Setelah Bebaskan Retribusi Pasar, Mulai Besok Bupati Lembata Bagi Air Bersih Gratis untuk Warga

352
Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur ketika di Puskesmas Meru-Balauring, Desa Dolulolong, Kecamatan Omesuri, Senin (20/4/2020).

LEWOLEBA,SELATANINDONESIA.COM – Pemerintah Kabupaten Lembata, setelah pekan lalu mengeluarkan kebijakan membebaskan retribusi bagi para pedagang di seluruh pasar di Kabupaten Lembata, kini kabupaten yang dipimpin Eliaser Yentji Sunur dan Thomas Ola Langoday itu mengambil langkah politis baru yang mendatangkan decak kagum.

Terhitung sejak Selasa, 21 April 2020, Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata akan mendistribusikan air bersih secara gratis kepada semua masyarakat di wilayah Lembata.

Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur mengatakan itu di Puskesmas Meru-Balauring, Desa Dolulolong, Kecamatan Omesuri, Senin (20/4/2020). Disebutkan, air bersih itu dibagikan kepada masyarakat terutama di desa-desa yang mengalami kesulitan air bersih. “Pembagian air bersih secara gratis itu dibagikan hingga bulan Juni mendatang,” ujar Bupati Sunur di hadapan para kepala desa dua kecamatan, Omesuri dan Buyasuri.

Sunur yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Lembata ini menyebutkan, mulai besok langsung didistribusi, dan administrasi suratnya akan dibuatkan oleh Sekda menyusul. “Ini tidak hanya berlaku di Omesuri dan Buyasuri tapi untuk seluruh wilayah Lembata,” katanya.

Adapun mekanisme dalam pendistribusian air bersih dimaksud yaitu kepala desa mengajukan permohonan ke pemerintah Kecamatan. “Mengingat air bersih diberikan secara gratis ke masyarakat, maka kepada pemilik mata air, aya ingatkan untuk tidak memungut biaya dalam bentuk apapun,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Sunur juga menggratiskan retribusi pasar bagi pedagang di pasar selama masa pandemic Covid-19.

Penggratisan retribusi pasar, tegas Bupati Sunur dilakukan hingga bulan Juni dan bisa saja diperpanjang tergantung kondisi bencana yang terjadi.

Terkait  BBM untuk operasional mobil tangki air, Bupati Sunur meminta kepada camat untuk mendaftarkan mobil tangki dan diajukan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lembata untuk memanfaatkan dana bencana non alam yang sudah tersedia. )*Lagamaking

Editor: Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap