GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Hukrim
Beranda / Hukrim / Apresiasi Umbu Rudi untuk Panglima TNI dan Pangdam Udayana: Tetapkan 20 Tentara Jadi Tersangka Pembunuhan Prada Lucky

Apresiasi Umbu Rudi untuk Panglima TNI dan Pangdam Udayana: Tetapkan 20 Tentara Jadi Tersangka Pembunuhan Prada Lucky

Atas: Mayjen TNI Piek Budyakto, Pangdam IX Udayana ketika menabur bunga di makam Alm. Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Kapadala, Kupang, Senin (11/8/2025). Bawah: Mayjen TNI Piek Budyakto, Pangdam IX Udayana ketika menemui orang tua Alm. Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Asrama Tentara, Kuanino, Kota Kupang, Senin (11/8/2025). Foto: Amar Ola Keda

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Dr. Umbu Rudi Kabunang mempertanyakana, “Kenapa 20 Tentara Menganiaya Satu Prajurit?”

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM — Angka itu mencengangkan: dua puluh prajurit TNI, termasuk seorang perwira, kini berstatus tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Seolah menggambarkan tragedi yang tak masuk akal, seorang prajurit muda dikeroyok oleh dua puluh rekan sebaraknya hingga meregang nyawa.

Di ruang publik, suara lantang datang dari Anggota DPR RI asal Dapil NTT II, Dr. Umbu Rudi Kabunang. Politisi Partai Golkar itu tak sekadar mengapresiasi langkah cepat Panglima TNI dan Pangdam IX Udayana yang menetapkan para pelaku. Ia juga melempar pertanyaan yang menggantung di benak banyak orang.

“Kenapa bisa 20 orang Tentara menganiaya satu orang sampai tewas? Ini ada masalah apa. Agar ke depan kejadian seperti ini bisa dihindari,” ujarnya tegas, Senin (11/8/2025).

Pertanyaan itu menyeruak di tengah pernyataan resmi Mayjen TNI Piek Budyakto, Pangdam IX Udayana yang baru saja bertemu ayah dan ibu Prada Lucky di kompleks Asrama TNI AD Kuanino, Kupang, Senin (11/8/2025). Dengan wajah serius, ia mengungkap bahwa seluruh tersangka kini ditahan di Polisi Militer Kodam IX Udayana.

Gubernur Melki Kukuhkan Satgas Pengawasan Internal “Ayo Bangun NTT”

“Prosesnya sedang berlangsung. Saya akan laporkan kepada pimpinan setelah rekonstruksi selesai,” kata Piek Budyakto.

Ia menegaskan, tak ada perisai yang melindungi pelaku, pangkat apa pun. “Siapa pun yang melakukan perbuatan ini harus diusut tuntas tanpa pandang bulu, transparan, tidak ada yang ditutupi,” ucapnya.

Di balik pernyataan resmi dan gelora di ruang sidang DPR, kasus Prada Lucky memunculkan luka kolektif: tentang kekerasan yang lahir dari dalam tubuh institusi bersenjata. Apakah ini sekadar insiden atau tanda retak yang lebih dalam? Pertanyaan Umbu Rudi menggantung seperti kabut tebal di pagi Flores, menunggu angin keterbukaan untuk menguaknya.*/Laurens Leba Tukan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement