KUPANG,SELATANINDONESIA.COM — Di hadapan lebih dari 4.000 mahasiswa yang memenuhi aula Universitas Kristen Artha Wacana, Menteri Hak Asasi Manusia RI Natalius Pigai mengingatkan bahwa hak asasi manusia tidak boleh dipahami semata sebagai urusan hukum dan politik. Di tengah laju transformasi digital yang kian cepat, HAM justru harus menjadi fondasi dalam membangun peradaban yang menghormati martabat manusia.
Pesan itu disampaikan Menteri Pigai saat memberikan kuliah umum bertajuk “Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia: Prinsip HAM dan Digitalisasi” di Kampus UKAW Kupang, Selasa (9/6/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, Ketua DPRD NTT Emelia J. Nomleni, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM NTT Oce Yuliana Naomi Boymau, serta unsur Forkopimda dan civitas akademika. Kehadiran ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Kupang menjadikan forum tersebut salah satu diskusi HAM terbesar yang digelar di NTT tahun ini.
Dalam paparannya, Menteri Pigai menyoroti masih kuatnya kesalahpahaman publik mengenai konsep pelanggaran HAM. Menurut dia, tidak semua tindak kejahatan dapat serta-merta dikategorikan sebagai pelanggaran HAM.
Ia menjelaskan, dalam perspektif hukum HAM, pelanggaran HAM memiliki karakteristik khusus karena melibatkan aktor negara atau pihak yang menjalankan fungsi negara. Karena itu, masyarakat perlu membedakan secara tegas antara tindak pidana umum dengan pelanggaran hak asasi manusia.
“Banyak orang menyebut semua kejahatan sebagai pelanggaran HAM. Padahal ada perbedaan mendasar antara tindak pidana dan pelanggaran HAM,” ujar Menteri Pigai.
Menurut mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia itu, pemahaman yang tepat mengenai HAM menjadi semakin penting di era digital ketika informasi menyebar cepat dan berbagai istilah hukum kerap digunakan tanpa konteks yang memadai.
Menteri Pigai menegaskan, hak asasi manusia mencakup dua dimensi besar. Pertama, hak sipil dan politik yang berkaitan dengan perlindungan individu dari tindakan yang merendahkan martabat manusia. Kedua, hak ekonomi, sosial, dan budaya yang menyangkut pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
Karena itu, HAM tidak dapat dipisahkan dari agenda pembangunan. Baginya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan negara memastikan setiap warga memperoleh hak-hak dasarnya secara adil.
Membangun Budaya HAM Menuju Indonesia Emas
Dalam kuliah umum tersebut, Menteri Pigai juga memaparkan agenda besar Kementerian HAM untuk membangun budaya HAM sebagai bagian dari perjalanan menuju Indonesia Emas 2045.
Menurut dia, pembangunan budaya HAM tidak dapat dilakukan melalui pendekatan hukum semata. Perubahan harus dimulai dari cara berpikir, cara berbicara, hingga perilaku sehari-hari masyarakat.
“Peradaban HAM harus menjadi bagian dari kehidupan bangsa. Tidak cukup hanya tertulis dalam regulasi, tetapi harus hidup dalam cara kita memperlakukan sesama manusia,” katanya.
Perguruan tinggi, lanjut Menteri Pigai, memiliki posisi strategis dalam proses tersebut. Kampus tidak hanya menjadi ruang transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga arena pembentukan karakter dan kesadaran kritis generasi muda terhadap isu kemanusiaan.
Karena itu, Kementerian HAM mendorong penguatan pendidikan HAM di lingkungan perguruan tinggi, termasuk rencana
pembentukan pusat studi HAM di UKAW Kupang sebagai wadah pengembangan kajian dan advokasi hak asasi manusia di NTT.

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena berbicara saat kuliah umum oleh Menteri HAM RI, Natalius Pigai di di Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang, Selasa (9/6/2026). Foto: Jend.Purek
Anak Timur Jangan Takut Bermimpi Besar
Selain membahas substansi HAM, Pigai memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan pesan motivasi kepada mahasiswa.
Ia menceritakan perjalanan hidupnya dari kampung sederhana di Papua hingga dipercaya menjadi anggota kabinet. Bagi Menteri Pigai, latar belakang geografis maupun keterbatasan sosial ekonomi tidak boleh menjadi alasan untuk membatasi cita-cita.
Di hadapan ribuan mahasiswa, ia mengajak generasi muda NTT membangun kepercayaan diri dan berani mengambil peran dalam kepemimpinan nasional.
“Suatu saat bangsa ini akan dipimpin oleh kalian. Karena itu jangan takut bermimpi besar,” ujarnya yang disambut tepuk tangan peserta.
Pesan tersebut mendapat resonansi kuat dari Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena. Menurut Melki, kisah perjalanan hidup Pigai menjadi bukti bahwa anak-anak dari kawasan timur Indonesia memiliki peluang yang sama untuk berkiprah di tingkat nasional.
“Siapa bilang anak Timur hanya bisa jadi penonton?” kata Gubernur Melki dalam sambutannya. Ia menegaskan bahwa dari kampus-kampus di NTT akan lahir pemimpin, inovator, dan agen perubahan yang menentukan masa depan Indonesia.
HAM dan Tantangan Ruang Digital
Gubernur Melki menambahkan bahwa tantangan generasi muda saat ini tidak hanya berkaitan dengan kompetensi akademik, tetapi juga kemampuan menghadapi perubahan sosial akibat perkembangan teknologi digital.
Menurut dia, kecerdasan digital harus berjalan seiring dengan kesadaran HAM, etika bermedia, serta kepedulian terhadap kesehatan mental. Teknologi, katanya, harus digunakan untuk memperkuat nilai kemanusiaan, bukan sebaliknya.
Dalam konteks itu, Pemerintah Provinsi NTT telah mengembangkan program Siber Sehat NTT yang berfungsi sebagai sarana edukasi, literasi digital, pengawasan, dan perlindungan masyarakat di ruang digital. Program tersebut juga melibatkan perguruan tinggi, psikolog, dan berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat yang terdampak penggunaan teknologi secara tidak sehat.
Kuliah umum yang berlangsung interaktif itu diakhiri dengan sesi dialog antara mahasiswa dan Menteri HAM. Berbagai isu mengemuka, mulai dari perlindungan hak warga negara, tantangan pembangunan daerah, hingga masa depan HAM di tengah revolusi digital.
Dari Kupang, pesan yang mengemuka bukan hanya tentang pentingnya memahami HAM secara benar, melainkan juga tentang keyakinan bahwa generasi muda Indonesia Timur memiliki ruang yang sama untuk memimpin perubahan. Di era digital yang serba cepat, keduanya menjadi prasyarat penting untuk membangun Indonesia yang lebih adil dan bermartabat.*/baldussae/llt



Komentar