Wakil Bupati Sumba Timur Pimpin Rapat Tindak Lanjut LHP BPK, Tekankan Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel
WAINGAPU,SELATANINDONESIA.COM — Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani, memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur atas pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2024 dan 2025 hingga Triwulan III. Rapat berlangsung di Aula Setda Kabupaten Sumba Timur (Patola Ratu), Senin (26/1/2026).
Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur, Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumba Timur, para Asisten Sekretaris Daerah, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur.
Pembahasan ini merupakan tindak lanjut atas LHP BPK RI yang telah diterima pemerintah daerah. Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, pemerintah daerah wajib menyampaikan jawaban atau penjelasan atas rekomendasi BPK paling lambat 60 hari sejak LHP diterima.
Dalam arahannya, Yonathan Hani menegaskan bahwa tindak lanjut rekomendasi BPK bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Seluruh perangkat daerah harus serius dan fokus menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara tepat waktu dan bertanggung jawab. Ini adalah bentuk komitmen kita dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang bersih dan profesional,” ujar Yonathan.
Ia juga meminta setiap OPD melakukan evaluasi menyeluruh terhadap temuan pemeriksaan, sekaligus memastikan langkah perbaikan dilakukan secara konkret dan berkelanjutan agar temuan serupa tidak terulang di kemudian hari.
Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD memaparkan progres tindak lanjut rekomendasi BPK sesuai bidang tugasnya. Inspektorat Kabupaten Sumba Timur turut memberikan pendampingan dan penjelasan teknis guna memastikan kesesuaian tindak lanjut dengan rekomendasi yang diberikan BPK RI.
Pemerintah Kabupaten Sumba Timur berharap, melalui koordinasi dan komitmen bersama ini, seluruh rekomendasi BPK dapat diselesaikan sesuai ketentuan. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.*/ProtokolST/llt












Komentar