GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hari Ini NTT Daerah Ekonomi Pemerintah Propinsi NTT
Beranda / Pemerintah Propinsi NTT / Pemprov NTT-GMIT Siapkan Kerja Sama Konkret Lindungi Pekerja dan Buka Akses Kerja ke Luar Negeri

Pemprov NTT-GMIT Siapkan Kerja Sama Konkret Lindungi Pekerja dan Buka Akses Kerja ke Luar Negeri

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi NTT Yosef Rasi saat bertemu dengan Ketua Sinode GMIT Pdt. Samuel B. Pandie, S.Th di Kupang, Selasa (6/10/2026).foto;da

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM โ€” Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) mulai menyiapkan kerja sama yang lebih konkret untuk memperkuat perlindungan pekerja dan membuka akses kerja masyarakat NTT ke luar negeri.

Kerja sama tersebut tidak hanya diarahkan pada pertukaran informasi, tetapi mencakup pendataan tenaga kerja, penyiapan calon pekerja migran, penguatan keterampilan dan karakter, hingga pendampingan warga NTT yang bekerja di luar negeri.

Komitmen itu mengemuka dalam audiensi Ketua Sinode GMIT Pdt. Samuel B. Pandie dengan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi NTT Yosef Rasi beserta jajaran di Kupang, Selasa (6/10/2026).

Pdt. Samuel mengatakan, GMIT memiliki jaringan pelayanan yang luas dan dapat digunakan sebagai pintu masuk untuk memperkuat perlindungan pekerja hingga ke tingkat jemaat.

GMIT saat ini memiliki sekitar 2.426 gereja. Jaringan tersebut, menurut Pdt. Samuel, dapat membantu pemerintah mengidentifikasi dan mendata warga yang bekerja maupun membutuhkan akses pekerjaan.

Dr. Umbu Rudi Kabunang Apresiasi Pengesahan UU Satu Data Indonesia: Jadi Pijakan Pembangunan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Salah satu kelompok yang akan mendapat perhatian ialah koster atau tenaga pelayanan gereja.

“Koster adalah bagian dari pelayanan gereja. Mereka tentu senang mendengar berita baik terkait perlindungan pekerja,” ujar Pdt. Samuel.

Pendataan hingga Penyiapan Calon Pekerja

Kerja sama pemerintah dan GMIT selanjutnya dapat diarahkan pada penyusunan basis data tenaga kerja. Data tersebut penting untuk mengetahui keterampilan, kebutuhan pekerjaan, serta wilayah asal calon pekerja yang membutuhkan akses penempatan kerja.

Langkah ini juga akan menjadi dasar untuk menentukan bentuk pelatihan yang sesuai sebelum pekerja ditempatkan, terutama bagi mereka yang ingin bekerja di luar negeri.

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan menjadi UU: Negara Hadir Melindungi Pekerja, Buruh dan Pengusaha

Pdt. Samuel menyebut masyarakat dari Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Kupang, dan sejumlah wilayah di Flores sebagai kelompok yang dapat didorong memperoleh akses kerja yang lebih luas.

Menurut dia, calon pekerja tidak cukup hanya dibekali keterampilan teknis. Pembinaan karakter, disiplin, kemampuan beradaptasi, dan pemahaman terhadap aturan negara tujuan juga harus menjadi bagian dari persiapan.

“Sesungguhnya cerdas dan pintar bisa diatur, tetapi pembinaan karakter harus menjadi perhatian. Ini juga yang harus dipikirkan,” katanya.

Dengan demikian, pola kerja sama yang dibangun diharapkan tidak berhenti pada proses perekrutan, tetapi mencakup pendataan, pelatihan, penempatan, serta pendampingan pekerja.

Gereja Jadi Jaringan Pendamping di Luar Negeri

Lima Fraksi DPRD Sumba Tengah Sepakat Setujui Ranperda Penyertaan Modal ke Bank NTT

Kerja sama juga diarahkan untuk memperkuat perlindungan pekerja NTT yang sudah berada di luar negeri.

