GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hari Ini NTT Ekonomi Golkar
Beranda / Golkar / Catatan Tidak Penting di Ujung Tahun 2025: (Refleksi Ekonomi, Demokrasi, dan Sumber Daya Manusia dan Lingkungan Hidup)

Catatan Tidak Penting di Ujung Tahun 2025: (Refleksi Ekonomi, Demokrasi, dan Sumber Daya Manusia dan Lingkungan Hidup)

Herman Hayong

Oleh : Herman Hayong

Di ujung tahun ini, kita bisa berhenti sejenak, bukan sekadar untuk menghitung pertumbuhan dan capaian, tetapi untuk mendengar denyut nurani zaman. Tahun yang berlalu menyisakan angka-angka ekonomi yang tampak menjanjikan, tetapi juga meninggalkan pertanyaan mendasar: untuk siapa pertumbuhan itu bekerja, dan siapa yang tertinggal di belakangnya?

Di ranah ekonomi, Indonesia menunjukkan ketahanan yang patut diapresiasi, meskipun tantangan global dan domestik terus menguji kemampuan kolektif kita.

Data menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap solid, tumbuh sekitar 5,04 % pada kuartal III 2025 (y-on-y), didukung oleh konsumsi rumah tangga yang kuat, aktivitas ekspor yang meningkat, serta perluasan sektor manufaktur dan perdagangan jasa. Angka ini sedikit lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu, mencerminkan daya tahan ekonomi di tengah gejolak global. Inflasi pun relatif terkendali, tercatat sekitar 2,7 % secara tahunan pada November 2025, berada dalam kisaran target yang sehat dan menjaga daya beli masyarakat tetap stabil.

Neraca perdagangan mencatat surplus konsisten yang memperkuat posisi eksternal perekonomian nasional. Tingkat pengangguran turut menunjukkan tren perbaikan, turun sedikit dibanding tahun sebelumnya, seiring terciptanya lebih banyak peluang kerja formal.

Ketika Puskesmas Menjadi Penjaga Kehidupan di Ujung Selatan NKRI

Dalam konteks global, ketegangan perdagangan dunia dan fluktuasi pasar internasional mengingatkan kita bahwa ketahanan ekonomi adalah kerja panjang yang memerlukan kebijakan adaptif, inovasi, dan sinergi publik-swasta.

Di atas kertas, APBN tampak kuat. Negara mengalokasikan sekitar Rp470–500 triliun untuk fungsi perlindungan sosial, Rp300–350 triliun untuk subsidi dan kompensasi energi, dan sekitar Rp90–120 triliun untuk fungsi pangan. Angka-angka ini sering dikutip sebagai bukti kehadiran negara. Namun refleksi profetik menolak berhenti pada besaran nominal. Pertanyaannya jauh lebih dalam, yaitu: apakah anggaran ini sungguh membebaskan rakyat, atau justru meninabobokkan ketimpangan?

Pasal 34 UUD 1945 memerintahkan negara memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Tetapi ketika perlindungan sosial terus membengkak tanpa disertai perubahan struktural, tanpa reforma agraria yang sungguh, tanpa penciptaan kerja yang lenih bermartabat, tanpa demokratisasi ekonomi, maka bansos berisiko berubah dari alat pembebasan menjadi penawar rasa sakit permanen. Mohammad Hatta telah lama mengingatkan bahwa “Bantuan tidak boleh menggantikan keadilan.” Negara yang terus menambal luka tanpa menyembuhkan sumber penyakit sedang menunda krisis moralnya sendiri.

Di sektor energi, subsidi ratusan triliun rupiah dipertahankan atas nama stabilitas. Negara hadir menahan gejolak harga, itu tindakan yang benar. Namun pertanyaan reflektifnya adalah: siapa yang paling menikmati subsidi ini?

Ketika subsidi masih bocor ke kelompok mampu, ketika transisi energi berjalan lamban, dan ketika kerusakan ekologis terus dibiarkan, maka Pasal 33 UUD 1945 telah dikhianati secara perlahan, bukan dengan pelanggaran terang-terangan, tetapi dengan pembiaran yang sistematis. Proklamator kita, Bung Karno pernah memperingatkan bahwa : “Negara yang besar adalah negara yang berani berdiri di atas kaki sendiri.”

