melaporkan bahwa sepanjang 2024 Jamkrida menyetor dividen Rp 7,4 miliar kepada Pemerintah Provinsi NTT. Pada tahun 2025, nilai dividen diperkirakan meningkat menjadi sekitar Rp 8 miliar.
“Target 2026 sedang kami susun, dan rencana bisnis akan selesai pada akhir November ini,” kata Frits.
Ia menambahkan, Jamkrida tengah mempelajari pola pengembangan bisnis Jamkrida Bali yang berhasil menjamin lebih dari 20 ribu UMKM dengan nilai penjaminan mencapai Rp 27 triliun. “Kami ingin memperluas peran Jamkrida agar bisa membantu usaha besar sekaligus memperkuat UMKM di NTT,” ujarnya.
Gubernur Melki berharap dalam enam bulan ke depan, Jamkrida dapat memperkuat bisnis, memperbaiki tata kelola, dan menyiapkan struktur manajemen baru yang lebih profesional.
“Jamkrida harus menjadi BUMD yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan membuka akses pembiayaan bagi masyarakat,” kata Gubernur Melki.*/Laurens Leba Tukan



Komentar