GMIT telah menjalin komunikasi dengan sejumlah negara, termasuk Jepang dan Malaysia. Khusus Malaysia, terdapat sekitar 100 gereja GMIT yang berpotensi menjadi jaringan pendampingan bagi warga NTT.

Jaringan tersebut dapat menjadi penghubung antara pekerja, pemerintah, keluarga di NTT, dan lembaga terkait ketika pekerja menghadapi persoalan di tempat kerja.

Pola ini dinilai penting agar pekerja migran tidak hanya mendapatkan perlindungan secara administratif sebelum keberangkatan, tetapi juga memiliki akses pendampingan ketika telah berada di negara tujuan.

Lahan Gereja untuk Program Ekonomi

Kerja sama konkret juga ditawarkan di bidang pertanian. GMIT memiliki sejumlah lahan yang dapat dikembangkan bersama pemerintah, antara lain di Sabu, Rote, dan Kefamenanu.

Pdt. Samuel mengatakan, lahan tersebut dapat digunakan untuk pengembangan komoditas kelapa. Hasil produksi selanjutnya dapat dikembangkan menjadi bahan baku produk bernilai tambah, seperti susu dan cuka.

“Di Sabu ada lahan milik GMIT, di Rote juga ada, di Kefamenanu ada. Kami siap memberikan dan mengelolanya bersama-sama, asal pemerintah serius,” ujarnya.

Dengan model tersebut, lahan gereja tidak hanya menjadi aset pasif, tetapi dapat diintegrasikan ke dalam program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Pendidikan Jadi Basis Penguatan SDM

GMIT juga memiliki sekitar 20 sekolah dan tiga universitas. Infrastruktur pendidikan tersebut dapat dilibatkan dalam program peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Pemerintah dan GMIT dapat mengembangkan pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja, termasuk kebutuhan tenaga kerja luar negeri.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi NTT Yosef Rasi menyambut baik dukungan tersebut.

“Kami berterima kasih kepada GMIT dan juga lembaga keagamaan di NTT yang mendukung program ini,” kata Yosef.

Menurut Yosef, pemerintah membutuhkan dukungan lembaga keagamaan karena jaringan mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Selain GMIT, pemerintah juga mengharapkan dukungan Keuskupan Agung Kupang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTT, dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) NTT.

Dari Komitmen ke Program Bersama

Kolaborasi Pemprov NTT dan GMIT tersebut selanjutnya perlu diterjemahkan ke dalam program kerja yang jelas. Setidaknya terdapat empat agenda yang dapat menjadi prioritas, yakni pendataan dan pemetaan calon pekerja, pelatihan dan pembinaan sebelum penempatan, pembentukan jaringan pendampingan pekerja di luar negeri, serta pemanfaatan aset gereja untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Kerja sama tersebut sekaligus memperluas pendekatan pemerintah dalam menangani persoalan ketenagakerjaan. Perlindungan pekerja tidak hanya dilakukan melalui perangkat birokrasi, tetapi juga melibatkan institusi keagamaan yang memiliki jaringan hingga komunitas akar rumput.

Bagi NTT, pola kolaborasi semacam ini diharapkan dapat membuka lebih banyak kesempatan kerja, mengurangi risiko pekerja menjadi korban eksploitasi, serta memastikan masyarakat yang bekerja di dalam maupun luar negeri memperoleh perlindungan yang memadai.

Dengan jaringan 2.426 gereja, lembaga pendidikan, dan komunitas GMIT di luar negeri, kerja sama tersebut memiliki modal sosial yang besar. Tantangannya kini adalah memastikan komitmen itu segera diterjemahkan menjadi program bersama, pembagian peran yang jelas, pendataan yang terintegrasi, dan mekanisme pendampingan yang dapat diukur hasilnya.*/da/llt

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ร— Advertisement
ร— Advertisement