MAUMERE,SELATANINDONESIA.COM โ Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan kesiapan untuk menjadi salah satu pelopor penerbitan obligasi daerah di Indonesia. Instrumen ini diharapkan menjadi solusi pembiayaan pembangunan di tengah keterbatasan fiskal dan berkurangnya transfer pusat ke daerah.
Pernyataan itu disampaikan Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, dalam Sarasehan Nasional Obligasi Daerah yang digelar di Maumere, kabupaten Sikka, Kamis (12/2/2026). Menurut Gubernur Melki, obligasi daerah bukan hanya instrumen keuangan, tetapi juga bentuk nyata semangat gotong royong dan kemandirian fiskal.
โPengetahuan tentang obligasi daerah harus dipahami oleh perangkat birokrasi kita, agar mereka mau berjuang bersama mencari sumber pendanaan bagi daerah,โ ujar Gubernur Melki. Ia menekankan pentingnya konsep โNTT Incorporated,โ di mana aliran dana masyarakat berputar di dalam daerah, alih-alih keluar ke Jakarta, Surabaya, atau bahkan Singapura.
Melchias Mekeng: Semua Daerah Bisa Terbitkan Obligasi
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menegaskan bahwa semua provinsi dan kabupaten berpotensi menerbitkan obligasi daerah untuk membiayai proyek strategis yang produktif. Menurut Mekeng, instrumen ini dapat menjadi sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat kemandirian fiskal.
โDaerah perlu membiasakan diri untuk tidak selalu bergantung pada transfer pusat. Dengan instrumen yang tepat dan payung hukum yang jelas, obligasi daerah dapat menjadi terobosan pembiayaan jangka panjang,โ ujar Mekeng.
Ia menambahkan, dasar hukum yang kuat menjadi kunci keberhasilan. Mekeng memastikan bahwa naskah akademik RUU Obligasi Daerah telah hampir rampung dan segera diajukan ke DPR RI untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Tanpa undang-undang yang jelas, investor kemungkinan besar enggan menanamkan dananya karena risiko gagal bayar dianggap tinggi.
Syarat Penerbitan Obligasi
Mekeng menjelaskan bahwa penerbitan obligasi daerah harus memenuhi sejumlah persyaratan:
Laporan keuangan pemerintah daerah harus lolos audit BPK, Mendapat persetujuan Kementerian Keuangan, dan Mendapat persetujuan OJK.
โJika semua persyaratan ini terpenuhi, provinsi, kabupaten, dan kota bisa menerbitkan obligasi daerah untuk membiayai proyek-proyek yang menghasilkan PAD,โ katanya.
Tantangan dan Peluang
Obligasi daerah muncul sebagai jawaban atas berkurangnya porsi transfer pusat dari 26 persen menjadi sekitar 19 persen dari penerimaan negara. Menurut Mekeng, pengurangan ini mengurangi dana yang langsung masuk ke daerah hingga ratusan triliun rupiah secara nasional.
Gubernur Melki menegaskan, keberhasilan obligasi daerah bergantung pada transparansi proyek, tata kelola yang baik, dan kemampuan manajemen fiskal daerah. โIni wujud gotong royong modern. Jika diterapkan dengan benar, dana yang dikumpulkan dari obligasi akan berputar di dalam daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,โ ujar Gubernur Melki.
Respons Daerah dan Publik
Sarasehan di Maumere dihadiri oleh pejabat daerah, DPRD, akademisi, serta perbankan, termasuk Bank NTT dan beberapa bank nasional. Mereka bersama-sama membahas strategi penerbitan obligasi yang aman dan menguntungkan, sekaligus mempersiapkan birokrasi daerah agar siap secara teknis dan regulatif.
โSekarang saatnya daerah kreatif dalam pembiayaan pembangunan, jangan tunggu anggaran dari pusat. Obligasi daerah adalah salah satu cara untuk membangun infrastruktur dan proyek produktif yang langsung memberikan manfaat bagi masyarakat,โ kata Gubernur Melki.
Pemerintah NTT menunjukkan kesiapan tinggi untuk menjadi pionir penerbitan obligasi daerah di Indonesia. Dengan dukungan regulasi yang kuat, transparansi, dan manajemen fiskal yang baik, obligasi daerah berpotensi menjadi terobosan pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan kemandirian fiskal di tingkat daerah.
Sarasehan nasional tersebut selain menghadirkan Emanuel Melkiades Laka Lena, Gubernur Nusa Tenggara Timur dan Melchias Markus Mekeng, MH sebagi Ketua Fraksi Golkar MPR-RI/Ketua Badan Penganggaran MPR-RI, tampil sebagai pembicara antara lain ย DR. Arman Syifa SST, M.ACC., AK., CSFA, CERTDA, GRCA, ERMCP (Direktur Pemeriksaan V.B Pada Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V ), ย Prof. DR. Didin Fatihudin, S.E., M.Si (Guru Besar Universitas Muhammadiyah Surabaya), Sandy Firdaus, S.T., M.Bus (Direktur Dana Transfer Umum Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan) dan dimoderatori oleh Muhammad Gibran.*/llt













Komentar