Oleh: Martinus Laba Uung, S.Sos., M.A.P
Kabupaten Sumba Tengah merupakan Kabupaten Pemekaran Daerah Otonom Baru tahun 2007 berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Sumba Tengah, Propinsi Nusa Tenggara Timur. Di NTT terdapat 23 Kabupaten dan satu kota madya. Wilayah-wilayah Kabupaten itu tersebar di berbagai pulau Flores, Sumba, Timor, Alor, Rote, dan Lembata. Kabupaten Sumba Tengah baru muncul ke permukaan dan baru terdengar dua tahun belakangan dengan sejumlah program kegiatan dan program unggulan. Tentu saja sebagai kabupaten baru, Sumba Tengah ingin bersaing dan menghadapi tantangan pembangunan di daerahnya.
Sebagai orang muda yang peduli terhadap pembangunan di bumi Flobamora, Nusa Tenggara Timur, tentu harapannya daerah ini tidak bolak-balik di urutan buntut jika tidak ada intervensi yang kuat dari pemerintah baik Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten. Tidak hanya pemerintah namun juga kemitraan dengan pihak swasta. Pemerintah pusat hanya bisa mendukung dengan suntikan dana, namun dana yang tanpa diikuti dengan program pemberdayaan, pendampingan tidak akan ada gunanya. Bahkan, bisa jadi, program tidak menentu berjalan dan tidak menyentuh persoalan yang ada. Salah satu langkah yang penting untuk dilakukan adalah mengindentifikasi penyakit yang sudah kronis di daerah sehingga jenis obat yang mesti didosiskan harus tepat pada daerah yang sudah kronis dan segera keluar dari tingkat ketertinggalan.
Tulisan ini tidak serta merta menjadi solusi dalam pembangunan di bumi Nusa Tenggara Timur. Sedikit kata dan kalimat mau menunjukan bahwa ada program unggulan yang ada di Kabupaten Sumba Tengah menggunakan istilah atau semboyan bahasa daerahnya “Pro Oli Mila”.
Konsep Terbuka Pembangunan
Ada beberapa strategi dan konsep pembangunan dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Salah satu ukuran kemiskinan di Indonesia oleh Prof. Sajogyo (6 : 2011) bahwa untuk mengukur garis kemiskinan dapat dilihat dari pengeluaran tahunan per kapita dalam nilai tukar beras. Jika ukuran ini dipakai maka penduduk yang dikategorikan miskin adalah seseorang yang hanya mampu mendapatkan penghasilan untuk membeli beras sejumlah 320 kg, sedangkan miskin sekali hanya mampu membeli beras sebanyak 240 kg, dan paling miskin hanya mampu membeli 180 kg.
Dalam menganalogikan pendekatan pembangunan Prof. Sajogyo maka konsep dan strategy pembangunan dapat dikelompokkan menjadi dua: Pertama, strategi pembangunan yang menggunakan cara tidak langsung dalam mengatasi kemiskinan berdasarkan pada pemikiran bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi diperlukan untuk memperbesar “kue” ekonomi nasional. Bila barang dan jasa yang tersedia dalam sistem telah lebih dari cukup maka melalui proses trickle down effect dapat terbagi kepada seluruh masyarakat termasuk kaum miskin.
Kedua, bahwa menanggulangi kemiskinan dengan cara tidak langsung (trickle down effect) ternyata menimbulkan makin parahnya kesenjangan pendapatan. Maka pada dasarnya penanggulangan kemiskinan mestinya mengedepankan pendekatan kebutuhan dasar.
Pendekatan kebutuhan dasar memiliki tiga asumsi pokok: Pertama, banyak dari kaum miskin tidak mempunyai aset-aset produksi, selain kekuatan fisik, keinginan bekerja dan intelenjensi dasar. Pemeliharaan aset-aset tersebut di atas sangat tergantung pada peningkatan akses akan pelayanan publik, seperti Kesehatan, Pendidikan dan Penyedian air bersih. Kedua, peningkatan pendapatan baru, yang dapat meningkatkan standar hidup kalau barang dan jasa yang tersedia. Ketiga, Peningkatan standar hidup melalui peningkatan produktivitas dengan memberikan program-program subsidi.
Pendekatan kebutuhan dasar yang dimaksud di atas, telah diimplementasikan dalam Program Unggul Pro Oli Mila Kabupaten Sumba Tengah melalui : Program Bantuan dan perlindungan sosial, yaitu mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin dalam bentuk: Bantuan siswa miskin (beasiswa ) , pembangunan rumah layak huni dan program sanitasi, penyediaan air minum bersih.
