GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hari Ini NTT Ekonomi Gubernur NTT
Beranda / Gubernur NTT / Tujuh Nama, Satu Nahkoda: Babak Baru Jamkrida NTT

Tujuh Nama, Satu Nahkoda: Babak Baru Jamkrida NTT

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena usai RUPS LB PT Jamkrida NTT, Sabtu (24/1/2026). Foto: SelatanIndonesia.com/laurens leba tukan

RUPS LB Jamkrida NTT Sahkan Tujuh Calon Pengurus, I Ketut Widiana Karya Jadi Calon Tunggal Direktur Utama

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM — Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Jamkrida (Jaminan Kredit Daerah) Provinsi Nusa Tenggara Timur (Perseroda) secara resmi mengesahkan tujuh calon pengurus yang akan diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam susunan tersebut, I Ketut Widiana Karya ditetapkan sebagai calon tunggal Direktur Utama.

RUPS LB yang digelar di Kantor PT Jamkrida NTT, Sabtu (24/1/2026), dipimpin langsung oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP).

Tujuh calon pengurus yang disahkan merupakan hasil akhir dari proses seleksi yang dilakukan panitia seleksi (pansel) terhadap 20 pendaftar. Dari jumlah tersebut, pansel menyaring kandidat hingga tersisa tujuh nama yang dinilai memenuhi kualifikasi untuk mengisi jabatan direksi dan komisaris.

Adapun susunan calon pengurus yang disahkan yakni I Ketut Widiana Karya, SE, MBA sebagai calon Direktur Utama. Untuk posisi calon Direktur Operasional, terdapat dua nama, yaitu Ferdinand Lerrick, SE dan Phitaloka Yuni Anggraini, SH. Posisi calon Direktur Umum dan Keuangan juga diisi dua kandidat, yakni Johanis Landu Praing, SE, MM dan Godlief Piet Adoe, SP. Sementara itu, dua nama diajukan sebagai calon Komisaris Independen, yaitu Moni W. Muskanan, SE, M.PA, Ph.D, CRFA, CPA (Aust), GRI Professional serta Hilarius Minggu, SE.

Uang Berputar, Harapan UMKM Lokal Tumbuh di NTT Mart Sumba Tengah

“Kami mengesahkan hasil kerja panitia seleksi. Dari 20 pendaftar, disaring menjadi tujuh calon pengurus yang selanjutnya akan diproses di OJK,” ujar Gubernur NTT Melki Laka Lena usai RUPS LB.

Menurut Gubernur Melki, pengesahan tersebut merupakan tahapan penting sebelum para calon pengurus mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di OJK. Ia menegaskan bahwa dari tujuh calon tersebut, nantinya hanya akan ditetapkan empat orang untuk mengisi posisi definitif pengurus Jamkrida NTT.

“Posisi Direktur Utama satu orang, direksi lainnya dua orang, dan satu komisaris. Total empat orang yang akan ditetapkan setelah melalui proses lanjutan,” katanya.

Gubernur Melki berharap jajaran direksi dan komisaris yang baru dapat melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola Jamkrida NTT, terutama menyangkut persoalan-persoalan di masa lalu yang sempat menjadi perhatian publik.

“Kita ingin ada perbaikan nyata. Dengan perpaduan unsur internal dan eksternal dalam kepengurusan, diharapkan potensi, keunggulan, dan kapasitas masing-masing bisa saling melengkapi untuk menggerakkan Jamkrida NTT secara lebih sehat dan profesional,” ujarnya.

Setiap Pohon Kopi, Satu Warisan untuk Generasi Sumba Tengah

Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Jamkrida NTT, Dr Frits Oscar Fanggidae, menambahkan bahwa tahapan berikutnya adalah penetapan empat nama dari tujuh calon yang telah disahkan melalui mekanisme yang menjadi kewenangan pemegang saham.

“Nanti dari tujuh calon ini akan ditetapkan empat orang, yaitu Direktur Utama, Direktur Operasional, Direktur Keuangan, dan satu Komisaris,” kata Frits.

PT Jamkrida NTT merupakan badan usaha milik daerah yang memiliki peran strategis dalam mendukung akses pembiayaan, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di NTT. Pembenahan manajemen diharapkan dapat memperkuat fungsi penjaminan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.*/llt

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement