LABUANBAJO,SELATANINDONESIA.COM — Tim SAR gabungan menemukan satu jenazah yang diduga korban tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah di perairan Selat Padar, kawasan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Minggu (4/1/2026) pagi.
Jenazah ditemukan sekitar pukul 08.46 Wita dalam kondisi mengapung. Berdasarkan informasi dari tim di lapangan yang dikutip dari TribunFlores.com, korban mengenakan celana berwarna oranye. Penemuan tersebut dilakukan oleh Kapal Polisi (KPC) XX-II 2027 Ditpolairud Polda NTT yang tengah melakukan operasi pencarian bersama unsur SAR lainnya.
Usai ditemukan, jenazah segera dievakuasi menggunakan Rigid Inflatable Boat (RIB) Basarnas, RIB Ditpolairud Polda NTT, serta speed boat Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Selanjutnya, jenazah dibawa ke KN SAR Puntadewa untuk kemudian dievakuasi menuju Pelabuhan Marina Labuan Bajo guna proses identifikasi lebih lanjut.
Penemuan ini menambah daftar korban dalam insiden tenggelamnya KM Putri Sakinah yang terjadi pada Jumat (26/12/2025) saat kapal berlayar dari Pulau Kambing menuju Pulau Komodo, tepatnya di perairan Selat Padar. Kapal tersebut mengangkut 11 orang penumpang, dengan tujuh orang berhasil selamat.
Hingga kini, empat penumpang lainnya dilaporkan hilang. Mereka merupakan warga negara asing (WNA) asal Spanyol, yakni Fernando Martin, pelatih klub Valencia CF Femenino B, bersama tiga anaknya. Sebelumnya, satu jenazah korban telah lebih dahulu ditemukan nelayan pada Senin (30/12/2025) di perairan Pulau Serai, masih di kawasan Selat Padar.
Sementara itu, Polda Nusa Tenggara Timur memastikan proses penyidikan atas insiden tenggelamnya KM Putri Sakinah terus berlanjut. Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris Besar Henry Novika Chandra menyatakan, penyidikan kini memasuki tahap analisis dan evaluasi untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan laut tersebut.
“Penyidikan difokuskan pada dugaan kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia,” ujar Henry dalam keterangan tertulis, Jumat (2/1/2026).
Menurut Henry, penyidik Satreskrim dan Satpolairud Polres Manggarai Barat telah memeriksa awak kapal serta pihak-pihak yang terlibat dalam operasional pelayaran dan layanan wisata. Pemeriksaan mencakup aspek pengendalian kapal, kondisi mesin, serta penerapan prosedur keselamatan saat keadaan darurat.
Selain keterangan saksi, polisi juga telah mengamankan sejumlah alat bukti dan dokumen kapal yang akan dianalisis lebih lanjut sebelum penetapan status hukum. “Penetapan tersangka akan dilakukan setelah alat bukti dinyatakan cukup,” kata Henry.
Polda NTT menegaskan, penegakan hukum dilakukan untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarga, sekaligus menjadi pengingat bagi pelaku usaha wisata bahari agar mengutamakan keselamatan pelayaran. Kepolisian berjanji akan menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka kepada publik.*/llt












Komentar