GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hari Ini NTT Gubernur NTT Hukrim
Beranda / Hukrim / Di Gerbang Perbatasan, Ditjenpas NTT Meneguhkan Janji Perkuat Kolaborasi Cegah Peredaran Narkoba

Di Gerbang Perbatasan, Ditjenpas NTT Meneguhkan Janji Perkuat Kolaborasi Cegah Peredaran Narkoba

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTT, Ketut Akbar Herry Achjar dan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena yang diwakili Staf Ahlinya, Petrus Seran Tahuk, serta perwakilan dari Korem 161/Wira Sakti, Brimob Polda NTT, BNN Provinsi NTT, dan Universitas Terbuka usai ikrar bersama memperkuat komitmen pemberantasan narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan di Lapas dan Rutan yang digelar serentak di seluruh Indonesia, Jumat (8/5/2026). Foto: Dok.Kanwilditjenapas

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur memperkuat komitmen pemberantasan narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan di lingkungan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. Komitmen itu ditegaskan melalui ikrar bersama yang digelar serentak di seluruh Indonesia, Jumat (8/5/2026).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTT, Ketut Akbar Herry Achjar, mengatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI agar seluruh jajaran Lapas dan Rutan memperkuat pengawasan terhadap peredaran narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas.

โ€œSeluruh petugas Lapas dan Rutan di NTT hari ini berikrar untuk bersama-sama memberantas narkoba, handphone ilegal, dan penipuan,โ€ ujar Akbar seusai kegiatan di Kupang.

Menurut dia, pemberantasan tidak berhenti pada pembacaan ikrar, melainkan akan dilanjutkan dengan langkah konkret berupa penguatan pengawasan internal dan penindakan terhadap pelanggaran di dalam lapas maupun rutan.

Akbar menegaskan, petugas pemasyarakatan yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba akan dikenai sanksi berat. Hal serupa berlaku bagi petugas yang menyelundupkan telepon genggam ke dalam lapas.

Sumba Timur Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan, ULP-YH dan Warga Panen Padi di Lewa

Ia menilai keberadaan handphone ilegal di dalam lapas berpotensi menjadi sarana komunikasi jaringan peredaran narkoba maupun tindak kejahatan lain. Karena itu, pengawasan terhadap barang terlarang akan terus diperketat.

Di sisi lain, Akbar mengingatkan bahwa posisi geografis Nusa Tenggara Timur yang berbatasan langsung dengan Timor-Leste serta berada dekat dengan Australia membuat wilayah tersebut rawan menjadi jalur perlintasan narkotika.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata dia, jenis narkoba yang paling banyak masuk ke wilayah NTT ialah ganja yang dikirim melalui jalur paket.

โ€œKarena itu, pengawasan tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi semua pihak agar NTT tidak menjadi pintu masuk maupun jalur transit peredaran narkoba dari luar negeri,โ€ katanya.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Korem 161/Wira Sakti, Brimob Polda NTT, BNN Provinsi NTT, dan Universitas Terbuka.

Ketika Gereja dan Pemerintah Bergandengan Tangan Membangun NTT

Pemerintah Provinsi NTT turut menyatakan dukungan terhadap langkah tersebut. Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena melalui staf ahlinya, Petrus Seran Tahuk, menilai kolaborasi lintas lembaga menjadi langkah penting dalam membangun sistem pencegahan narkoba di daerah perbatasan.

Menurut Petrus, kondisi geografis NTT yang terbuka terhadap jalur perlintasan internasional menuntut kewaspadaan seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, upaya menjaga wilayah NTT dari ancaman narkotika harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.*/info-pas/llt

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ร— Advertisement
ร— Advertisement