Pro Oli Mila Program Unggulan
Bukan hanya Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia, Kabupaten Sumba tengah pada era kepemimpinan Bupati Paul SK Limu dan Wakil Bupati Daniel Landa menggulirkan program yang cukup ideal, luas dan cukup intensif dengan istilah Pro Oli Milla. Nama Program Pro Oli Mila yang berarti “Keberpihakan Pemerintah terhadap Masyarakat Kurang Mampu”, mencoba mengangkat aspek-aspek ketertinggalan dalam bidang pendidikan, kesehatan dan kebutuhan akan air bersih, perumahan layak huni, dan keterlibatan yang lebih luas lagi dalam membangkitkan semangat pelayanan para birokrat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintahan Kabupaten Sumba Tengah. Ada harapan besar membangkitkan kesadaran moral masyarakat Sumba Tengah agar menatap wilayahnya melalui gerakan-gerakan kemitraan pemberdayaan ekonomi menuju Sumba Tengah yang bermartabat dan berbudaya.
Program unggulan di atas telah didukung oleh Pemerintahan Pusat, Pemerintahan Propinsi yang mengarah pada keberpihakan pelayanan dan pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat miskin di Kabupaten Sumba Tengah menuju masyarakat yang sejahtera dan mandiri. Pro Oli Mila diangkat ke permukaan secara filosofis, visioner dan mendalam dengan melihat potensi keunggulan dan kelemahan atau kekurangan yang terletak pada wilayah geografis, topografis, demografis serta kemasyarakatan baik di tingkat Kecamatan dan Desa. Program ini cukup visioner, luas dan intensif karena diolah melalui permenungan mendalam akan titik kelemahan budaya dan mental masyarakat orang Sumba yang masih tradisional dalam budaya yang amat unik untuk dilestarikan agar masih ada dan akan tetap ada. Kekayaan alam daerah Sumba Tengah perlu dikaji dan ditelusuri secara mendalam untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, namun apabila secara umum dan luas masyarakatnya masih tertinggal, miskin dan tak berdaya dengan potensi kekayaan alam, tentu saja harus dicari apa alasan mendasar yang menjadi penyebabnya.
Pada satu sisi, Sumba Tengah memiliki potensi pertanian, perkebunan, peternakan, dan pariwisata yang mumpuni dilihat dari keunggulan wilayah daratan dan kelautan namun demikian segenap potensi tersebut belum dikembangkan dengan terarah dan terintegrasi secara maksimal, melibatkan seluruh kekuatan potensi masyarakat. Pada sisi lain masyarakat Sumba Tengah seperti orang yang kalah dan tak berdaya di daerahnya karena hambatan sosio-religi, budaya dan tradisi yang rigid sehinga tetap menjadi orang miskin, tidak sehat dan tertinggal dalam pendidikan. Untuk membangun daerah yang kaya dan unggul ini dibutuhkan tenaga kerja terdidik, akses infrastruktur lalu lintas darat dan laut yang terintegrasi dan kesadaran masyarakat akan perlunya kesehatan hidupnya dan kesehatan ibu dan anak serta kebutuhan akan air bersih dan sehat untuk masyarakatnya. Sumba Tengah juga membutuhkan semangat pelayanan birokrasi pemkab dan semangat atau spirit para aparat pemerintahan yang mendorong pelaksanaan program yang tercakup dalam Pro Oli Milla dengan serius, jujur, disiplin dan etos kerja yang tinggi.
Sumba Tengah dalam Program Pro Oli Mila telah berjalan selama dua tahun sejak tahun 2019, membangun masyarakat pada titik fokus seperti pemberian beasiswa, pembangunan rumah mandiri/rumah layak huni, kebutuhan dan keterjangkauan pada air bersih dan kesehatan ibu anak, persiapan benih mandiri untuk pertanian/perkebunan dan pembangunan infrastruktur yang terintegrasi dengan lokasi-lokasi pariwisata. Program ini diharapkan akan terus berjalan dan bertahan di masa yang akan datang maka diperlukan dukungan dan keterlibatan segenap lapisan masyarakat Sumba Tengah.
Untuk bisa mengevaluasi dan membenahi prioritas agendanya dibutuhkan kontrol dan penganggaran yang dikaji secara mendalam dan tidak lagi berdasarkan kajian proyektif, ini artinya selesai proyek maka selesai pula semuanya. Namun yang diharapkan adalah ada keberlanjutan nuansa pembangunan yang membudaya dan mendidik masyarakat dimana masyarakat mengalami proses belajar membangun terhadap alam daerahnya dengan mengoptimalkan keterampilan dan keterdidikannya.
Dalam proses evaluasi dan pembenahan prioritas agenda program Pro Oli Mila-nya diharapkan agar para aparat pemkab dan jajaran menjadi motor/penggerak utama dalam menggiatkan pelaksanaan program dan kerja sama yang solid bersama masyarakat setempat. Para aparat dinas kabupaten dan aparat desa harus bisa berkorban, bekerja keras, turun ke dalam kehidupan masyarakat desa, bekerja dengan hati nurani yang ikhlas untuk mengangkat derajat ketertinggalan dan kekurangan di wilayahnya. Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mampu turun ke masyarakatnya dengan menjadi pelayan dan bukan menjadi “tuan-tuan” bagi masyarakatnya.
Memimpin dari dalam Masyarakat
Sumba Tengah membutuhkan sikap pemimpin daerah yang konsisten dengan kemampuan politik yang kuat dalam pendistribusian rasa keadilan, keprihatinan yang mendalam agar semua program bisa sampai dalam kehidupan masyarakat luas. Figur pasangan pemimpin daerah Sumba Tengah yang solid pada saat ini diharapkan tidak menjadi cepat takabur /pongah, atau dihambat oleh godaan-godaan pada kekuasaan. Sumba Tengah sangat membutuhkan kewibawaan pemimpin daerah yang berkorban kuat dan terus-menerus memimpin dari dalam masyarakat dan bukan dari atas tahta.
Sikap dan semangat gubernare ex terram, non gubernare ex chatdram diharapkan terus menerus menggelora dari pasangan Bupati Paul SK Limu dan Wakil Bupati Daniel Landa agar sanggup melaksanakan program Pro Oli Mila sampai pada titik tujuan. Sebut saja agenda unggulan Pro Oli Mila; 1) Rumah mandiri tersebut adalah satu bagian dari program unggulan untuk masyarakat tidak mampu di kabupaten Sumba Tengah, yang menjadi bagian program utama paket Bupati dan Wakil Bupati Sumba Tengah, dengan nama Pro Oli Mila; 2) Rumah yang dibangun dengan dana APBD dan Dana Desa tersebut sudah dilaksanakan sejak tahun 2019 dan tahun 2020. Jumlah Rumah Layak Huni yang dibangun sejumlah 1950 rumah, yang berasal dari dana APBD dan dana ADD. Realisasi Program tersebut akan dilanjutkan dalam masa pengabdian Bupati dan Wakil Bupati Sumba Tengah; 3) Fisik rumah permanen berlantai keramik bagi masyarakat yang kurang mampu adalah sebuah wujud nyata keberpihakan pembangunan Bupati dan Wakil Bupati, sekaligus bukti nyata dari janji program Pro Oli Mila kepada masyarakat kabupaten Sumba Tengah, khusunya mereka yang sederhana dan kurang mampu.
Selain pembangunan rumah mandiri, ternyata ada program lain yang berkaitan dengan sanitasi dan kesehatan yakni penyediaan air bersih bagi masyarakat Desa. Realisasi sudah terbangun air minum di setiap Desa dan Kecamatan, juga ada program pangan dan pertanian terpadu, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, khususnya mengentaskan kemiskinan. Sejalan dengan Program Pro Oli Mila, Bupati dan Wakil Bupati Sumba Tengah juga giat melakukan pembuatan regulasi daerah, pembangunan sarana dan prasarana umum, dalam upaya peningkatan kapasitas SDM Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumba Tengah, agar bisa melakukan pelayanan publik secara maksimal.
Selamat dan proficiat Pro Oli Milla untuk masyarakat Sumba Tengah. Semoga berkat Sang Pencipta Alam Lingkungan dan Kita Manusia, menyertai Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati serta segenap pemangku kepentingan dan masyarakat Sumba Tengah dalam membangun kesejahteraan, dengan potensi Sumber Daya Manusai dan Sumber Daya Alam yang dikaruniakan-NYA. **(Penulis adalah, Sekretaris Umum Yayasan Agrotek Pro Oli Nusa Tenggara dan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Masyarakat Flobamora (DPP-FKM FLOBAMORA)