KUPANG,SELATANINDONESIA.COM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyiapkan langkah sistemik untuk memutus mata rantai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang selama ini membayangi pekerja migran Indonesia (PMI) asal daerah tersebut. Bersama Bank NTT, pemerintah daerah meluncurkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus PMI, yang ditujukan untuk membiayai keberangkatan calon pekerja migran secara legal, aman, dan terencana.
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menilai, persoalan utama yang kerap menjerumuskan PMI asal NTT ke dalam praktik perdagangan orang adalah keterbatasan biaya keberangkatan. Kondisi ekonomi keluarga yang rentan membuat calon PMI mudah terjerat pinjaman berbunga tinggi, yang kemudian berujung pada eksploitasi oleh jaringan mafia TPPO.
“Selama ini mau berangkat kerja saja butuh biaya. Karena tidak mampu, banyak anak-anak NTT terpaksa berutang ke rentenir dan akhirnya masuk dalam jebakan mafia TPPO. Skema ini kami siapkan agar mereka tidak lagi terperangkap,” ujar Gubernur Melki usai menyaksikan pendandatanganan MoU antara Bank NTT dengan PT AP Bali Konsultan Bisnis di Kupang, Senin (19/1/2026).
Kesepakatan tersebut sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi NTT, Bank NTT, dan PT AP Bali Konsultan Bisnis yang menaungi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Musubu. Kerja sama ini menegaskan komitmen bersama untuk menghadirkan mekanisme penempatan PMI yang lebih manusiawi dan berkelanjutan.
Direktur Utama Bank NTT Charlie Paulus mengatakan, skema KUR PMI ini sekaligus mengubah paradigma penempatan tenaga kerja migran asal NTT. Ke depan, NTT tidak lagi mengirim pekerja berisiko tinggi dengan keterampilan minim, melainkan pekerja dengan kompetensi menengah (middle skill workers).
“Selama ini mereka meminjam di bank luar daerah dengan bunga sangat mahal. Kini kami biayai dengan bunga jauh lebih ringan, sekitar 30 persen lebih murah dari yang selama ini mereka tanggung,” kata Charlie.
Bank NTT juga berencana menggandeng bank nasional di Jakarta untuk memastikan alur remitansi berjalan lancar. Dengan demikian, penghasilan PMI di luar negeri dapat langsung diterima keluarga di NTT secara aman dan efisien.
“Kami terbuka bekerja sama dengan lembaga lain, tetapi harus resmi, terjamin, dan mengikuti prosedur. Untuk lembaga yang tidak jelas atau liar, kami pastikan tidak akan dibiayai,” ujarnya.
Dari sisi penyiapan tenaga kerja, LPK Musubu memfokuskan pelatihan pada sektor tenaga kesehatan. Wakil Pimpinan LPK Musubu, Yofani Maria RR Francis Yuki, menjelaskan bahwa penguatan kompetensi menjadi kunci untuk melindungi PMI sejak proses rekrutmen hingga penempatan.
“Kami mempersiapkan mereka secara profesional agar bisa kami kontrol dari awal hingga akhir. Dengan begitu, risiko eksploitasi dapat ditekan,” kata Yofani.
LPK Musubu, lanjut Yofani, telah memiliki jaminan perlindungan di Kementerian Pekerja Migran senilai Rp 1,5 miliar. Hingga saat ini, lembaga tersebut telah menempatkan 54 pekerja migran profesional di berbagai rumah sakit di Jepang.
“Ini bukan sekadar bekerja, tetapi membangun karier sebagai tenaga profesional di luar negeri,” ujarnya.
Inisiatif ini mendapat apresiasi dari kalangan pegiat perlindungan pekerja migran. Aktivis pekerja migran NTT, Pdt. Emmy Sahertian, menilai skema KUR PMI sebagai terobosan penting untuk mengurangi kerentanan PMI yang selama ini banyak bekerja di sektor nonformal.
“Ini adalah harapan baru. Selama ini sektor nonformal sangat rentan terhadap eksploitasi. Dengan skema ini, PMI bisa berangkat secara profesional dan memilih negara tujuan yang benar-benar memanusiakan pekerja,” kata Emmy.
Ia menambahkan, pengawalan bersama tetap diperlukan agar program ini benar-benar berdampak, terutama bagi masyarakat di wilayah-wilayah terpencil NTT.
“Kami berharap semakin banyak PMI NTT yang menjadi pekerja profesional. Itu adalah jalan keselamatan, bukan jalan maut,” ujarnya.
Dalam kerja sama ini, Bank NTT menyiapkan plafon KUR PMI hingga Rp 100 juta per orang. Pemerintah Provinsi NTT berharap kebijakan ini tidak hanya menjadi solusi pembiayaan, tetapi juga menjadi instrumen pencegahan TPPO yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.*//llt












Komentar