Rp 19,2 T Uang Negara Diselamatkan Kejaksaan RI Sepanjang 2020

153
Suasana Rakerja Kejaksaan TTS dengan Kejagung RI yang dilakukan secara virtual di Aula kantor Kejari TTS, Senin (14/12/2020). Foto: SelatanIndonesia.com/Paul Papa Resi

SOE,SELATANINDONESIA.COM – Rapat kerja tahunan tingkat Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tahun 2020 digelar secara virtual dari tanggal 14 hingga 16 Desember 2020, bertujuan untuk melakukan evaluasi sekaligus penyusunan rencana kerja tahun berikutnya.

Rapat kerja yang digelar secara virtual tersebut, dibuka secara langsung oleh Presiden RI Joko Widodo. Di kantor Kejari Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTS, Andarias D’Orney, SH bersama para jaksa tingkat Kejari TTS, Senin (14/12/2020) nampak mengikuti rapat tahunan tersebut di aula Kejari TTS secara virtual.

Jaksa Agung RI, DR, S. T. Burhanuddin dalam sambutannya mengatakan, selaras dengan tema tahun ini, rapat kerja kali demikian Kejagung Burhanuddin, merupakan ajang konsolidasi segenap jajaran Kejaksaan Republik Indonesia untuk mendesain dan mewujudkan corak penegakkan hukum yang tepat. Hal ini dimaksudkan agar kejaksaan mampu berkontribusi positif bagi keberhasilan akselerasi program pemulihan ekonomi nasional. Ajang rapat kerja tahunan tersebut lanjut Burhanuddin juga menjadi ajang evaluasi pencapaian kejaksaan selama tahun 2020.

Kejagung Burhanuddin memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia yang telah bekerja maksimal dalam upaya penegakan hukum, penuntasan kasus korupsi dan upaya pemulihan kerugian negara.

“Meskipun penyelenggaraan rapat kerja tahun ini tidak dilakukan dengan bertatap muka secara langsung, namun demikian tidak mengurangi semangat kita untuk tetap optimis mewujudkan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini,” ungkap Burhanuddin.

Menurut Burhanuddin, pencapaian kinerja aparat kejaksaan selama tahun 2020 di antaranya, Bidang pembinaan, dalam membangun dan pengembangkan SDM yang berkualitas, kejaksaan RI telah berhasil membentuk Assesement centre dengan kegiatan antara lain seleksi jabatan kepala kejaksaan tinggi berkualitas pemantapan yang dilakukan secara terbuka.

Pada bidang intelijen, tahun 2020 jajaran Kejaksaan RI telah berhasil melaksanakan pengamanan pembangunan strategis dengan total pagu anggaran kurang lebih RP. 289 Triliun.

Selanjutnya Kejaksaan RI membentuk satuan tugas pengamanan investasi dan terdapat RP.26,3 Triliun nilai investasi yang telah difasilitasi.

Dibidang tindak pidana khusus, sepanjang tahun 2020 kejaksaan RI berhasil menyelamatkan keuangan negara  kurang lebih RP.19,2 triliun dan telah berkontribusi untuk PNBP sebesar RP. 346,1 milyar.

Dibidang tindak pidana umum, tahun 2020 Kejaksaan RI telah menerbitkan PERJA Nomor 15 Tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dan sampai saat ini telah ada 107 perkara yang berhasil diselesaikan dan dihentikan penuntutannya dengan mengedepankan keadilan restoratif. Di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan RI telah melakukan pendampingan hukum keperdataan pengadaan barang dan jasa dalam keadaan darurat dan refocusing anggaran dengan total senilai RP. 38,7 Triliun dan pendampingan kebijakan pemulihan ekonomi nasional dengan total RP. 68,2 Triliun.

Pada bidang pengawasan, Kejaksaan RI telah berhasil memberlakukan whistle-blowing system, selain itu ada total 524 laporan pengaduan yang telah dilakukan penyelesaian sebanyak 317 laporan dan penjatuhan hukuman disiplin terhadap 130 pegawai kejaksaan. Di bidang pendidikan dan pelatihan Kejaksaan RI telah berhasil melaksanakan pendidikan pembentukan dan pelatihan jaksa (PPPJ) angkatan 77 secara virtual dengan jumlah 400 peserta. Selaim itu, Kejaksaan RI juga telah  bekerjasama dengan organisasi internasional antara lain internasional organization for migration (IOM) dan office of prosecutorial development, assistance and training (OPDAT) untuk menggelar pendidikan dan pelatihan penanganan tindak pidana.

“Tahun ini kita berhasil menyelamatkan keuangan negara  kurang lebih RP.19,2 triliun,” kata Burhanuddin.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTS, Andarias D’Orney, SH yang ditemui di sela-sela Rapat Kerja dikantor Kejari TTS Senin (14/12/2020) mengatakan, sesuai arahan Jaksa Agung, selain mengutamakan penuntasan kasus hukum, pihaknya juga memprioritaskan pada pemulihan kerugian negara dalam setiap penindakan kasus pidana korupsi. Dirinya juga mengarah kepada para jaksa untuk tetap bekerja maksimal dalam penuntasan kasus hukum di Kabupaten TTS.

“Sesuai arahan Jaksa Agung selain penuntasan kasus hukum kita juga prioritas pemulihan keuangan negara,” pungkas Andarias.**Paul Papa Resi

Editor: Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap