SOE,SELATANINDONESIA.COM – Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Araksi) Alfred Baun meminta agar penyidik Polres Timor Tengah Selatan (TTS) menetapakan TS sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembanguan Landscape kantor Bupati TTS.
Permintaan Alfred Baun tersebut didasari pada permohonan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam tuntutan atas kasus yang sama dengan terdakwa Fredik Oematan dan Juarin yang sudah terlebih dahulu divonis terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
“Kita minta agar penyidik Polres TTS untuk segera menetapkan TS sebagai tersangka baru dalam kasus korups pembangunan landscape Kantor Bupati TTS,” tegas Alfred Baun Ketika dihubungi SeatanIndonesia.com melalui sambungan telepon, Selasa (19/5/2020).
Menurut Alfred, TS dianggap punya pertalian atau hubungan dengan kasus korupsi tersebut, dimana dana kelebihan pembayaran sejumlah Rp. 333 juta masuk ke rekening TS.
“Dana kelebihan pembayaran itu merupakan kerugian negara yang wajib dipertanggungjawabkan oleh TS, karena dana tersebut masuk ke rekening milik TTS,”ujar Alfred Baun.
Dia berharap agar Kasat Reskrim yang baru setelah mempelajari kasus tersebut untuk mengambil langka agar TS yang sudah jelas-jelas punya hubungan atau pertalian dengan kasus tersebut ditetapkan menjadi tersangka bersama HF dan EA.
“Kita minta agar pa Kasat yang baru untuk lebih teliti menyangkut peran dari masing-masing pihak dalam kasus tersebut. Karena ST punya pertalian erat dengan HF yang sudah terlebih dahulu ditetapkan menjadi tersangka,” tegas Alfred.
Untuk diketahui, kasus pembangunan landscape kantor Bupati TTS mulai dilakukan penyelidikan dan penyidikan sejak 2015. Kasus tersebut baru mulai disidangkan di pengadilan tipikor Kupang pada akhir tahun 2019 dengan divonisnya dua terdakwa masing-masing Fredik Oematan dan Juarin. Dalam kasus tersebut, masih menyisahkan dua tersangka lainnya yakni HF dan EA yang berkasnya masih ditangan penyidik Polres TTS. Jika Polres TTS menambahkan satu tersangka baru yakni TS, maka totalnya menjadi 5 orang yang mesti dimintai pertanggungjawabannya.**Paul Papa Resi