LARANTUKA,SELATANINDONESIA.COM – Sebanyak 467 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan tahap II lingkup Pemerintah Kabupaten Flores Timur.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Flores Timur, Ignasius Boli Uran, Senin (29/9/2025) di Aula Sanjuan, Larantuka. Pembagian dilakukan dalam dua sesi: 234 orang pada sesi pertama dan 233 orang pada sesi kedua. Di hadapan para pegawai baru, Wabup Ignas Uran menekankan pentingnya menjalankan kewajiban sekaligus menghindari segala bentuk pelanggaran sebagaimana diatur dalam perundangan.
”Ini adalah bentuk pengabdian kepada negara. Pegawai yang berproduktifitas dalam sinergi Lompatan Jauh, mentalitas pengabdian dan pelayanan kepada masyarakatnya harus lebih baik,” ujar Ignas dengan nada tegas.
Ia juga mengingatkan bahwa hingga kini belum ada aturan terkait mutasi pegawai PPPK. Karena itu, para pegawai diminta tidak mengajukan permohonan pindah instansi atau daerah lain karena tidak akan terlayani.
Momentum ini, lanjut Wabup Ignas, bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan awal perjalanan baru dalam mengabdi. Ia berharap para pegawai PPPK yang baru menerima SK dapat memberikan kontribusi positif, menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan bermakna bagi masyarakat Flores Timur.
“Selamat datang dan selamat bergabung dalam keluarga besar Pemerintah Kabupaten Flores Timur,” pungkasnya.
Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Petrus Pehan Tukan, Kepala BKPSDM Rufus Koda Teluma, Kepala Dinas Dukcapil Yoseph Aryo Sucipto Pehan Keraf, Kepala KP2KP Larantuka KPP Pratama Maumere Adi Pratomo Rusli, perwakilan Taspen Cabang Ende Catlyn Tukan, perwakilan BPJS Larantuka Yuliana G Kerans, serta Kepala Bank NTT Cabang Flores Timur Patrisius Iwan Pindu Amahu.
Kehadiran 467 PPPK baru ini ibarat menambah tenaga segar di tubuh birokrasi Flores Timur. Dalam ruang-ruang kelas, puskesmas, kantor kecamatan hingga pelayanan administrasi, mereka diharapkan menjadi wajah baru pemerintah daerah yang lebih dekat dan tanggap pada kebutuhan masyarakat. Bagi warga di pelosok, tambahan tenaga ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan harapan konkret akan pelayanan publik yang lebih cepat, adil, dan manusiawi.*/ProkopimFT/MDP/Laurens Leba Tukan



Komentar