GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Golkar
Beranda / Golkar / DPR RI Umbu Rudi Kabunang Apresiasi Natalius Pigai Tolak Usulan Stafsus Soal KemenHAM jadi Penjamin Pelaku Intoleran

DPR RI Umbu Rudi Kabunang Apresiasi Natalius Pigai Tolak Usulan Stafsus Soal KemenHAM jadi Penjamin Pelaku Intoleran

Anggota Fraksi Golkar DPR RI, Dr. Umbu Rudi Kabunang

Gugur Usulan Stafsus, Menteri HAM Natalius Pigai Tolak Jadi Penjamin Pelaku Intoleransi Sukabumi

JAKARTA,SELATANINDONESIA.COM – Satu suara keras datang dari Komisi XIII DPR RI kepada Menteri HAM. Tapi kali ini bukan kritikan, melainkan dukungan penuh. Politisi Partai Golkar, Dr. Umbu Rudi Kabunang, angkat topi atas langkah tegas Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai yang menolak mentah-mentah usulan staf khususnya sendiri, Thomas Harming Suwarta, untuk menjadi penjamin bagi delapan tersangka pelaku intoleransi di Sukabumi, Jawa Barat.

“Kami apresiasi karena ini langkah tepat dan sejalan dengan tugas utama Kementerian HAM: melindungi korban, bukan pelaku. Dan diadakannnya Kemenrian HAM saat ini, maka niat tulus Bapak Presiden Prabowo adalah melindungi seluruh tumpah dara Indonesia. Bbapak Presiden Prabowo sudah jelas soal ini, tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran HAM,” kata Umbu Rudi, anggota Komisi XIII DPR RI dari Dapil NTT 2, kepada wartawan Selasa (8/7/2025).

Kejadian yang menyulut kontroversi ini bermula dari peristiwa pada Jumat sore, 27 Juni 2025 lalu, di Kampung Tangkil, Cidahu, Sukabumi. Sebuah vila tempat pelajar Kristiani mengadakan retret diserbu warga. Aktivitas dibubarkan, fasilitas dirusak, dan retret berubah jadi trauma. Polisi menetapkan tujuh—kemudian bertambah menjadi delapan—orang sebagai tersangka perusakan. Mereka dijerat dengan Pasal 170 dan 406 KUHP.

Di tengah suasana panas itu, muncul pernyataan mengejutkan dari Thomas Harming Suwarta, Staf Khusus Menteri HAM. Dalam kunjungannya ke Sukabumi awal Juli lalu, ia menyatakan kesiapan Kementerian HAM menjadi penjamin para tersangka, sambil mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke kepolisian.

Panas Bumi, Rumah Leluhur, dan Pesan Gubernur Melki dari Mataloko

“Ini demi menjaga persepsi masyarakat. Ada miskomunikasi di lapangan,” ujar Thomas kala itu, sembari menegaskan bahwa niat tersebut masih sebatas “usulan.”

Namun respons tegas datang dari atasannya sendiri. Menteri HAM Natalius Pigai, mantan Komisioner Komnas HAM yang dikenal keras terhadap isu intoleransi, langsung mematahkan wacana itu. Lewat akun X pribadinya, Pigai menyebut tindakan para tersangka sebagai bentuk pelanggaran hukum dan bertentangan dengan nilai Pancasila. Ia tak akan membiarkan Kementeriannya menjadi perisai bagi pelaku intoleransi.

“Saya tidak akan menindaklanjuti usulan spontanitas Thomas S. Suwarta. Itu mencederai rasa keadilan korban,” tulis Pigai pada Minggu, 6 Juli 2025.

Langkah Pigai ini langsung mendapat dukungan dari parlemen. Umbu Rudi Kabunang yang awalnya lantang menentang sikap Stafsus Thomas, menilai, penolakan itu bukan semata soal teknis hukum, tetapi mencerminkan arah moral dari kebijakan HAM di bawah pemerintah Prabowo Subianto.

“KemenHAM bukan lembaga pembela pelaku intoleransi. Tugasnya adalah memastikan setiap warga, terutama kelompok minoritas, bisa hidup dan beribadah dengan aman,” tegas Umbu Rudi.

Suara Sunyi dari Selatan NKRI: Reses Simson Polin dan Keluhan Para Pendeta di Rote

Ia bahkan mendesak KemenHAM untuk lebih aktif dalam mengawal kasus ini, termasuk memberikan dukungan psikologis dan hukum kepada para korban, para pelajar yang menjadi sasaran amarah massa. “Ini soal nyawa demokrasi. Soal apakah negara berpihak pada hukum atau tunduk pada tekanan massa,” ujarnya.

Sementara itu, Thomas Harming Suwarta belum memberikan tanggapan lanjutan pasca dikoreksi oleh atasannya. Pernyataan sebelumnya ia klarifikasi sebagai “masukan personal”, bukan sikap resmi Kementerian.

Kini, semua mata tertuju pada proses hukum. Apakah delapan tersangka benar-benar akan diadili hingga tuntas? Apakah negara akan membuktikan bahwa intoleransi, betapa pun dibungkus dalih adat atau persepsi lokal, tetaplah pelanggaran hak asasi?

Sejauh ini, satu hal sudah pasti: Menteri HAM Natalius Pigai tidak akan membiarkan lembaganya dipakai untuk menebus kesalahan yang bukan kesalahan negara.*/Laurens Leba Tukan

Menjaga Harga, Merawat Harapan: Melki-Johni Pimpin Langkah Sinergis Bangun Ekonomi Pangan NTT

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement