GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hari Ini NTT Daerah Gubernur NTT Infrastruktur
Beranda / Infrastruktur / Air yang Menyatukan Dua Pemerintah

Air yang Menyatukan Dua Pemerintah

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dan Wali Kota Kupang Christian Widodo sebelum pendandatanganan perjanjian kerja sama pengelolaan air bersih, Jumat (16/1/2026). Foto: Dio Ceufin

Dari Kupang, Air Dirajut sebagai Harapan Bersama

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM — Di kota yang setiap tetes airnya bernilai kehidupan, sebuah kesepakatan penting dirajut. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Kota Kupang, Jumat (16/1/2026), menandatangani perjanjian kerja sama pengelolaan air bersih. Sebuah ikhtiar bersama untuk menjawab persoalan mendasar yang selama bertahun-tahun membayangi ibu kota provinsi itu.

Penandatanganan dilakukan antara UPTD Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi NTT dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Kupang. Kesepakatan tersebut diteken oleh Kepala BLUD SPAM Provinsi NTT Erasmus Jogo dan Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang Isidorus Lilijawa.

Di Ruang Rapat Asisten Sekretaris Daerah Provinsi NTT, kesepakatan itu disaksikan langsung oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dan Wali Kota Kupang Christian Widodo, bersama jajaran pimpinan perangkat daerah provinsi dan kota.

Bagi Kota Kupang, air bersih bukan sekadar urusan teknis. Ia adalah persoalan hidup, kesehatan, dan keadilan. Wali Kota Kupang Christian Widodo menyebut kerja sama ini sebagai langkah penting untuk keluar dari persoalan lama yang kerap berulang.

Ketika Puskesmas Menjadi Penjaga Kehidupan di Ujung Selatan NKRI

“Urusan air tidak pernah sederhana,” ujarnya. Pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, keterbatasan sumber air, hingga kondisi geografis menjadi tantangan yang tak bisa diselesaikan oleh satu pihak semata. Karena itu, ia menekankan pentingnya berjalan bersama, memperkuat kolaborasi lintas kewenangan.

Walikota Christian menjelaskan, Pemerintah Kota Kupang saat ini tengah membenahi berbagai sumber air dan infrastruktur pendukung. Upaya peningkatan debit air, perbaikan jaringan, hingga pembaruan peralatan terus dilakukan agar layanan air bersih dapat dinikmati masyarakat secara lebih optimal dan berkelanjutan. “Air bukan hanya soal pipa, tetapi soal kualitas hidup warga,” katanya.

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan hal serupa. Menurutnya, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk menjawab persoalan air bersih yang telah lama dirasakan masyarakat Kota Kupang.

“Air bersih menyangkut kesehatan, kualitas hidup, dan keadilan layanan,” ujar Emanuel. Tantangan yang dihadapi memang kompleks—mulai dari keterbatasan sumber daya hingga tekanan demografis—namun kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota menjadi kunci utama penyelesaiannya.

Ia mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Kupang yang terus melakukan pembenahan sumber air dan infrastruktur. Di tengah kebijakan pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat, Emanuel menilai profesionalisme dan kreativitas pemerintah daerah menjadi semakin penting.

Ukir Penghargaan Nasional; Kupang dalam Genggaman Perubahan Yosef Lede

Kerja sama ini, kata dia, harus menjadi contoh bahwa urusan publik dapat diselesaikan bersama, melampaui batas kewenangan administratif. “Ini harus menjadi role model,” tegasnya.

Dari Kupang, harapan itu dirangkai. Harapan akan layanan air bersih yang adil, merata, dan berkelanjutan—bukan hanya sebagai kebutuhan teknis, tetapi sebagai fondasi pembangunan yang berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat Nusa Tenggara Timur.*/oan wutun/llt

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement