LEMBATA,SELATANINDONESIA.COM – Proses pemulangan saksi Adrianus Natanael, dalam kasus penemuan mayat almahrum Kanisius Tupen, 65 tahun, warga Desa Watodiri, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, Jumad (28/8/2020) diwarnai kericuhan.
Disaksikan SelatanIndonesia.com di bandara Wunopito-Lewoleba, Jumad (28/8/2020), kedatangan saksi yang dijemput dua penyidik polres Lembata dari Batam, Kepri, disambut juga oleh puluhan keluarga saksi yang datang dari Desa Watodiri, Kecamatan Ile Ape.
Kasat Reskrim Polres Lembata, IPTU I Komang Sukamara tampak hadir untuk menjemput saksi di bandara. Sejumlah anggota kepolisian resort Lembata bersenjata, tampak berjaga-jaga di pintu keluar ruangan VIP Bandara Wunopito, Lewoleba.
Peristiwa penjemputan saksi, Adrianus Natanael di Bandara Wunopito Lewoleba, Jumad (28/8/2020), semula berlangsung aman. Saksi yang baru tiba bersama dua penyidik Polres Lembata itu, dijemput menggunakan mobil, dan langsung bergerak ke Mapolres Lembata.
Kericuhan pun terjadi ketika saksi diantar puluhan kerabatnya hingga ke Mapolres Lembata. Hal ini dipicu pertanyaan Yosep Deke, paman dari saksi, kepada penyidik (polisi David) yang menjemput saksi di Batam.
Keluarga saksi menduga Penyidik David melakukan tindakan kekerasan terhadap saksi saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau. “Kami keluarga mau bertanya kepada penyidik, kenapa dia lakukan kekerasan terhadap ponakan saya ini. Kalau video ini cukup jelas menggambarkan bahwa mereka (penyidik) melakukan kekerasan di Batam,” ujar Yos Deke, sambil menunjukan sebuah video saat penyidik Polres Lembata berada di Batam.
Di dalam video tersebut, seorang sesepuh sedang berdialog dengan dua penyidik yang ditugaskan memeriksa dan menjemput saksi di Batam.
Akan tetapi ketika pihak keluarga saksi menanyakan tindakan kekerasan kepada penyidik (Polisi David), terjadilah kericuhan. Teriakan dan saling dorong antara polisi dan keluarga saksi pun turut mewarnai suasana pemulangan saksi di Mapolres Lembata.
Beruntung, Kapolres Lembata, AKBP Yoce Marten hadir melerai sehingga suasana kembali aman. Kapolres Lembata pun berkesempatan berbicara langsung dengan keluarga saksi.
Kepada Media ini, Kapolres Lembata, AKBP Yoce Marten, Jumad (28/8/2020) mengatakan, saksi atas nama Adrianus Natanael, sempat diperiksa di Batam, namun pemeriksaan belum intensif, karena situasi dan kondisi di Batam. Atas persetujuan yang bersangkutan dan paguyuban warga Flotim-Lembata yang ada di Batam, Saksi diijinkan untuk di bawa ke Lembata.
“Dilakukan pemeriksaan kembali, sejauh mana pengetahuan dari yang bersangkutan terhadap masalah ini,” ujar Kapolres, AKBP Yoce Marten.
Kapolres menjelaskan, saksi tidak ditahan. Adrianus Natanael diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“Tidak ditahan. Dia dimintai keterangan sejauh ada yang pernah yang bersangkutan lakukan, atau yang bersangkutan ceritakan. Nah kita mau klarifikasi itu. Nah, benar gak yang dia ceritakan,” ujar Yoce Marten.
Dikatakannya juga, penyidik Polres Lembata dibantu kepolisian daerah Kepri, mencari keberadaaan saksi. Kapolres mengaku, keberadaan saksi sangat penting dalam kasus ini.