Ukir Penghargaan Nasional; Kupang dalam Genggaman Perubahan Yosef Lede

Ketergantungan struktural pada energi fosil dan subsidi konsumtif adalah pengingkaran terhadap kemandirian yang dicita-citakan para pendiri bangsa.

Lebih mengkhawatirkan lagi adalah posisi sektor pangan dalam politik anggaran nasional. Dengan alokasi yang relatif kecil dibanding energi dan perlinsos, negara seolah lupa bahwa pangan bukan komoditas biasa. Padahal Soekarno telah menyebutnya tanpa kompromi: “Soal pangan adalah soal hidup mati bangsa.”

Ketika petani tetap miskin, ketika nilai tambah pertanian dinikmati di luar desa, dan ketika impor pangan menjadi solusi instan, maka negara sedang berjalan menjauh dari kedaulatan yang dijanjikannya sendiri.

Dalam konteks ini, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi pertaruhan moral. Ia bisa menjadi tonggak demokrasi ekonomi, atau jatuh menjadi proyek fiskal raksasa tanpa jiwa. MBG hanya akan bermakna konstitusional jika benar-benar menyerap hasil pertanian lokal, memutus ketergantungan pada impor, dan menempatkan petani kecil sebagai subjek utama. Jika tidak, maka MBG hanyalah redistribusi anggaran tanpa redistribusi kekuasaan ekonomi.

Meminjam peringatan dari Karl Polanyi, bahwa, “Ketika ekonomi dipisahkan dari masyarakat, kehancuran sosial tak terelakkan.”

Uang Berputar, Harapan UMKM Lokal Tumbuh di NTT Mart Sumba Tengah

Negara tidak boleh menyerahkan pangan pada logika pasar semata, lalu datang belakangan membawa bansos ketika harga melonjak dan petani jatuh.

Ekonomi terus bergerak, grafik menanjak, investasi datang dan pergi. Namun di balik optimisme makro, kita masih melihat dapur-dapur yang mengepul dengan cemas, pekerja yang hidup dalam ketidakpastian, petani dan nelayan yang bergulat dengan iklim yang tak lagi ramah. Pertumbuhan, ketika terlepas dari keadilan, berisiko menjadi kemewahan statistik, indah di laporan, tetapi rapuh dalam kehidupan nyata. Ekonomi seharusnya tidak hanya efisien, melainkan juga berbelarasa; tidak hanya produktif, tetapi juga memanusiakan.

Fiskal APBN yang Tunduk pada Konstitusi.

APBN harus dipaksa tunduk pada konstitusi, bukan pada kenyamanan fiskal jangka pendek. Sila Kelima Pancasila menuntut keadilan sosial, bukan sekadar stabilitas statistik. Pasal 33 UUD 1945 menuntut demokrasi ekonomi, bukan sekadar pertumbuhan.

John Rawls mengingatkan bahwa “ketimpangan hanya sah jika menguntungkan mereka yang paling tidak beruntung”. Jika APBN justru menenangkan kelas menengah dan elite, sementara petani, buruh, dan masyarakat adat tetap terpinggirkan, maka kebijakan fiskal kita sah secara hukum, tetapi gagal secara etika.

Catatan  akhir tahun ini harus berkata jujur terhadap masalah bangsa ini, bukan kekurangan anggaran, melainkan kekurangan keberanian moral untuk mengubah arah anggaran. Negara terlalu sering memilih jalan aman, subsidi besar tanpa reformasi, bansos luas tanpa transformasi, proyek besar tanpa demokrasi ekonomi.

Kekuasaan fiskal tanpa nurani akan menjadi alat penjinakan, bukan pembebasan. Tahun baru harus menjadi momentum pertobatan fiskal dan mengembalikan APBN sebagai alat perjuangan konstitusional untuk keadilan sosial, bukan sekadar alat untuk manajemen stabilitas.

Jika tidak, sejarah tidak akan bertanya berapa persen pertumbuhan kita, tetapi mengapa kita membiarkan ketidakadilan tumbuh dengan anggaran negara sebagai pupuknya.

Tentang Demokrasi Kita

Demokrasi pun mengalami ujian yang tak ringan. Prosedur tetap berjalan, pemilu digelar, suara dihitung, kekuasaan berpindah. Namun kita patut bertanya lebih jauh: apakah demokrasi kita masih hidup sebagai ruang partisipasi yang bermakna, atau kian menyempit menjadi sekadar ritual lima tahunan? Polarisasi, politik identitas, dan kecenderungan meminggirkan suara kritis menjadi tanda bahwa demokrasi bisa melelahkan bila kehilangan etika dialog dan keutamaan keadilan.

Kita patut berbangga bahwa pemilu langsung menghadirkan legitimasi politik yang kuat, baik di tingkat nasional maupun daerah. Presiden dan kepala daerah sama-sama dipilih langsung oleh rakyat, dengan mandat yang sah secara demokratis.

Namun, legitimasi yang kuat tidak selalu berbanding lurus dengan kesatuan arah pembangunan. Visi nasional dan visi daerah kerap berjalan sendiri-sendiri. Otonomi daerah, yang lahir dari semangat reformasi, sering kali dipahami sebagai ruang kebijakan yang berdiri terpisah dari agenda nasional.

Dalam negara kesatuan, fragmentasi arah pembangunan adalah persoalan serius. Ia bukan semata masalah koordinasi administratif, melainkan menyangkut kemampuan negara menjaga cita-cita bersama.

Mimpi Tentang Indonesia Emas 2045

Indonesia Emas 2045 hanya mungkin terwujud jika pembangunan sumber daya manusia menjadi prioritas utama. Pendidikan, kesehatan, dan pengembangan kapasitas manusia adalah investasi jangka panjang yang hasilnya tidak selalu langsung terlihat.

Di sinilah tantangan demokrasi elektoral muncul. Siklus politik lima tahunan sering mendorong pilihan kebijakan yang cepat terlihat, sementara pembangunan manusia menuntut kesabaran dan konsistensi lintas generasi.

Ketimpangan kualitas sumber daya manusia antara desa dan kota, serta antarwilayah, mencerminkan keterbatasan kita dalam menempatkan manusia sebagai pusat pembangunan.

Indonesia Emas 2045 menuntut kesediaan kita untuk menyelaraskan demokrasi elektoral dengan agenda pembangunan nasional yang berkelanjutan. Otonomi daerah perlu diletakkan dalam kerangka kepentingan bangsa. Pembangunan manusia dan lingkungan perlu dijaga dari tarik-menarik politik jangka pendek.

Persoalan Ekologis

Refleksi tentang masa depan bangsa juga tidak bisa dilepaskan dari persoalan lingkungan hidup. Pembangunan yang mengorbankan alam demi kepentingan sesaat pada hakikatnya memindahkan beban kepada generasi mendatang. Demokrasi yang sehat seharusnya tidak hanya menjawab kebutuhan hari ini, tetapi juga menjaga hak mereka yang belum lahir.

Tekanan elektoral sering mendorong eksploitasi sumber daya alam sebagai jalan pintas pembiayaan pembangunan dan popularitas politik.

Tanpa kerangka pembangunan berkelanjutan yang kuat dan mengikat, lingkungan hidup terus berada dalam posisi rentan. Padahal, keberlanjutan ekologis adalah prasyarat bagi kesejahteraan jangka panjang.

Menutup tahun ini, semoga kita tidak hanya membawa target baru, tetapi juga kesadaran baru, bahwa tugas terbesar kita adalah memastikan kemajuan tetap berwajah manusia, kekuasaan tetap tunduk pada nurani, dan negara tetap hadir bagi mereka yang paling rapuh. Dari sanalah tahun yang baru layak disambut: dengan harapan yang jujur dan tanggung jawab yang lebih dewasa.

“Diam itu mendengar Sunyi, Sunyi itu bunyi yang tersembunyi”

(@HayongHerman#)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement