Bupati Rote Ndao Dorong Percepatan Penataan Desa Lewat Audiensi dengan Kemendagri
JAKARTA,SELATANINDONESIA.COM — Pemerintah Kabupaten Rote Ndao terus mendorong percepatan penataan desa sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik dan pemerataan pembangunan. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Rote Ndao Paulus Henuk saat melakukan audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (28/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Paulus Henuk bertemu dengan Direktur Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Lusje Anneke Tabalujan. Audiensi ini menjadi forum strategis untuk mengoordinasikan berbagai agenda penataan desa yang tengah diusulkan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.
Bupati Paulus menegaskan, penataan desa bukan sekadar pemekaran wilayah administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan akses pelayanan publik yang lebih dekat, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Menurut dia, karakter geografis dan sebaran penduduk di Rote Ndao membutuhkan tata kelola desa yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Salah satu fokus utama yang dibahas adalah percepatan verifikasi faktual terhadap usulan penataan desa, khususnya 18 desa persiapan serta empat usulan perubahan status sebagian wilayah kelurahan menjadi desa. Usulan tersebut telah disampaikan melalui Surat Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor: BU.400.100/19/DPMD/2025 tertanggal 16 Desember 2025 tentang Permohonan Verifikasi Faktual.
Selain aspek penataan wilayah, Bupati Paulus juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur perangkat desa. Ia menilai, keberhasilan penataan desa harus diikuti dengan penguatan kompetensi administrasi dan manajerial aparatur agar pemerintahan desa dapat berjalan secara profesional dan efektif.
Isu lain yang turut mengemuka dalam audiensi tersebut adalah penguatan tata kelola keuangan desa. Pemerintah Kabupaten Rote Ndao mendorong pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pembangunan berkelanjutan, sejalan dengan meningkatnya alokasi dana desa dan tuntutan akuntabilitas publik.
Selain itu, kedua pihak juga membahas berbagai aspek teknis terkait penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. Koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat implementasi kebijakan penataan desa sekaligus memastikan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku.
Melalui audiensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berharap terjalin sinergi yang lebih kuat dengan Kementerian Dalam Negeri dalam mendukung penataan desa yang terencana, terukur, dan berkelanjutan demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa di wilayah terluar selatan Indonesia itu.*/diskominfostaperrotendao/llt












Komentar