JAKARTA,SELATANINDONESIA.COM – Anggota Komisi XIII DPR RI, Umbu Rudi Kabunang, meminta pemerintah menghentikan seluruh aktifitas Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Huta atas segala bentuk tindakan hukum terhadap masyarakat yang bermukim di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau. Ia menilai, keberadaan satgas penertiban justru memperparah konflik agraria yang sudah lama membebani warga.
“Satgas-satgas itu harus dihentikan. Kementerian HAM juga tidak boleh sebatas memberi rekomendasi, tapi tegas menyatakan bahwa tindakan hukum terhadap warga harus distop,” ujar Umbu Rudi Kabunang dalam rapat dengar pendapat Komisi XIII DPR RI dengan Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian Hukum dan HAM, Komnas HAM, dan LPSK, Senin (29/9/2025).
Menurut Umbu, masyarakat sudah lebih dulu tinggal di kawasan tersebut jauh sebelum TNTN ditetapkan sebagai taman nasional. Bukti keberadaan warga terlihat dari adanya desa definitif, fasilitas publik, hingga kuburan leluhur. “Kalau kemudian masyarakat disuruh keluar, itu artinya menghapus sejarah hidup mereka,” katanya.
Umbu menegaskan, negara tidak boleh mempermalukan Presiden dengan membiarkan aparat melakukan penertiban paksa. “Mungkin Presiden belum tahu bahwa ada rakyat kita yang sedang menangis di Tesso Nilo. Karena itu, pemerintah pusat harus tegas agar rakyat tidak jadi korban lagi,” ujarnya.
Komnas HAM sebelumnya menemukan potensi pelanggaran HAM serius di lokasi, termasuk ancaman penutupan lima sekolah negeri dan trauma warga akibat kehadiran aparat bersenjata. Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, mengingatkan penertiban kawasan hutan tidak boleh menutup hak dasar warga atas pendidikan dan tempat tinggal.
Kasus Tesso Nilo, menurut Umbu, menjadi ujian bagi pemerintah dalam membedakan diri dari pola lama. “Kebijakan konservasi dan investasi harus tetap menempatkan masyarakat sebagai pemegang mandat,” katanya.
Umbu menilai, konflik agraria semacam ini kerap berakar dari kebijakan masa lalu. Namun, ia berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dapat menanganinya dengan pendekatan berbeda. “Saya yakin dengan semangat Asta Cita, konflik tanah bisa kita bereskan ke depan. Jadi Komnas HAM jangan berhenti pada usulan, tetapi harus tajam sampai ke hasil identifikasi lapangan, bukti, dan kesaksian sehingga lebih kepada hasil. Juga Pemerintah melalui Kementrian HAM pun jangan lagi sekadar rekomendasi, melainkan keputusan konkret antar-lembaga, karena Kementian HAM merupakan bagian dari negara. Ini supaya beda antara Pemerintahan Prabowo dengan sebelumnya. Saya menilai pemerintahan Presiden Prabowo dalam spirit untuk meningkatkan ekonomi rakyat sangat bear sekali,” tegasnya.
Ia menambahkan, msyarakat di lokasi tersebut sudah ada sejak dahulu kala. Masyarakat sudah ada di lokasi tersebut jauh sebelum pemerintahan ada. ”Bahkan sudah banyak desa di situ. Berarti sduah ada keterlibatan negara dalam proses pengusulan desa definitif dari Desa, Kabupaten, Provinsi dan Kemnetrian Dalam Negeri. Berarti kan sudah ada dan produk atau kebijakan itu harus dilihat bahwa disitu sudah ada kehidupan masyarakat. Ini datang TNTN belakangan lalu suruh seluruh masyarakat harus keluar. Ini kita semua sepakat harus dihentikan dan tidak boleh dilanjutkan sepenjang harus melihat bagaimana keberadaan masyarakat di lokasi terebut yang ditandai ada kuburan leluhur dan juga tanaman pertanian dan kehidupan sehari-hari masyarakat di lokasi itu. Satgas-satgas juga dan Kementrian HAM bukan sebatas rekomendasi tetapi harus tegas menyatakan bahwa tindakan hukum harus disetop,” tegas Umbu Rudi.
”Jangan permalukan Presiden kita yang baik hati ini. Mungkin Pak Presiden tidak tahu akan hal ini, tetapi hari ini bisa diketahui oleh Bapak Presiden bahwa ada masyarakat kita yang sedang menangis. Yang mencuat di Riau, tetapi hal ini banyak terjadi di seluruh Indonesia. Taman Nasonal-Tamna Nasional yang merambah masuk ke pekarangan masyarakat. Kita semua setuju dengan investasi dan mengelola selluruh kekayaan alam kita, tetapi harus dengan cara yang bijak menempatkan masyarakat selaku pemegang mandat.*/Laurens Leba Tukan



Komentar