“Ia, sangat penting saksi ini, karena berkaitan dengan apa yang dia katakan berkaitan dengan permasalahan ini. Itu yang kita mau klarifikasi. Maksudnya seperti itu apa, sejauh mana yang dia tau terhadap yang dia omongkan itu,” terangnya.
Dalam hal ini Kapolres menandaskan, jangan ada pihak yang merasa salah, sebab hasil pemeriksaan bisa saja berbeda.
“Jangan ada yang merasa salah dulu, karena belum tentu. Prosesnya masih berjalan. Mari kita sama-sama tolong hargai yang sudah kita lakukan. Hasilnya apa nanti akan tahu juga,” jelasnya.
Kapolres Lembata ini juga berjanji, jika pemeriksaan terhadap saksi sudah selesai, saksi pasti akan dipulangkan. “Ini masih proses penyelidikan. Masyarakat jangan terprovokasi dengan hal-hal yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Nanti semua keterangan resmi nanti akan kita rilis. Kita pastikan ada pengembangan dari hasil pemeriksaan. SP2HP juga tetap disampaikan pada pihak pelapor,” ujar Kapolres Yoce Marten.
Saksi mengaku, Chatingan Berdasarkan Bloding atau Kesurupan
Saksi Adrianus Natanael, tinggal dan bekerja di Batam, Provinsi Kepulauan Riau sejak 27 Februari 2020. Sedangkan kasus penemuan mayat almahrum Kanisius Tupen, 65 tahun, terjadi pada 24 April 2020.
Alasan polisi menjemput dan membawa saksi ke Lembata pasalnya saksi terlibat chating melalui pesan WhatsApp yang dalam chatingannya berkaitan dengan dugaan pelaku yang menewaskan almahrum Kanisius Tupen.
Polisi mengantongi bukti screenshoot percakapan antara saksi Adrianus Natanael dan Martin. Namun belakangan, saksi menduga ia dijebak.
“Chatingan itu kami bahas tentang almahrum itu meninggal. Tapi dalam chatingan itu, ada pertanyaan dari mereka (Martin- red) itu tidak dituangkan dalam screenshoot yang mereka (polisi-red) bawa itu. Kebanyak hanya jawaban-jawaban dari saya saja,” ujar Adrianus Natanael.
“Ada kata terakhir yang saya minta maaf, “Saya tau kamu ini bukan Martin, tapi kamu ini orang lain,” itu pun tidak discreenshoot, langsung langkah ke saya emot menangis,” ujar saksi Adrianus Natanael.
“Saya bilang kalau chatingan ini berdasarkan bloding. Baru ada inisial Bapak. Lalu Polisi David bilang, coba kau sebut nama inisial Bapak ini siapa? Saya jawab tidak, kami chating itu, kami bahas tentang Nasrul (anak kandung korban-red). Polisi David bilang tidak, Bapak itu, Yustinus Sole bukan? Saya bilang bukan. Sedikit jedah, baru dia (polisi David-red) omong dengan polisi lain bilang, dia ini dia tau. Hanya karena dia punya keluarga, makanya dia sembunyikan. Setelah itu mereka (penyidik-red) tanya lagi. Bersedia jujur? Saya jawab iya bersedia jujur. Dia tanya lagi “Bapak” yang dimaksud itu siapa, saya bilang tetap, saya bilang tidak tau, itu kami berceritera saja. Itu yang dia langsung tampar-tampar, tumbuk langsung bibir saya langsung pecah,” ujar Saksi Adrianus Natanael.
“Keponakan saya curiga dia tidak sedang chating dengan Martin, tapi orang lain yang menggunakan WA nya Martin. Martin itu anak dari Mateus, Saksi utama yang diduga mengetahui peristiwa itu terjadi. Saksi Mateus ini tinggal di kerabatnya pelapor, dijaga ketat oleh keluarga,” ujar Yosep Deke.*)Teddy Lagamaking
Editor: Laurens Leba Tukan