RUPS Luar Biasa PT Kawasan Industri Bolok Tetapkan Plt Dirut, Pemprov NTT Mulai Tahap Transformasi Perseroda
KUPANG,SELATANINDONESIA.COM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur memulai langkah awal transformasi PT Kawasan Industri Bolok (KIB) menjadi perusahaan perseroan daerah (Perseroda) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang digelar Selasa (20/1/2026) sore di Kupang.
Salah satu keputusan penting dalam rapat tersebut adalah penunjukan Pelaksana Tugas Direktur Utama sebagai bagian dari agenda pembenahan tata kelola perusahaan daerah.
RUPS LB yang dihadiri Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena bersama jajaran pemerintah provinsi dan pemegang saham lainnya menyepakati pengangkatan Odermaks Sombu sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Kawasan Industri Bolok (Perseroda). Penugasan tersebut berlaku efektif mulai Selasa malam hingga terpilihnya pengurus definitif melalui mekanisme seleksi terbuka. Sementara itu, posisi Komisaris tetap dijabat Yohanes Oktovianus.
Selain penetapan Plt Direktur Utama, para pemegang saham juga membahas laporan keuangan dan audit kinerja perusahaan, serta menyepakati perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PT KIB. Agenda-agenda tersebut menjadi fondasi penting dalam proses penyesuaian status perusahaan seiring perubahan regulasi daerah.
Gubernur Melkiades Laka Lena menegaskan, penunjukan Plt Direksi bukan sekadar pergantian personalia, melainkan bagian dari proses transformasi menyeluruh terhadap badan usaha milik daerah. Pemerintah provinsi, kata dia, membuka ruang bagi pengurus lama untuk kembali mengikuti proses seleksi agar tercipta kompetisi yang objektif dan profesional.
“Plt Direksi tetap dibantu oleh Direksi lama. Kami juga mendorong Direksi sebelumnya untuk mendaftarkan diri kembali sehingga dapat diseleksi secara terbuka oleh panitia seleksi,” ujar Gubernur Melki
Menurut dia, langkah ini sejalan dengan dua regulasi strategis yang telah ditetapkan pemerintah daerah, yakni Peraturan Daerah tentang perubahan status PT menjadi Perseroda yang telah memperoleh persetujuan Kementerian Dalam Negeri serta Perda tentang penyertaan modal daerah. Dalam skema penyertaan modal tersebut, audit keuangan dan rencana bisnis yang kredibel menjadi prasyarat utama.
Gubernur Melki menilai, kolaborasi antara pengurus lama dan pengurus baru diperlukan untuk menuntaskan persoalan-persoalan struktural yang selama ini membebani kinerja PT KIB. Melalui audit menyeluruh dan penyusunan rencana bisnis baru, pemerintah daerah berharap perusahaan ini mampu berkontribusi lebih besar terhadap pendapatan asli daerah sekaligus menggerakkan potensi ekonomi NTT.
“Pembenahan ini kami arahkan untuk membersihkan persoalan masa lalu dan membangun tata kelola yang profesional serta akuntabel. PT Kawasan Industri Bolok harus tumbuh sebagai Perseroda yang sehat dan memberi dampak nyata bagi perekonomian daerah,” katanya.
Transformasi PT Kawasan Industri Bolok dipandang sebagai salah satu ujian penting bagi komitmen Pemerintah Provinsi NTT dalam memperbaiki kinerja badan usaha milik daerah, terutama di tengah tuntutan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi aset daerah yang kian menguat.*/oan wutun/llt












Komentar